Solving Problems: 1 Brigjen dan 2 Kombes Digeser ke Divkum Polri usai Mutasi Mei 2026
Solving Problems: 1 Brigjen dan 2 Kombes Dirotasi ke Divkum Polri Usai Mutasi Mei 2026
Solving Problems – Jakarta – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kinerja dalam menjalankan tugas utama, Polri melakukan reorganisasi jabatan pada bulan Mei 2026. Tiga perwira Polri, yaitu satu Brigjen dan dua Kombes, dipindahkan ke Divisi Kepolisian Utama (Divkum) sebagai bagian dari 108 perwira yang mengalami mutasi. Pergantian ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi, memastikan setiap posisi ditempati oleh individu yang lebih cocok, serta meningkatkan kemampuan Polri dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat.
Mutasi sebagai Bagian dari Regenerasi Kepemimpinan
Mutasi jabatan Polri pada Mei 2026 bukan hanya tindakan rutin, tetapi juga langkah strategis untuk regenerasi kepemimpinan dan pengayaan kompetensi personel. Pergantian ini dilakukan secara berjenjang, dengan mengalihkan beberapa perwira tinggi dan menengah ke unit yang lebih relevan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Johnny Eddizon Isir, Kadiv Humas Polri, menjelaskan bahwa mutasi ini juga bertujuan untuk menyegarkan dinamika internal, mendorong inovasi, serta memastikan koordinasi yang lebih baik dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada publik.
“Solving Problems adalah inti dari semua kebijakan reorganisasi Polri. Dengan adanya mutasi, kita memastikan bahwa setiap divisi memiliki perwira yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Johnny dalam wawancara eksklusif pada hari Minggu, 31 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa langkah ini juga membantu meningkatkan profesionalisme dan adaptasi institusi terhadap tuntutan tugas yang semakin kompleks.
Proses Pemindahan dan Fungsi Divkum Polri
Mutasi tersebut diumumkan melalui Surat Telegram Rahasia Nomor ST/960/KEP.2026, yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Anwar pada Kamis, 7 Mei 2026. Divisi Kepolisian Utama (Divkum) memiliki peran strategis dalam mengelola informasi, komunikasi, serta koordinasi antar-unit Polri. Dengan menempatkan perwira yang lebih berkualitas di Divkum, Polri berharap dapat mempercepat respons terhadap isu-isu penting, baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Brigjen Pol Mashudi, yang sebelumnya menjabat Kapusident Bareskrim Polri, kini ditempatkan sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama TK I Divkum Polri. Perpindahan ini diharapkan meningkatkan kemampuan analisis dan pengambilan keputusan dalam menyusun kebijakan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, Kombes Pol Anton Sasono, mantan Kabagrapkum Robankum Divkum, kini menjabat Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama TK II Divkum. Dengan pengalaman di bidang komunikasi, ia diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat hubungan antara Polri dan publik.
Kombes Pol Johanes Setiawan Widjanarko, yang sebelumnya menjabat Kabagverifkumpol Rosundokinfokum Divkum, kini menempati posisi Kabagrapkum Robankum Divkum. Perpindahan ini dirasa lebih cocok karena pengalaman di sektor pengelolaan informasi dan verifikasi akan memperkuat fungsi administratif serta pelayanan divisi tersebut. Johnny menegaskan bahwa setiap perwira yang dirotasi memiliki kemampuan khusus yang sesuai dengan visi kepolisian untuk menjadi lebih efektif dalam menyelesaikan berbagai masalah.
Keuntungan dan Tantangan dalam Mutasi
Menurut Johnny, mutasi ini memberikan keuntungan dalam membangun karier perwira serta menyelesaikan masalah yang mungkin muncul dari penempatan yang tidak optimal sebelumnya. “Dengan mengatur ulang posisi, kita bisa mengoptimalkan potensi setiap personel dalam menyelesaikan tugas yang lebih berat,” jelasnya. Namun, ia juga menyadari bahwa proses mutasi tidak tanpa tantangan. Perwira yang dirotasi perlu mengadaptasi diri ke lingkungan baru dan membangun kembali hubungan kerja dengan tim yang berbeda.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menyempurnakan organisasi Polri. “Solving Problems adalah prioritas utama. Dengan struktur yang lebih fleksibel dan perwira yang lebih kompeten, kita bisa lebih cepat merespons masalah yang muncul di lapangan,” tutur Listyo. Ia menekankan bahwa reorganisasi ini tidak hanya menyangkut penempatan perwira, tetapi juga peningkatan kapasitas Polri secara keseluruhan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam jangka pendek, mutasi ini diharapkan memberikan dampak positif dalam mengurangi kesenjangan kompetensi antar-unit dan memastikan koordinasi yang lebih terpadu. Dengan adanya perwira yang lebih adaptif dan profesional, Polri dapat meningkatkan kemampuan dalam menghadapi berbagai tantangan, baik dalam bidang pelayanan, investigasi, maupun komunikasi publik. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa institusi kepolisian tetap menjadi mitra yang andal dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial dan keamanan di Indonesia.
