Dedi Prasetyo Dilantik Menjadi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional, Ini Langkah Awal yang Dilakukannya
Dedi Prasetyo Dilantik Menjadi Kepala BRAN
Beritasosial.com – Dedi Prasetyo Dilantik Menjadi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Penunjukan mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia itu menandai dimulainya proses pembentukan lembaga baru yang lahir dari amanat Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria.
BRAN belum langsung menjalankan seluruh tugasnya setelah pelantikan. Tahap awal yang perlu diselesaikan adalah menyiapkan organisasi, melakukan asesmen kelembagaan, dan membangun koordinasi dengan kementerian terkait. Karena itu, fokus pertama Dedi bukan semata memulai kegiatan operasional, melainkan memastikan fondasi badan baru tersebut tersusun dengan jelas.
Pengangkatan melalui Keputusan Presiden
Pengangkatan Dedi tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2026. Keputusan tersebut mengatur pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan serta Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan bagi para pejabat yang dilantik. Sumpah itu menjadi penegasan bahwa pejabat negara berkewajiban setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugasnya.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Dedi Prasetyo Dilantik Menjadi Kepala BRAN ketika lembaga tersebut masih berada dalam fase penataan awal. Kondisi ini membuat pembentukan struktur, pembagian fungsi, serta mekanisme koordinasi menjadi pekerjaan mendesak sebelum badan dapat bekerja secara penuh.
Struktur organisasi menjadi langkah pertama
Dedi menyampaikan bahwa BRAN merupakan badan baru sehingga belum dapat segera beroperasi. Ia akan lebih dahulu berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan asesmen.
“Ini badan baru, ya, sebagaimana Undang-Undang Agraria disahkan. Nah, badan ini tentunya saya belum bisa langsung operasional. Saya harus komunikasi dengan Mensesneg, komunikasi dengan KemenPAN-RB, untuk melakukan asesmen,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (1/10/2026).
Asesmen tersebut diperlukan untuk menentukan kebutuhan kelembagaan BRAN, termasuk rancangan organisasi dan susunan jabatan yang dibutuhkan. Proses ini penting agar badan baru memiliki alur kerja yang terukur, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta jalur pengambilan keputusan yang dapat dijalankan secara tertib.
Koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara dan KemenPAN-RB juga menjadi bagian dari upaya membangun lembaga yang sesuai dengan kebutuhan pemerintahan. Sebelum menjalankan tugas secara operasional, BRAN perlu memiliki perangkat organisasi yang mendukung pelaksanaan amanat undang-undang.
Rancangan susunan pimpinan BRAN
Struktur Badan Reforma Agraria Nasional direncanakan dipimpin oleh seorang kepala badan yang didampingi dua wakil kepala. Selain itu, BRAN akan mempunyai seorang sekretaris utama dan empat deputi sebagai unsur pimpinan serta pendukung pelaksanaan tugas.
Kepala badan akan memimpin arah organisasi, sementara dua wakil kepala membantu pelaksanaan kepemimpinan. Sekretaris utama berperan dalam dukungan administrasi dan tata kelola internal, sedangkan para deputi menjadi bagian dari struktur yang disiapkan untuk mendukung pelaksanaan fungsi badan sesuai pembagian tugasnya.
Susunan tersebut menunjukkan bahwa pembentukan BRAN membutuhkan tahapan yang tidak singkat. Setiap posisi perlu ditempatkan dalam kerangka kerja yang saling terhubung agar koordinasi internal dapat berjalan efektif setelah lembaga mulai beroperasi.
BRAN Dibentuk Setelah Undang-Undang Disahkan
Dedi Prasetyo Dilantik Menjadi Kepala BRAN setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria pada 22 September 2026. Pengesahan undang-undang tersebut menjadi dasar bagi pembentukan badan yang akan menjalankan amanat kebijakan reforma agraria dalam bentuk kelembagaan.
Bagi masyarakat, fase saat ini masih berfokus pada kesiapan institusi. BRAN memerlukan penyusunan struktur, asesmen, dan koordinasi antarlembaga sebelum seluruh fungsi organisasi dapat dijalankan secara langsung. Penataan yang matang akan menentukan kesiapan badan dalam memasuki tahap operasional.
Pelantikan Dedi membuka babak awal bagi pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional. Langkah pertama yang disiapkan adalah membangun perangkat organisasi, menyusun struktur pimpinan, dan menuntaskan proses asesmen bersama pihak terkait.
FAQ Dedi Prasetyo dan Badan Reforma Agraria Nasional
Siapa yang melantik Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN?
Dedi Prasetyo dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Apa langkah awal setelah Dedi Prasetyo dilantik menjadi kepala?
Langkah awalnya adalah menyiapkan struktur organisasi BRAN dan melakukan asesmen kelembagaan melalui komunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara serta KemenPAN-RB.
Apakah BRAN sudah langsung beroperasi?
Belum. Dedi menyatakan badan baru tersebut belum dapat langsung beroperasi karena masih memerlukan penataan organisasi dan proses asesmen.
Bagaimana rencana struktur pimpinan BRAN?
BRAN direncanakan memiliki seorang kepala badan, dua wakil kepala, seorang sekretaris utama, dan empat deputi. Struktur ini akan disiapkan untuk mendukung pelaksanaan tugas lembaga setelah tahap pembentukan selesai.
