KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Peringatan Global Sejalan dengan Misinya
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan – JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmen yang kuat untuk meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya dalam menghadapi tantangan Illegal, Unreported, dan Unregulated Fishing (IUU). Peringatan global ini bertepatan dengan Hari Internasional Pemberantasan IUU Fishing yang dirayakan setiap 5 Juni.
“IUU Fishing bukan sekadar pencurian ikan biasa, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa. Kami di PSDKP berdiri sebagai garda terdepan untuk memastikan seluruh kekayaan laut dikelola secara mandiri dan profesional demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ipunk dalam Webinar Nasional Pemberantasan IUU Fishing di Indonesia, Jumat (5/6/2026).
Dalam rentang waktu 2021 hingga 2026, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mencatatkan pencapaian signifikan melalui operasi pengawasan yang intensif. KKP berhasil menindak 1.210 unit kapal pelaku IUU Fishing dan mencegah kerugian negara sebesar Rp16,6 triliun.
Intersepsi Ikan Napoleon Jadi Bukti Keberhasilan
Salah satu aksi terbaru yang sukses dilakukan adalah penangkapan kapal asing yang mengangkut 1,2 ton ikan Napoleon secara ilegal. Kapal berbendera Sao Tome and Principe, negara di kawasan Afrika Tengah, ditangkap pada Jumat, 29 Mei lalu. Modus operandi penyelundupan melibatkan penyimpanan ikan di bagian palka yang tersembunyi.
Ipunk menambahkan bahwa praktik IUU Fishing kini terkait erat dengan kejahatan serius lain, seperti penyelundupan manusia dan pencucian uang dari hasil perikanan. Hal ini menegaskan bahwa pemberantasan IUU Fishing tidak hanya tentang perlindungan sumber daya ikan, tetapi juga tentang menjaga kedaulatan bahari nasional sesuai Pasal 33 UUD 1945.
