Historic Moment: Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Mantan Wakapolri: Penyidik yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Historic Moment – JAKARTA – Komjen Pol (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri, mengungkapkan peran penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa. Ia menegaskan bahwa penyidik tersebut pernah membawa kedua tokoh tersebut ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dalam rangka mengecek kesehatan mereka. Selain itu, penyidik ini juga turut mendampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saat bertemu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo, sebuah Historic Moment yang menjadi sorotan publik.
Sejarah Penyidik dalam Proses Penyelidikan
Dalam wawancara terbarunya, Oegroseno menjelaskan bahwa penyidik yang terlibat dalam kasus Roy dan Dokter Tifa sebelumnya memiliki reputasi sebagai pihak yang memegang prinsip profesional. Namun, ia menyoroti perbedaan sikap saat menangani kasus tersebut. “Pada masa sebelumnya, mereka pernah mendampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam pertemuan penting dengan Jokowi, tetapi kini tiba-tiba berubah sikap,” tuturnya. Hal ini menurutnya menggambarkan kontras yang menarik dalam proses penyelidikan, khususnya dalam konteks Historic Moment yang mencerminkan pergeseran kebijakan polisi.
Oegroseno menekankan bahwa penyidik ini tidak memiliki kemandirian dalam mengambil keputusan. Ia menyatakan bahwa proses pengecekan kesehatan Roy dan Dokter Tifa di RS Polri terkesan dipaksa, meskipun sebelumnya mereka diberikan kepercayaan untuk turut serta dalam pertemuan strategis dengan Jokowi. “Ini Historic Moment yang menggambarkan bagaimana kebijakan polisi bisa berubah 180 derajat dalam hitungan hari,” ujarnya.
Kritik terhadap Perlakuan terhadap Dokter Tifa
“Saya merasa kecewa sebagai purnawirawan tinggi. Seharusnya mereka dianggap dan dihormati, tetapi tidak. Coba gunakan nurani!”
Dalam kesempatan yang sama, Oegroseno menyoroti perlakuan kasar terhadap Dokter Tifa. Ia mengungkapkan bahwa dokter tersebut diperlakukan seperti teroris, dengan diperiksa di kendaraan yang dipasang kamera perekam dari belakang dan samping. “Ini mencerminkan ketidakadilan dalam proses penyidikan,” katanya. Ia menilai bahwa tindakan ini bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM) yang selama ini dipegang oleh penyidik dalam Historic Moment sebelumnya.
Oegroseno menambahkan bahwa Dokter Tifa tidak pernah ditahan dalam proses penyidikan awal. “Beliau bukan teroris, bukan pelaku kejahatan serius,” tegasnya. Ia menekankan bahwa tindakan memaksa dokter tersebut ke RS Polri dan mengecek kesehatannya seolah ingin menciptakan kesan bahwa mereka terlibat dalam kejahatan besar, meskipun belum ada bukti yang cukup.
Jon, penulis artikel, melaporkan bahwa Oegroseno pernah meminta penyidik memeriksa kesehatan Roy dan Dokter Tifa di Polda Metro Jaya. Namun, penyidik tetap memaksakan diri. “Ini Historic Moment yang menunjukkan ketidakseimbangan dalam proses penyidikan, terutama dalam menghadapi tokoh publik,” ujarnya. Penulis menilai bahwa penggunaan RS Polri sebagai tempat pemeriksaan terkesan untuk membangun narasi kriminal yang lebih kuat.
Sebagai seorang mantan Wakapolri, Oegroseno juga menyoroti peran penyidik dalam mengawasi proses investigasi. Ia menilai bahwa mereka seharusnya lebih transparan dan objektif, terlepas dari latar belakang klien mereka. “Dalam Historic Moment yang lalu, mereka menunjukkan profesionalisme, tetapi sekarang terkesan mengabaikan prinsip tersebut,” katanya. Kritik ini menambahkan lapisan baru dalam perdebatan tentang kredibilitas institusi kepolisian di masa kini.
