New Policy: Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Pada 8 Juni 2026
New Policy – Sebuah New Policy baru diluncurkan dalam upaya menyelesaikan proses penugasan duta besar asing di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima surat kepercayaan atau Letter of Credence dari 17 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) pada Senin, 8 Juni 2026. Acara ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintahan baru untuk memperkuat hubungan diplomatik dengan negara-negara sahabat yang telah menunggu sejak November 2025.
Langkah Pemangkasan Waktu Penugasan Dubes
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, proses penyerahan surat kepercayaan akan dilakukan secara bersamaan dengan pelantikan pejabat negara. “Dengan New Policy ini, kita ingin mempercepat proses penyampaian credential para dubes agar tidak terlambat. Forum pelantikan mungkin berbeda, tapi efektivitasnya tetap menjadi prioritas,” jelas Prasetyo saat diwawancara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menteri Luar Negeri Sugiono menambahkan bahwa surat kepercayaan dari 17 dubes asing telah tiba di Jakarta, meski penyerahannya terjadi secara bertahap. “Sejak November 2025, semua yang tertunda sudah diserahkan credential-nya. Proses ini dilakukan bertahap, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Istana,” katanya. Menurut dia, kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan kerja sama bilateral dan menunjukkan komitmen Indonesia dalam mempercepat transisi diplomatik.
Masa Penantian yang Diperpendek
Sebelumnya, Prabowo telah menerima surat kepercayaan dari 12 LBBP pada Jumat, 7 November 2025, di Istana Merdeka. Namun, masih ada 17 dubes lain yang belum dapat menjalankan tugas resmi. Dino Patti Djalal, mantan Wakil Menteri Luar Negeri, mengungkapkan bahwa sebagian besar duta besar telah menunggu antara 6 hingga 8 bulan. “Ini karena proses verifikasi dan penyesuaian kembali dilakukan setelah perubahan New Policy di Istana,” tambah Dino, Senin (2/6/2026).
Penundaan ini dianggap sebagai bagian dari New Policy yang diterapkan untuk memastikan setiap dubes memiliki dokumentasi lengkap sesuai standar internasional. Sugiono menjelaskan bahwa sistem ini dirancang agar tidak ada kesalahan administratif yang bisa mengganggu hubungan diplomatik. “Dengan New Policy ini, kami bisa menghindari hambatan yang sebelumnya terjadi, sehingga prosesnya lebih efisien dan profesional,” ujarnya.
Para duta besar yang menunggu telah datang ke Jakarta dalam beberapa bulan terakhir, namun belum dapat diberikan surat kepercayaan. Hal ini mencerminkan keterlibatan aktif pemerintahan baru dalam memproses perubahan kebijakan yang mengakibatkan penyesuaian ulang keprosesan diplomatik. Dino menegaskan bahwa New Policy ini memang mengubah alur kerja, tetapi tetap memberikan hasil yang signifikan.
Pelaksanaan New Policy diharapkan bisa menjadi contoh terbaik dalam efisiensi pemerintahan. Menurut Sugiono, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kredibilitas Indonesia di mata negara-negara sahabat. “Kita ingin menunjukkan bahwa ada perubahan sistem yang lebih modern dan transparan. Ini adalah bagian dari New Policy untuk mendorong percepatan diplomasi,” tuturnya.
Sejumlah pengamat mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk komitmen presiden untuk memperbaiki proses kementerian luar negeri. Dengan New Policy yang berlaku, mereka berharap ada perbaikan dalam koordinasi antar-lembaga dan pengurangan waktu tunggu para duta besar. “Ini menunjukkan komitmen presiden untuk memberikan layanan diplomatik yang lebih cepat dan efektif,” kata salah satu analis politik. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong peningkatan kualitas hubungan bilateral dan mengurangi kesan ketinggalan Indonesia dalam diplomasi global.
