Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG

kejagung-tetapkan-3-tersangka-baru-kasus-dugaan-korupsi-mbg-svu

Tiga Tersangka Baru Ditahan dalam Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG

Beritasosial.com – Kejaksaan Agung kembali memperluas penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk periode 2025-2026. Tiga pihak swasta berinisial AA, YY, dan YB ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara yang berkaitan dengan pengadaan motor listrik.

Penetapan tersebut menambah daftar pihak yang berstatus tersangka menjadi lima orang. Dua tersangka lain telah lebih dulu diproses, yakni Kolonel BU selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan AM dari pihak swasta. Seluruh tersangka kini telah menjalani penahanan.

Peran Pihak Swasta dan Pejabat Pembuat Komitmen

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa perkara ini melibatkan unsur PPK serta sejumlah pihak dari perusahaan swasta. AM disebut sebagai Komisaris PT ASE dan Komisaris PT YAT. YY merupakan Direktur PT YAT, sedangkan AA dan GB masing-masing menjabat Direktur PT ASE.

“Dari PPK (pejabat pembuat komitmen) inisialnya BU, dan dari pihak swasta ada 4 orang yakni AM selaku Komisaris PT ASE dan Komisaris PT YAT, terus YY ini perempuan Direktur PT YAT, AA Direktur PT ASE, dan GB selaku Direktur PT ASE,” ujar Anang Supriatna, Jumat (2/10/2026).

Meski pengumuman terbaru menyebut AA, YY, dan YB sebagai tersangka tambahan, keterangan Kejagung juga memuat nama GB dalam rangkaian pihak swasta yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan. Penyidik masih melanjutkan pendalaman atas peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Dugaan tindak pidana korupsi ini dikaitkan dengan pengadaan motor listrik pada pelaksanaan program MBG di masa kepemimpinan sebelumnya. Fokus penyidikan mencakup proses pengadaan, mulai dari penyusunan kebutuhan hingga penetapan pemenang.

Dugaan Pengondisian Pemenang Pengadaan

Penyidik menduga para tersangka bekerja sama untuk mengarahkan proses pengadaan. Langkah yang diperiksa mencakup penentuan pihak pemenang, spesifikasi barang, serta harga perkiraan sendiri atau HPS. Dalam dugaan tersebut, PT YAT disebut didorong untuk memenangkan pelaksanaan pengadaan motor listrik.

“Para tersangka ini perannya diduga bersekongkol untuk mengkondisikan proses pengadaan (motor listrik), mulai dari pemenangan, spesifikasi, dan HPS juga, yang akhirnya didorong memenangkan PT YAT dalam pelaksanaan. Nilai anggarannya kurang lebih Rp1,2 triliun dan saat ini dalam tahap penghitungan untuk kerugian negaranya,” ujar Anang.

Nilai anggaran pengadaan yang menjadi perhatian penyidik diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Angka kerugian negara dalam perkara pengadaan motor listrik tersebut belum diumumkan secara final karena masih dihitung oleh pihak yang berwenang.

Penghitungan kerugian negara menjadi salah satu tahapan penting dalam penanganan perkara korupsi. Proses itu diperlukan untuk memperjelas dampak keuangan dari dugaan penyimpangan yang sedang disidik, sekaligus melengkapi pembuktian atas rangkaian perbuatan yang ditelusuri aparat penegak hukum.

Perkara Kolonel BU Ditangani Melalui Penyidikan Koneksitas

Keterlibatan Kolonel BU mendapat penanganan tersendiri karena yang bersangkutan berasal dari unsur TNI. Kejagung menemukan indikasi peran PPK dalam perkara tersebut, kemudian menyerahkan penanganan terkait unsur militer kepada bidang pidana militer.

“Proses ini terindikasi ada unsur keterlibatan dari PPK yang kebetulan saat itu dari unsur TNI. Oleh penyidik diserahkan ke bidang Pidmil, di mana dari Pidmil sudah ditindaklanjuti karena ini bersifat dengan penyidikan koneksitas. Beberapa bulan lalu telah dilakukan proses penyidikan dan ditetapkan tersangka lalu ditahan,” ungkapnya.

Penyidikan koneksitas digunakan ketika suatu perkara melibatkan pihak sipil dan pihak yang tunduk pada peradilan militer. Dalam kasus ini, jalur tersebut ditempuh karena dugaan perbuatan yang diselidiki berkaitan dengan PPK dari unsur TNI serta pihak-pihak swasta.

Kolonel BU ditahan di Pomdam Jaya setelah perkaranya dilimpahkan ke institusi tersebut. Sementara itu, AM ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. YY menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu, sedangkan AA dan GB ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan.

Penyitaan Uang, Dokumen, Kendaraan, dan Aset Udara

Selain memeriksa peran para tersangka, penyidik turut menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara. Dari kegiatan penggeledahan dan penyitaan, petugas mengamankan lima unit telepon genggam, 89 dokumen, serta uang tunai senilai Rp24,970 miliar.

Sejumlah aset transportasi juga disita, terdiri atas satu pesawat Textron Aviation dan satu helikopter Bell 505. Penyitaan lainnya meliputi satu kendaraan Hino, dua kendaraan BYD, satu kendaraan BYD Dolphin, serta satu unit Lexus LM500 tahun 2025.

Penyitaan dokumen dan perangkat komunikasi dapat membantu penyidik menelusuri proses pengadaan, hubungan antarpihak, maupun arus informasi yang berkaitan dengan dugaan pengondisian tender. Penelusuran terhadap uang dan aset juga menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi harta yang berpotensi terkait perkara.

Perkara ini menempatkan tata kelola pengadaan sebagai perhatian utama, terutama ketika kegiatan bernilai besar dijalankan untuk mendukung program publik. Penyidikan masih berlanjut, termasuk penghitungan nilai kerugian negara dan pendalaman terhadap seluruh bukti yang telah diamankan.

Frequently Asked Questions

What is Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus?

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus matter?

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *