Main Agenda: Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR

wamenkum-20-dim-ruu-polri-bakal-dibahas-bareng-dpr-sof

Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR

Main Agenda menjadi fokus utama dalam pertemuan antara Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, dengan Komisi III DPR pada Kamis (4/6/2026). Dalam sesi rapat kerja tersebut, pemerintah menyampaikan 112 item DIM (Draf Inisiatif Masa Depan) yang akan menjadi bahan perdebatan dan penyesuaian bersama anggota dewan. Eddy Hiariej, yang hadir sebagai pembicara utama, menjelaskan bahwa 20 DIM dari 112 item tersebut akan menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan RUU Polri. Main Agenda ini dianggap penting karena berdampak langsung pada perubahan struktur dan fungsi kepolisian di Indonesia.

Proses Penyaringan DIM

Proses penyaringan DIM dilakukan secara ketat oleh tim pemerintah dan DPR untuk memastikan hanya proposal yang relevan dan mendesak masuk ke Main Agenda revisi RUU Polri. Eddy Hiariej menyebutkan bahwa dari 112 DIM yang diajukan, 32 item dianggap tetap dan tidak memerlukan revisi. Sementara 36 DIM lainnya dikategorikan sebagai redaksional, yaitu perubahan terkait tata bahasa atau penulisan yang tidak mengubah makna pokok. DIM substansi sebanyak 12 item dinyatakan akan memengaruhi hukum dan kebijakan kepolisian, sementara 8 DIM baru menunjukkan upaya pemerintah untuk mengembangkan isu yang belum sempurna.

“DIM yang tetap berarti pemerintah setuju dengan usulan DPR. Maka, tidak perlu lagi dibahas. Sementara DIM redaksional hanya soal typo atau kesalahan penulisan,” kata Eddy. DIM yang terkait substansi, menurutnya, akan menjadi bahan diskusi utama karena memengaruhi implementasi peraturan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. “Kita fokus pada DIM yang berisi substansi, agar hasil revisi sesuai dengan kebutuhan negara saat ini,” tambahnya.

Detail DIM yang Dipilih untuk Main Agenda

Dalam menjelaskan 20 DIM yang dipilih, Eddy Hiariej mengatakan bahwa 12 dari jumlah tersebut berkaitan dengan aspek substansi, sementara 8 DIM lainnya merupakan penambahan yang relevan. DIM substansi yang akan dibahas mencakup perubahan dalam tata kelola penyelenggaraan kepolisian, tugas dan fungsi polisi dalam penyelidikan kasus, serta mekanisme pengawasan oleh lembaga independen. DIM baru, menurutnya, bertujuan untuk merevisi aturan yang dinilai tidak relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern.

Proses ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membuat RUU Polri lebih adaptif terhadap tantangan masa kini. Eddy Hiariej menekankan bahwa Main Agenda ini tidak hanya menyentuh perubahan struktur organisasi, tetapi juga mencakup isu-isu kritis seperti perlindungan hak asasi manusia, transparansi keuangan polisi, dan peningkatan kualitas layanan kepolisian. “DPR sangat berperan dalam memastikan bahwa Main Agenda yang ditetapkan mencerminkan kepentingan rakyat dan konsensus antar sektor,” jelasnya.

Langkah Selanjutnya dalam Pembahasan RUU Polri

Setelah rapat kerja pada Kamis (4/6/2026), pembahasan DIM akan dilanjutkan pada Senin (8 Juni 2026) pukul 10.00. Pada sesi tersebut, Eddy Hiariej menegaskan bahwa fokus utama adalah menggodok Main Agenda yang berkaitan dengan substansi. “Kita akan menyusun rekomendasi untuk 20 DIM ini, agar RUU Polri dapat segera disahkan dan diberlakukan,” tambahnya. Direncanakan, rapat akan melibatkan para ahli hukum, organisasi masyarakat, serta stakeholder lainnya untuk memastikan semua pihak terlibat dalam proses demokratisasi penyusunan aturan.

RUU Polri yang menjadi Main Agenda ini diperkirakan akan selesai dibahas dalam beberapa minggu ke depan. Eddy Hiariej menyebutkan bahwa revisi terhadap DIM akan memakan waktu sekitar 15-20 hari, sebelum masuk ke tahap finalisasi. “Kita ingin menyusun RUU yang bisa mengatasi kelemahan di masa lalu, seperti penggunaan kekuasaan polisi yang berlebihan atau ketidakadilan dalam pemeriksaan,” imbuhnya. Dengan penyesuaian ini, pemerintah berharap bisa menciptakan kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *