Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi

Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
Beritasosial.com – Menjadi topik utama di Jakarta setelah Mama Sinta, tokoh adat perempuan dan aktivis lingkungan dari Merauke, Papua Selatan, mengajukan laporan terhadap Ketua LBH Merauke, JTW, ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini didasari oleh film dokumenter “Pesta Babi” yang dikeluarkan tanpa persetujuan dari Mama Sinta sendiri. Film tersebut diberi nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya dan terdaftar sebagai laporan perkara pada 29 Mei 2026.
Proses Pelaporan dan Penjelasan Hukum
Menurut pengacara Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, laporan tersebut dibuat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi kliennya. “Kami mengajukan pelaporan ini karena ingin memastikan informasi Mama Sinta tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu,” jelasnya. Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum menggunakan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi sebagai dasar tuntutan. Pasal ini menyebutkan pelanggaran hak atas nama, gambar, atau data pribadi seseorang.
Salah satu alasan utama pelaporan adalah ketika film “Pesta Babi” diputar di berbagai tempat tanpa izin. Mama Sinta mengungkapkan, tayangan tersebut terjadi sejak 8 April 2026, yang menyebabkan wajahnya muncul secara terus-menerus di media dan pertunjukan publik. “Itu membuat saya merasa kehilangan kontrol atas identitas dan kehidupan pribadi,” katanya. Ia juga menyebutkan bahwa tindakan ini dianggap sebagai bentuk penjarahan terhadap privasi, karena informasi dirinya digunakan tanpa klarifikasi atau persetujuan.
Isi Film dan Kontroversi yang Muncul
Film “Pesta Babi” yang menjadi pusat perhatian ini disebut-sebut membahas isu kemanusiaan dan lingkungan di Merauke. Namun, Mama Sinta merasa film tersebut memperkuat narasi yang menyalahkan komunitas adat dan lingkungan, terutama dalam konteks hubungan dengan pemerintah setempat. Menurutnya, film ini diproduksi tanpa mengundang partisipasi atau persetujuan dari dirinya, meskipun ia merupakan tokoh utama dalam perjuangan pengelolaan sumber daya alam dan keadilan sosial.
“What Happened During film ini secara tidak langsung mengabaikan usaha kami untuk menjaga keharmonisan antara masyarakat adat dan pihak-pihak lain,” tegas Mama Sinta dalam pernyataan terbarunya.
Ia juga menyoroti bahwa tayangan film tersebut dilakukan dalam tempo singkat, sehingga masyarakat punya kesan bahwa film ini menyebar luas sebelumnya bisa disebut sebagai bentuk manipulasi informasi. Selain itu, Mama Sinta menambahkan bahwa film ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk aktivis lokal dan masyarakat internasional.
Respons dari LBH Merauke dan Latar Belakang Perkara
Ketua LBH Merauke, JTW, yang menjadi terlapor, belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, LBH Merauke berpendapat bahwa film ini adalah bentuk ekspresi seni dan kemanusiaan yang memperkuat kesadaran masyarakat tentang isu lingkungan. “Film ini bertujuan menggambarkan situasi di lapangan, bukan untuk mengganggu hak privasi individu,” katanya dalam wawancara.
Mama Sinta menegaskan bahwa pelaporan ini bukan hanya tentang gambar dirinya, tetapi juga tentang kebijakan penayangan film yang mengabaikan proses. “What Happened During kami ingin menunjukkan bahwa tayangan film ini bisa menyebabkan konsekuensi sosial yang lebih besar, terutama dalam konteks kepemilikan dan penggunaan data pribadi,” imbuhnya. Ia juga menyebutkan bahwa laporan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat tuntutan hukum yang lebih luas.
Konteks Sosial dan Politik di Balik Pelaporan
Kasus ini memicu perdebatan tentang keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan hak individu. Di satu sisi, LBH Merauke menekankan bahwa film dokumenter adalah alat komunikasi yang efektif untuk menyampaikan fakta di masyarakat. Di sisi lain, Mama Sinta menilai bahwa penggunaan data pribadi tanpa izin mengancam identitas dan kepercayaan publik terhadap kegiatan adat.
What Happened During ini juga memperlihatkan konflik kepentingan yang terjadi antara tokoh adat dan organisasi hukum. Mama Sinta menyebutkan bahwa film ini dikeluarkan dengan kecepatan tinggi, sehingga masyarakat kurang memiliki waktu untuk mengevaluasi konten secara mendalam. “Kami berharap lembaga pemerintah dapat meninjau ulang proses ini agar tidak ada penyalahgunaan informasi yang bersifat merugikan,” tambahnya. Pelaporan ke Polda Metro Jaya dianggap sebagai upaya memastikan adanya pertanggungjawaban atas tindakan tersebut.
Langkah Selanjutnya dan Dampak pada Masyarakat
Polda Metro Jaya sedang meneliti laporan ini untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut. Mama Sinta berharap proses ini bisa memberikan kejelasan dan melindungi hak-hak warga adat di masa depan. “What Happened During ini penting untuk menunjukkan bahwa warga adat harus dihormati dalam setiap pengambilan data dan informasi,” ujarnya. Selain itu, ia juga berharap film ini bisa diperbaiki atau ditambahkan penjelasan untuk menghindari misinterpretasi.
Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana media dan seni bisa menjadi alat yang memengaruhi opini publik. Mama Sinta menyebutkan bahwa tayangan film “Pesta Babi” mengubah persepsi masyarakat tentang komunitas adat dan lingkungan di Merauke. “What Happened During kita harus memastikan bahwa setiap penayangan berdampak positif, bukan hanya untuk mendapatkan perhatian, tetapi juga untuk menyampaikan kebenaran secara utuh,” pungkasnya. Dengan laporan ini, ia berharap bisa memberikan suara yang lebih kuat dalam perjuangan keadilan sosial dan budaya.
