Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

sekjen-ppp-taj-yasin-dan-agus-suparmanto-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya-lam

Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus – JAKARTA – Dua anggota partai politik Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Taj Yasin dan Agus Suparmanto, diberi laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen. Laporan ini terdiri dari dua buah berkas, dengan masing-masing menyoroti kasus yang berbeda.

Laporan Terkait Dokumen dan Stempel

Dalam laporan pertama, Taj Yasin disebut melanggar prosedur dengan pemalsuan dokumen dan stempel. Sementara laporan kedua mengarah pada dugaan pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA), yang diduga terkait dengan penggunaan hak pemilihan oleh pihak tidak sah.

“Terlapornya yang pertama inisialnya AS, yang kedua inisialnya TY,” ucap pengacara pelapor, Ketua DPC PPP Jaksel Dal Lyckhen di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2026).

DPC Jakarta Selatan: Tidak Pernah Menerbitkan KTA untuk Agus

Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, M Nasir, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan KTA kepada Agus Suparmanto. “Kami dari DPC Jakarta Selatan belum pernah menerima laporan atau merekomendasikan penerbitan KTA tersebut,” tegasnya.

“PPP ini kan memang partai kader, seharinya yang ingin menjadi pimpinan harus melewati prosedur dan pintu yang ditentukan,” tambah Nasir.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ada pihak yang mengklaim hak pemilihan meski tidak memiliki dasar resmi. DPC Jakarta Selatan menganggap partainya dirugikan karena terjadi penyimpangan dalam proses pengurusan KTA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *