Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan – Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!

23d9b6f5-e0fe-413b-8227-ca89868ef5e3-0

Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!

Beritasosial.com – Perusahaan percetakan di Jakarta Pusat yang diduga menyekap tiga karyawan kini melaporkan balik para korban atas tindakan pencurian yang dituduhkan. Peristiwa ini memicu pernyataan tegas dari Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, yang menekankan bahwa para pekerja memiliki hak untuk melawan tindakan tidak manusiawi. Dalam pernyataannya, Iqbal meminta para korban tetap berani mengungkapkan kebenaran meski dihadapkan pada kritik atau tekanan dari pihak perusahaan.

Korban Menyekap Dilaporkan Balik, Said Iqbal Tegaskan Dukungan

“Lawan! Jangan takut, karena ini adalah tindakan yang harus diperjuangkan. Saya sudah memastikan bahwa para korban akan didukung sepenuhnya,” ujar Said Iqbal di Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026). Ia menegaskan bahwa laporan balik ini adalah langkah penting untuk memperkuat keadilan bagi buruh yang dirugikan.

Menurut Said, laporan balik dari perusahaan itu sebenarnya menjadi momentum untuk mengungkap cara perusahaan memperlakukan karyawan. Ia menyatakan bahwa banyak pekerja di industri percetakan mengalami eksploitasi, termasuk pelanggaran hak mereka sebagai manusia. “Para korban tidak hanya dirugikan secara ekonomi, tapi juga secara psikologis. Mereka disekap, dipaksa kerja berlebihan, dan tidak diberi makan selama tiga hari berturut-turut,” imbuhnya.

Detail Kasus Penyekapan dan Kondisi Buruh

Menurut laporan yang diungkapkan Said Iqbal, tiga buruh di perusahaan percetakan tersebut mengalami penyekapan setelah dituduh melakukan pencurian. Fakta yang ditemukan menunjukkan bahwa upah mereka hanya Rp500 ribu per hari, jauh di bawah standar minimum yang diatur oleh pemerintah. Mereka juga dijegal selama tiga hari tanpa makan, dengan alasan bahwa mereka “menyekap” diri sendiri.

“Saya turun langsung ke lokasi penyekapan tersebut dan menemukan fakta bahwa upah buruh di bawah Rp1 juta per hari adalah hal yang lumrah. Namun, penyekapan mereka dilakukan dengan alasan mencurigakan. Mereka tidak diberi makan dan dianiaya selama tiga hari, sementara upah yang diterima jauh di bawah kebutuhan sehari-hari,” jelas Said.

Kasus ini menyoroti masalah ketenagakerjaan yang sering terjadi di sektor industri percetakan. Banyak pekerja, terutama yang berasal dari daerah terpencil, terpaksa bekerja di bawah tekanan karena tidak memiliki pilihan lain. Said Iqbal menekankan bahwa tindakan penyekapan yang dilakukan perusahaan itu adalah bentuk eksploitasi sistematis. “Ini bukan sekadar kasus kecil. Ini menunjukkan bahwa ada kebijakan yang tidak adil di sektor percetakan,” katanya.

Respons Pemerintah dan Upaya Pemecahan Masalah

Said Iqbal menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melindungi hak pekerja dan menindak perusahaan yang bersalah. “Jika ada upaya untuk menghalangi pelaporan, maka itu adalah bentuk penindasan terhadap buruh. Jangan takut, karena kita memiliki dukungan dari pemerintah,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Said Iqbal mengimbau para buruh untuk terus melaporkan perlakuan tidak manusiawi di tempat kerja. “Korban penyekapan bukan hanya tiga orang, tapi mungkin ratusan buruh lainnya yang tidak menyadari hak mereka. Kita harus membangun kesadaran secara bersamaan,” paparnya. Ia juga menekankan perlunya revisi aturan ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja dari eksploitasi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan percetakan lainnya untuk tidak melakukan tindakan serupa. Said Iqbal mengatakan bahwa keadilan bagi buruh harus menjadi prioritas. “Kita perlu memastikan bahwa setiap perusahaan menghormati hak pekerja, termasuk hak mereka untuk mengeluh dan melawan ketidakadilan. Buruh korban penyekapan dilaporkan balik adalah langkah awal, tetapi bukan akhir dari perjuangan,” ujarnya.

Dengan laporan balik ini, Said Iqbal berharap muncul kebijakan yang lebih ketat terhadap perusahaan yang menindas. “Hak buruh tidak boleh diabaikan. Jika ada perusahaan yang menganiaya, mereka harus bertanggung jawab penuh. Buruh korban penyekapan dilaporkan balik adalah bukti bahwa kita tidak takut menghadapi masalah ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *