Utang Whoosh Rp116 Triliun Resmi Diambil Alih Kemenkeu, Jadi Beban APBN?
Utang Whoosh Rp116 Triliun Resmi Diambil Alih Kemenkeu Lewat Mekanisme SMV
Beritasosial.com – Utang Whoosh Rp116 Triliun Resmi Diambil Alih oleh Kementerian Keuangan melalui mekanisme Special Mission Vehicle (SMV). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pengalihan ini bertujuan agar infrastruktur strategis nasional tidak langsung membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah strategis ini menandai babak baru dalam pengelolaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang telah beroperasi sejak Oktober 2023.
Pengalihan utang ini tidak berarti APBN akan menanggung beban secara langsung. Dana untuk melunasi kewajiban finansial tersebut akan bersumber dari keuntungan yang dihasilkan oleh SMV. “Jadi walaupun dikelola oleh pemerintah tidak akan membebani APBN. SMV kan juga punya untung juga kan, sebagian kita biarkan ke situ (pelunasan utang whoosh). Kira-kira begitu gambaran kasarnya,” jelas Purbaya saat ditemui di kantornya pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Proses Pengambilalihan Saham PT PSBI
Pengalihan utang ini berkaitan erat dengan kepemilikan 60 persen saham PT PSBI yang merupakan bagian dari konsorsium PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China). PT KCIC sendiri bertindak sebagai operator resmi Whoosh. Proses transfer saham dari PT PSBI (Pilar Sinergi BUMN Indonesia) ke SMV ditargetkan selesai pada pertengahan September mendatang. PT PSBI merupakan gabungan berbagai perusahaan BUMN yang sebelumnya terlibat dalam proyek kereta cepat tersebut.
Kenaikan beban utang berdampak langsung pada kinerja keuangan anggota konsorsium. Berikut adalah komposisi kepemilikan PT PSBI:
- PT Kereta Api Indonesia (KAI): 51,37 persen
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA): 39,12 persen
- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I: 1,21 persen
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR): 8,3 persen
“Kan punya dia (saham PT PSBI) 60 persen, itu kasih ke kita (Kemenkeu), 40 persen masih ada yang lain, masih ada China. Konsorsium kasihkan saham punya dia ke saya. Itu punya kita semua nanti perusahaannya (PSBI),” kata Purbaya.
Analisis Beban Utang dan Dampak Jangka Panjang
Total utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) diperkirakan mencapai USD 7,2 miliar atau setara Rp116 triliun. Sekitar 75 persen dari jumlah tersebut merupakan pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan tingkat bunga berkisar antara 3,5 hingga 4 persen. Kondisi ini menyebabkan konsorsium PT KCIC, yang mayoritas sahamnya dipegang PT KAI, harus membayar bunga utang sebesar Rp2 triliun setiap tahunnya.
SMV merupakan Badan Usaha Milik Negara khusus yang memiliki tugas melaksanakan pembangunan dan pembiayaan di luar fungsi fiskal utama. Lembaga ini terdiri dari beberapa entitas, antara lain PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur), PT PII (Penjaminan Infrastruktur Indonesia), PT SMF (Sarana Multigriya Financial), LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), serta LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara).
Menurut analisis ekonom, dampak pembayaran utang Whoosh oleh APBN sebesar Rp1,2 triliun per tahun dapat berlangsung selama puluhan tahun ke depan. Meskipun demikian, pemerintah optimis bahwa pendapatan operasional Whoosh akan membantu meringankan beban tersebut seiring dengan peningkatan jumlah penumpang.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Berapa total utang Whoosh yang dialihkan ke Kemenkeu? Total utang Whoosh yang resmi diambil alih mencapai Rp116 triliun atau setara USD 7,2 miliar.
Apakah utang Whoosh langsung membebani APBN? Tidak secara langsung. Utang Whoosh Rp116 Triliun Resmi Diambil Alih melalui SMV yang akan menggunakan keuntungan operasional untuk melunasi kewajiban tersebut.
Kapan proses pengalihan saham PT PSBI selesai? Proses transfer saham dari PT PSBI ke SMV ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026.
Berapa besar bunga utang Whoosh per tahun? Konsorsium PT KCIC harus membayar bunga utang sebesar Rp2 triliun setiap tahunnya dengan tingkat bunga 3,5 hingga 4 persen.
Siapa saja anggota konsorsium PT PSBI? Anggota konsorsium PT PSBI meliputi PT KAI (51,37 persen), PT WIKA (39,12 persen), PTPN I (1,21 persen), dan PT Jasa Marga (8,3 persen).
