Historic Moment: Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!

Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Beritasosial.com – Dalam suasana historic moment yang ditandai oleh perdebatan mengenai ambang batas parlemen, Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Andi Yuslim Patawari, mengingatkan bahwa perubahan kebijakan ini sangat penting untuk mencegah terbuangnya suara rakyat. Pernyataan tersebut muncul dalam program SINDO Prime yang bertajuk ’17 Juta Suara Terbuang, Pakar Dorong Penghapusan Ambang Batas Parlemen’. Andi menekankan bahwa historic moment ini harus dijadikan peluang untuk memperbaiki sistem demokrasi yang saat ini masih memiliki celah.
Analisis Pemilu 2024: Suara Terbuang Masih Terjadi
Pemilu 2024 menunjukkan bahwa sekitar 17,3 juta atau 11,3% dari total suara rakyat belum terwujudkan menjadi kursus di parlemen. Jika angka ini dianggap sebagai representasi partai politik, maka partai yang terbentuk akan berada di posisi lima secara nasional. Angka ini menjadi perhatian khusus karena menggambarkan kecenderungan sistem ambang batas yang dianggap tidak sepenuhnya adil.
“Saya ingin menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh terbuang sia-sia. Jika ambang batas parlemen tidak diperbaiki, maka historic moment ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk mereformasi struktur pemilu,” tegas Andi, yang dikutip dari YouTube SindoNews pada Kamis (28/5/2026).
Perspektif Sebagai Mantan Komisioner KPU
Sebagai mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi menyoroti bahwa proses pendirian partai politik membutuhkan tahapan yang rumit. Verifikasi faktual, administratif, serta keharusan memiliki perwakilan 100 persen di seluruh daerah menjadi penghalang bagi partai kecil untuk berkembang. Hal ini mengakibatkan banyak suara yang tidak terpenuhi syarat menjadi kursus di parlemen.
“Ambang batas parlemen saat ini berdampak signifikan pada keterwakilan partai politik. Jika kita ingin meraih historic moment yang lebih baik, maka harus ada perubahan yang menyeluruh,” lanjut Andi, menambahkan bahwa kebijakan ini perlu dipertimbangkan ulang agar tidak merugikan partai yang memiliki basis dukungan luas.
Kekhawatiran Tentang Ketidakadilan
Andi menyatakan bahwa mengabaikan adagium ‘Vox Populi Vox Dei’ bisa mengakibatkan ketidakadilan dalam perebutan kursus. Menurutnya, suara rakyat adalah penyumbang utama kekuasaan politik, sehingga sistem pemilu harus lebih progresif. “Kita berharap pemerintah tetap berkomitmen menciptakan historic moment yang berkeadilan, meski penghapusan ambang batas nasional 0% agak sulit, namun di tingkat daerah bisa lebih proporsional,” imbuhnya.
Dalam wawancara tersebut, Andi juga menyoroti pentingnya partisipasi politik yang lebih merata. Ia menegaskan bahwa ambang batas parlemen yang terlalu tinggi akan membatasi ruang bagi partai-partai kecil untuk berkontribusi dalam proses demokrasi. “Ini adalah kesempatan untuk memperkuat sistem yang lebih inklusif dan memperhatikan suara-suara yang belum terdengar,” tuturnya.
Dengan situasi historic moment saat ini, Andi berharap adanya refleksi dari semua pihak terkait. Ia menekankan bahwa perubahan kecil di tingkat daerah bisa menjadi langkah awal menuju reformasi yang lebih baik. “Jika kita tidak segera mengambil langkah, maka suara terbuang akan terus berlanjut, dan rakyat akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem yang mereka pilih,” pungkasnya.
