Ungkap Kriteria Prabowo soal Calon Gubernur BI, Mensesneg: Wajib Merah Putih

Prasetyo Hadi Ungkap Kriteria Prabowo soal Calon Gubernur BI: Wajib Merah Putih
Beritasosial.com – Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi baru-baru ini ungkap Kriteria Prabowo soal Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam pernyataannya, Mensesneg menegaskan bahwa salah satu syarat mutlak bagi calon pemimpin bank sentral adalah memiliki jiwa kebangsaan yang kuat atau yang dikenal dengan sebutan Merah Putih. Informasi ini memberikan gambaran jelas mengenai prioritas yang dipegang oleh Presiden Prabowo Subianto dalam memilih calon pemimpin BI baru.
Menurut Prasetyo Hadi, semangat kebangsaan menjadi fondasi utama yang tidak bisa ditawar-tawar. Ia menjelaskan bahwa calon yang diusulkan harus mampu mewakili nilai-nilai nasionalisme dalam menjalankan tugas-tugas strategis bank sentral. Kriteria ini menjadi perhatian khusus mengingat posisi strategis Gubernur BI dalam kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi nasional. Dalam perjalanan dari Batang menuju Jakarta menggunakan Kereta Api Nusantara Explorer pada Kamis (30/7/2026), Prasetyo menyampaikan pernyataan tegas mengenai hal ini.
“Kriteria khusus? Yang wajib adalah Merah Putih,” kata Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.
Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI
Perhatian publik juga tertuju pada Destry Damayanti yang saat ini menduduki jabatan Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI. Destry mengambil alih posisi tersebut setelah Perry Warjiyo memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Terkait pertanyaan apakah Destry akan menjadi calon definitif, Prasetyo Hadi memilih untuk tidak memberikan jawaban yang terlalu spesifik. Ia hanya menegaskan bahwa keputusan final sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Ya hanya beliau (Presiden Prabowo) yang tahulah,” ujarnya singkat tanpa memberikan indikasi lebih lanjut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo sempat memberikan sinyal positif mengenai Destry Damayanti sebagai salah satu calon kuat untuk jabatan Gubernur BI. Namun, Presiden juga menegaskan bahwa proses penunjukan tetap harus melalui mekanisme persetujuan DPR. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada preferensi dari pihak eksekutif, persetujuan legislatif tetap menjadi langkah penting dalam proses penunjukan.
Mekanisme Penunjukan Sesuai Regulasi
Prasetyo Hadi juga menjelaskan bahwa penunjukan Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI telah mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Ia menambahkan bahwa secara otomatis, ketika jabatan Gubernur BI kosong, maka jabatan tersebut dilaksanakan oleh Deputi Gubernur Senior yang saat ini dijabat oleh Destry Damayanti.
“Kalau kemarin Pak Perry sebagai Gubernur BI mengundurkan diri, Undang-Undang BI kemudian mengatur memang secara otomatis jabatan itu dilaksanakan oleh yang namanya Pejabat Gubernur Sementara yang saat ini dijabat menurut undang-undang adalah oleh Deputi Gubernur Senior yaitu Ibu Destry Damayanti. Jadi kalau definitifnya belum, belum diputuskan,” tutur Prasetyo.
Pemerintah juga belum memberikan kepastian apakah hanya akan mengajukan satu nama calon kepada DPR untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan. Ketika ditanya mengenai hal ini, Prasetyo menjawab dengan singkat, “Belum, belum.” Hal ini menunjukkan bahwa masih ada kemungkinan untuk mengajukan lebih dari satu nama calon jika diperlukan.
Prabowo Meluruskan Jabatan Destry di Batang
Sebelumnya, pada Kamis (30/7), Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Akad Massal 62 ribu unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo meluruskan penyebutan jabatan Destry yang sebelumnya keliru disampaikan sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Ia menegaskan bahwa Destry kini menjabat sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang.
Presiden kemudian meminta pendapat masyarakat mengenai posisi baru Destry. “Kayaknya gimana? Oke?” tanya Prabowo kepada para hadirin. Ia juga menegaskan bahwa penetapan Gubernur BI definitif tetap harus melalui mekanisme persetujuan DPR. “Terserah DPR nanti ya, kira-kira. Jadi saya tidak sebut ya,” ujar Prabowo. Pernyataan ini sejalan dengan apa yang kemudian ungkap Kriteria Prabowo soal Calon Gubernur BI melalui Mensesneg Prasetyo Hadi.
Proses penunjukan Gubernur BI baru ini menjadi perhatian serius bagi berbagai kalangan, termasuk dunia usaha dan masyarakat umum. Dengan adanya kriteria Merah Putih yang ditekankan oleh Presiden Prabowo, diharapkan calon yang terpilih mampu membawa stabilitas dan kepercayaan bagi bank sentral Indonesia. Seluruh proses akan terus dipantau hingga keputusan final diambil oleh Presiden dan disetujui oleh DPR.
