Gus Falah Minta Komjak Lakukan Eksaminasi Khusus Terhadap Kasus Febrie Adriansyah

e837c97b-38d9-42e1-8543-bf26121ad413-0

Komjak RI Diminta Teliti Kasus Febrie Adriansyah Secara Mendalam

Beritasosial.com – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) diinstruksikan untuk melaksanakan pemeriksaan istimewa atas perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah. Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tersebut menjadi fokus perhatian. Inisiatif ini datang dari Nasyirul Falah Amru, yang dikenal dengan panggilan Gus Falah. Ia merupakan Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum terhadap Penanganan Perkara oleh Kortas Tipikor Polri dan Kejaksaan Agung dari Komisi III DPR.

Menurut Gus Falah, langkah eksaminasi khusus ini sangat krusial. Tujuannya agar seluruh aspek perkara menjadi jelas dan transparan, mulai dari awal hingga akhir. Melalui mekanisme ini, masyarakat luas akan memperoleh pemahaman yang akurat mengenai kasus tersebut, terlepas dari proses penyidikan yang sedang berjalan bersama tim penyidik.

Dasar Hukum dan Tim Khusus

Sejak hari ketiga ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah telah dikunjungi oleh keluarganya dan menerima kiriman makanan. Gus Falah menjelaskan bahwa Komisi Kejaksaan memiliki wewenang berdasarkan UU Kejaksaan serta Pepres No 18 tahun 2011. Kewenangan tersebut mencakup pemantauan terhadap perkara-perkara yang mendapat sorotan publik, termasuk kasus eks Jampidsus ini. Terkait hal tersebut, Komisi Kejaksaan telah menyiapkan tim khusus.

“Komisi Kejaksaaan memiliki kewenangan sesuai UU Kejaksaan dan Pepres No 18 tahun 2011 untuk melakukan pemantauan atas perkara yang menarik perhatian publik, salah satunya perkara eks Jampidsus ini, di mana Komisi Kejaksaan telah membentuk tim khusus terkait perkara ini,” ujar Gus Falah, Rabu (29/7/2026).

Gus Falah menambahkan bahwa prosedur eksaminasi khusus bukanlah hal yang asing bagi Komisi Kejaksaan. Langkah serupa telah kerap dilakukan, terutama ketika menyangkut perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, ia berharap Komisi Kejaksaan dapat menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, kasus ini akan mendapatkan kepastian hukum yang kuat.

“Perkara ini sangat menarik atensi publik, dengan latar belakang para anggota yang memiliki integritas dan kredibilitas, saya yakin Komisi Kejaksaan RI bisa mengawal perkara ini dengan baik,” pungkasnya.

(shf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *