TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian

TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Beritasosial.com – Di Jakarta, pengamat hukum Edi Hasibuan dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya mengapresiasi peran TNI dalam pemberantasan kejahatan jalanan seperti begal. Namun, ia menekankan bahwa partisipasi TNI dalam hal ini perlu didasarkan pada instruksi resmi dari institusi kepolisian agar tidak terjadi penumpang tugas.
Kehadiran TNI dalam mendukung Polri mengatasi kejahatan jalanan sangat positif. Namun, kolaborasi ini harus dimulai dari permintaan resmi Polri agar tidak terjadi penumpang tugas,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan dalam konteks peningkatan patroli TNI AD untuk memperkuat pengamanan di daerah-daerah tertentu. Edi menjelaskan bahwa sinergi antara TNI dan Polri memang diperlukan menghadapi ancaman kriminalitas yang mengganggu masyarakat. Meski demikian, masing-masing institusi harus menjalankan fungsi sesuai peran yang ditetapkan, yaitu Polri menangani penegakan hukum dan keamanan, sementara TNI fokus pada pertahanan negara.
Pentingnya kerja sama antara TNI dan Polri dalam menangani tindak kriminalitas jalanan tidak bisa dipisahkan. Namun, masing-masing harus menjalankan fungsi sesuai peran yang ditetapkan, yaitu Polri menangani penegakan hukum dan keamanan, sementara TNI fokus pada pertahanan negara,” terangnya.
Lihat video: JAKARTA SIAGA! Polda Metro Jaya Sikat Begal, Kantongi 1.283 Laporan
