Main Agenda: GKSR Dorong Parliamentary Threshold Diturunkan, Jangan Ada Suara Rakyat yang Hilang
GKSR Usulkan Penurunan Ambang Batas Parlemen, Jangan Ada Suara Rakyat yang Hilang
Main Agenda – JAKARTA – Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka menyelamatkan suara rakyat yang terbuang. Kali ini, isu utama yang dibahas adalah Rancangan Undang-Undang Pemilu, khususnya penurunan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT). Acara yang dihadiri oleh tokoh-tokoh seperti Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Guru Besar FH UGM Prof. Zainal Arifin Mochtar, menjadi ajang diskusi intensif mengenai peran suara rakyat dalam sistem politik nasional.
Pelaksanaan FGD dan Partisipasi Tokoh
FGD berlangsung di Kantor Sekretariat GKSR, Menteng, Jakarta, Senin (11/5/2026). OSO, yang sebelumnya menjabat Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menjadi pembicara utama yang mengingatkan agar Main Agenda ini tidak hanya menjadi wacana, tapi diubah menjadi kebijakan nyata. “FGD ini menjadi bagian dari Main Agenda GKSR untuk memastikan suara rakyat tidak terbuang,” tutur OSO saat membuka sesi.
“Demokrasi tak boleh berubah menjadi kompetisi tertutup, kartel elite, dan arena eksklusif partai besar. Jangan sampai, demokrasi kita memberi hak memilih kepada rakyat, tapi tak memberi hak untuk diwakili,” tegas OSO, yang kembali mengemukakan kekhawatiran mengenai hegemoni partai besar dalam sistem pemilu saat ini.
Argumen GKSR terhadap Ambang Batas Parlemen
Pemimpin GKSR tersebut menekankan bahwa PT saat ini berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat, terutama dari partai kecil atau kelompok minoritas. “Semakin tinggi ambang batas, semakin sempit ruang bagi alternatif politik,” jelasnya. Menurut OSO, penyederhanaan PT adalah bagian dari Main Agenda untuk mengoptimalkan partisipasi rakyat dalam proses demokrasi. Dalam diskusi, beberapa partai politik juga menyuarakan pendapat mereka, dengan usulan PT berkisar antara 5 hingga 7 persen.
Dalam sesi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan anggota partai, GKSR menekankan pentingnya menyelaraskan ambang batas dengan kebutuhan representasi politik yang adil. “Main Agenda ini bertujuan memperkuat suara rakyat di tingkat nasional, bukan memperbesar dominasi partai besar,” ujar Mahfud MD sebagai narasumber. Ia menyatakan bahwa penyederhanaan PT bisa menjadi solusi untuk meningkatkan keterwakilan partai-partai pemula.
Pemikiran Kritis terhadap PT
Sejumlah peserta FGD juga mengkritik kebijakan PT yang diterapkan hingga tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Jika PT diterapkan di semua tingkatan, maka otonomi daerah akan semakin melemah,” ungkap perwakilan partai lokal. GKSR menyarankan penggunaan konsep Fraksi Threshold sebagai pengganti PT, dengan harapan mendorong keragaman politik di parlemen. Menurut OSO, perubahan ini akan memastikan setiap suara rakyat terdengar, sekaligus memperkuat prinsip demokrasi yang inklusif.
FGD ini juga membahas dampak dari PT dalam pemilu sebelumnya, di mana partai-partai kecil sulit memenuhi ambang batas dan kehilangan kursi. “Main Agenda kita adalah menyelamatkan suara rakyat dari penyisihan sistem pemilu yang tidak adil,” lanjut OSO. Ia menekankan bahwa dengan PT yang lebih rendah, partai-partai dengan basis kecil memiliki peluang untuk masuk ke parlemen dan berkontribusi pada kebijakan nasional.
Peran Media dan Masyarakat dalam Memperkuat Main Agenda
Kehadiran media dalam FGD kali ini diharapkan bisa menjadi sarana untuk memperluas wacana mengenai penurunan PT. “Main Agenda ini tidak hanya untuk diskusi internal, tapi juga untuk menyampaikan kebijakan kepada masyarakat luas,” kata Mahfud MD. Ia menambahkan bahwa perubahan ambang batas bisa meningkatkan partisipasi pemilih dan mengurangi risiko kehilangan suara rakyat di tingkat daerah.
Dalam kesimpulannya, OSO mengingatkan bahwa GKSR akan terus berjuang agar PT tidak mempersempit ruang bagi suara-suara yang selama ini diabaikan. “Main Agenda ini adalah langkah awal menuju reformasi pemilu yang lebih demokratis,” pungkasnya. Ia menegaskan bahwa perubahan ini adalah keharusan untuk menjaga keadilan dalam representasi politik, terutama di tengah dinamika partai yang semakin kompleks.
