BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit

BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
Beritasosial.com – Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, resmi mengumumkan pemecatan terhadap ratusan pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran di lingkungan kerja. Langkah besar ini menjadi bagian dari program pembersihan internal yang telah lama ditunggu oleh masyarakat. Dalam pengumuman resminya, Sudaryono menyatakan bahwa BGN Pecat Ratusan Pegawai Sudaryono sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik dan transparan.
Pemberhentian massal ini mencakup 261 pegawai non-ASN serta 37 tenaga ahli resmi yang tidak lagi memenuhi syarat untuk tetap bekerja. Pengumuman resmi dilakukan pada Senin, 27 Juli 2026, di kantor BGN. Sudaryono menjelaskan bahwa setiap keputusan pemecatan didasarkan pada hasil investigasi mendalam dan proses hukum disiplin yang telah berjalan sesuai ketentuan.
“Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi, dan hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN ya, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” kata Sudaryono.
Proses Hukum Disiplin Terhadap Pegawai ASN
Selain pemberhentian massal bagi pegawai non-ASN, BGN juga sedang menjalankan proses hukum disiplin terhadap 48 pegawai ASN. Dari jumlah tersebut, 38 orang masuk dalam kategori pelanggaran ringan, sementara 9 orang lainnya menghadapi sanksi disiplin berat. Sudaryono menambahkan bahwa dari 9 pelanggaran berat tersebut, sebagian merupakan ASN dan PPPK yang kemungkinan besar akan dipecat.
Untuk kasus disiplin ringan, sebanyak 39 pegawai akan mengalami mutasi atau demosi, serta diberikan sanksi administrasi maupun peringatan. Pelanggaran yang terjadi cukup beragam jenisnya, mulai dari dugaan judi online hingga penyelewengan dana. Sudaryono menekankan bahwa tidak ada pengecualian bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan.
“Kemudian untuk hukuman ASN P3K itu adalah ada yang ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi itu, ya,” ucap dia.
Deteksi Mudah Penyelewengan Dana di Era Digital
Sudaryono menilai bahwa penyelewengan dana saat ini relatif mudah terdeteksi. Hal ini disebabkan oleh era keterbukaan informasi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan secara langsung. Ia menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu meremehkan kasus kecil karena informasi kini mudah diakses. Melalui media sosial dan aplikasi pesan, warga dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan cepat.
“Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu, kemudian enggak tahu, tahu. Ya kan sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka mohon maaf,” ujarnya.
Langkah-langkah yang diambil oleh Sudaryono menunjukkan bahwa BGN Pecat Ratusan Pegawai Sudaryono bukan sekadar tindakan simbolis, melainkan upaya nyata untuk membersihkan birokrasi. Dengan transparansi dan akuntabilitas, BGN berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja badannya.
Sebelumnya, Sudaryono dikenal sebagai Wamentan Anak Petani Grobogan yang kini menjabat sebagai Kepala BGN baru. Langkah pembersihan yang dilakukannya menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan di badan tersebut. Masyarakat dapat berharap adanya perbaikan signifikan dalam pelayanan publik di masa mendatang.
