New Policy: Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan

ferdy-sambo-kuliah-s2-di-lapas-cibinong-ini-penjelasan-ditjen-pemasyarakatan-amk

New Policy: Ferdy Sambo Melanjutkan S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan

New Policy – Dalam rangka menerapkan New Policy terkini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) mengonfirmasi bahwa Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sedang menjalani program pendidikan tinggi di Lapas Cibinong. Program ini merupakan bagian dari upaya menyempurnakan sistem pendidikan dalam dunia pemasyarakatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, menjelaskan bahwa hak pendidikan diberikan secara merata kepada seluruh warga binaan, tanpa memandang latar belakang atau jenis kejahatan mereka.

New Policy: Program Beasiswa Teologi di Lapas Cibinong

New Policy ini mencakup berbagai bentuk pendidikan formal, mulai dari program Kejar Paket A, B, dan C hingga gelar Sarjana dan Magister. Di Lapas Cibinong, kita memiliki kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk menyediakan beasiswa S1 dan S2 di bidang teologi bagi warga binaan Nasrani,” ujar Rika kepada media, Rabu (13/5/2026). Program beasiswa ini merupakan inisiatif yang bertujuan mengembangkan sumber daya manusia di dalam lapas, sehingga mereka bisa kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bermoral.

Ditjen Pas menyebut bahwa program beasiswa teologi di Lapas Cibinong menjadi salah satu contoh nyata penerapan New Policy dalam penyempurnaan sistem pendidikan di lingkungan pemasyarakatan. Pihaknya menjelaskan, warga binaan yang mengikuti program ini diberikan kesempatan untuk belajar secara daring dan mandiri, di bawah bimbingan akademisi yang terakreditasi. Ferdy Sambo, sebagai salah satu peserta, dianggap memiliki potensi untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan, sekaligus memperkuat pengembangan diri sebelum bebas.

New Policy: Pelaksanaan Kuliah Online dari Dalam Lapas

Kuliah online di dalam lapas diatur agar seluruh peserta dapat mengakses materi pendidikan tanpa terganggu oleh kondisi fisik mereka. Rika Aprianti menegaskan bahwa proses belajar mengajar di Lapas Cibinong dilakukan secara transparan dan adil, dengan sistem yang sama seperti di luar lapas. “New Policy ini menjamin bahwa warga binaan tetap bisa berkiprah secara akademik, bahkan di tengah proses hukum,” tambahnya.

“Program pendidikan online di lapas adalah wujud komitmen kita untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai wahana peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan New Policy, kita memberikan ruang bagi mereka untuk terus berkembang, baik secara intelektual maupun spiritual,” terang Rika. Ia juga menambahkan bahwa selain program teologi, lapas ini juga menyediakan kursus-kursus lain seperti keterampilan vokasi, bahasa asing, dan program magang, yang semuanya menjadi bagian dari New Policy untuk mengoptimalkan proses rehabilitasi.

Ditjen Pas menekankan bahwa New Policy ini bukan hanya untuk Ferdy Sambo, melainkan untuk seluruh warga binaan. Mereka dapat mengikuti pelatihan sesuai minat dan kemampuan, dengan bantuan teknologi dan sumber daya yang cukup. “Kita juga melibatkan universitas-universitas ternama dalam program ini, agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” jelas Rika. Pemasyarakatan kini tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pada pembelajaran dan pemberdayaan.

Sebagai contoh, Lapas Pemuda Tangerang telah menerapkan program pendidikan berbasis kampus sejak 2019 dengan nama Kampus Kehidupan. Kolaborasi ini dilakukan bersama beberapa institusi pendidikan, dan telah menghasilkan puluhan lulusan yang berkontribusi di berbagai bidang setelah bebas. Program serupa juga sedang dikembangkan di Lapas Cibinong, dengan harapan bisa menjadi model pemasyarakatan modern yang berkelanjutan.

New Policy dalam bidang pendidikan di lapas diharapkan bisa meningkatkan kualitas warga binaan sebelum mereka kembali ke masyarakat. Dengan pelatihan yang terstruktur, mereka diharapkan memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan berkontribusi dalam dunia kerja. Selain itu, program ini juga menjadi sarana memperkuat peran pemasyarakatan dalam mengurangi tingkat kejahatan di masa depan. Rika Aprianti menegaskan bahwa New Policy ini adalah bagian dari visi pemerintah untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan berperadaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *