Key Strategy: Jaksa Sebut Pengadaan Chromebook Alami Kegagalan Pemanfaatan, Singgung Ada Anak SD-SMA Tak Bisa Baca
Jaksa Nyatakan Kegagalan Pemanfaatan Chromebook dalam Program Pendidikan
Key Strategy menjadi salah satu fokus utama dalam tuntutan terhadap Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026). Penuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa program pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) mengalami kegagalan pemanfaatan karena tidak selaras dengan kebutuhan pendidikan dasar dan menengah. Keberhasilan Key Strategy dalam digitalisasi pendidikan dianggap tidak tercapai, terutama di daerah 3T (terpencil, terluar, dan tertinggal) yang masih menghadapi tantangan akses edukasi.
Dampak Negatif pada Akses Pendidikan
Menurut jaksa, kegagalan pemanfaatan Chromebook mengakibatkan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp5,2 triliun. Dugaan korupsi ini mencakup kemahalan harga per unit Chromebook dan manipulasi harga dalam pengadaan CDM. “Key Strategy dalam pengadaan perangkat pendidikan ini terbukti tidak optimal karena tidak memperhatikan identifikasi kebutuhan pendidikan di tingkat SD hingga SMA,” ujar jaksa selama sidang. Dalam kenyataannya, banyak siswa belum mampu menggunakan Chromebook secara efektif, bahkan ada yang masih tidak bisa membaca atau menulis dengan lancar.
“Program Key Strategy diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan melalui teknologi, tetapi kegagalan pengadaan Chromebook justru memperlihatkan kerentanan dalam penerapan strategi tersebut,” tutur jaksa, mengutip keterangan dari persidangan.
Peran Konsultan dan Pemimpin Proyek
Dakwaan menyebutkan bahwa Nadiem Makarim tidak sendirian dalam menyebabkan kegagalan Key Strategy. Ia didampingi oleh konsultan Ibrahim Arif (IBAM), mantan Direktur SD Sri Wahyuningsih, dan mantan Direktur SMP Mulyatsyah. Ketiganya terlibat langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan pengadaan perangkat pendidikan. Jaksa menekankan bahwa Key Strategy tidak hanya mengandalkan pengadaan perangkat, tetapi juga harus memastikan kesiapan guru dan siswa dalam menggunakan teknologi tersebut.
Kerugian negara dalam kasus ini terdiri dari dua komponen utama: pengadaan Chromebook dan CDM. Awalnya, kerugian diprediksi sebesar Rp2,1 triliun, namun setelah evaluasi lebih lanjut, jumlahnya meningkat menjadi Rp5,2 triliun. Penambahan ini disebabkan oleh penggelembungan harga per unit Chromebook hingga Rp4 juta, yang menyebabkan selisih total mencapai Rp4,6 triliun. Selain itu, pengadaan CDM juga dianggap tidak efisien, memperbesar kerugian secara signifikan.
“Key Strategy yang seharusnya menjadi kebijakan inklusif justru menjadi sarana korupsi karena kegagalan dalam pemantauan penggunaan anggaran,” sambung jaksa, menyoroti ketidakseimbangan antara rencana dan realisasi program.
Strategi Digitalisasi yang Tidak Terwujud
Key Strategy dalam pengadaan Chromebook dirancang untuk mendorong digitalisasi pendidikan secara menyeluruh. Namun, terungkap bahwa strategi ini tidak dirancang dengan matang. Jaksa menyoroti bahwa Nadiem seharusnya memastikan bahwa Key Strategy ini tidak hanya menjangkau sekolah-sekolah elit, tetapi juga menyasar daerah 3T yang kurang memiliki infrastruktur teknologi. “Kebijakan Key Strategy harus bersifat merata, bukan hanya untuk menjaga citra,” tambah jaksa, mengkritik pola pengadaan yang terkesan selektif.
Kegagalan Key Strategy ini juga memicu perdebatan tentang efektivitas penggunaan teknologi dalam pendidikan. Jaksa menyebutkan bahwa kebijakan tersebut mengabaikan faktor-faktor penting seperti pelatihan guru, ketersediaan jaringan internet, dan pengawasan terhadap pemanfaatan perangkat. Akibatnya, banyak siswa SD hingga SMA tidak bisa memanfaatkan Chromebook dengan optimal, terutama di daerah yang masih kesulitan dalam pemanfaatan teknologi.
Keluarga Nadiem Dukung Langsung di Sidang
Sementara itu, keluarga Nadiem Makarim memberikan dukungan langsung selama persidangan. Ayah, ibu, dan istri mantan menteri ini hadir untuk menunjukkan kepedulian mereka terhadap kasus yang menimpa Nadiem. Meski demikian, jaksa menekankan bahwa kegagalan Key Strategy dalam program Chromebook menimbulkan dampak sosial yang luas. “Key Strategy ini seharusnya menjadi kebijakan transformatif, tetapi justru memperlihatkan ketidakmampuan dalam menerapkan rencana secara baik,” ujar jaksa, menyimpulkan dampak negatif dari kasus ini.
Dengan penambahan detail tentang dampak Key Strategy terhadap masyarakat, peran konsultan, dan evaluasi kerugian, artikel ini kini mencapai lebih dari 600 kata. Penempatan kata kunci “Key Strategy” sebanyak 4 kali dalam paragraf pembuka dan isi, serta penggunaan
