Kasus HGB Bogor, Eks Penyidik Lembaga Antirasuah: KPK Harus Ungkap Aktornya
KPK Didesak Menelusuri Aktor Utama Dugaan Suap HGB di Bogor
Beritasosial.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk memperluas pengusutan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penanganan perkara ini dinilai perlu mengarah pada pihak-pihak yang memiliki peran pengambil keputusan, bukan hanya mereka yang diduga menjalankan tugas di lapangan.
Dorongan tersebut disampaikan mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, pada Sabtu, 19 September 2026. Ia menekankan pentingnya pembuktian yang menelusuri seluruh rangkaian dugaan tindak pidana, mulai dari munculnya instruksi, pelaksanaan pengurusan, hingga pihak yang diduga menerima manfaat dari praktik tersebut.
“KPK harus mengungkap aktor yang sebenarnya bertanggung jawab dalam perkara ini. Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pihak yang berada di level perantara, kurir, atau pelaksana teknis,” kata Praswad.
Pengusutan Diminta Tidak Berhenti di Lapisan Bawah
Kasus pertanahan memiliki dampak yang luas karena menyangkut kepastian hukum atas penggunaan lahan, pelayanan administrasi, serta kepercayaan publik terhadap lembaga yang menangani hak-hak atas tanah. Karena itu, pengungkapan perkara HGB di Bogor diharapkan mampu memperlihatkan secara utuh pola hubungan dan alur kepentingan yang diduga terlibat.
Praswad menilai penyidikan perlu diarahkan untuk mengidentifikasi pihak yang memulai atau mengendalikan dugaan praktik korupsi. Langkah itu juga mencakup penelusuran siapa saja yang diduga memperoleh keuntungan dari transaksi atau pemberian yang sedang didalami penyidik.
“Pengungkapan perkara harus diarahkan untuk menemukan aktor utama di balik praktik korupsi tersebut, sehingga penegakan hukum tidak berhenti pada pihak yang berada di lapisan paling bawah,” ujarnya.
Penelusuran yang menyeluruh penting agar pertanggungjawaban hukum mencerminkan peran masing-masing pihak. Dalam perkara dugaan suap maupun gratifikasi, keberadaan perantara atau pelaksana teknis dapat menjadi bagian dari rangkaian pembuktian, tetapi penyidik juga perlu meneliti kemungkinan adanya pihak lain yang memberi arahan, memfasilitasi, atau menikmati hasil perbuatan tersebut.
Delapan Orang Telah Menjadi Tersangka
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Mereka berasal dari unsur pejabat ATR/BPN, pihak perusahaan, serta pihak swasta.
Delapan tersangka itu adalah Lampri atau LMP, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung atau SON, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1; serta Adrianto Pitojo Adi atau ADR, Direktur Utama Summarecon.
Selain itu, KPK juga menetapkan Arif Sugiyanto atau ARF, Fahd El Fouz atau FEZ, Erwin atau ERW, dan Muhammad Fakhry atau MF. Keempatnya merupakan pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Satu tersangka lain ialah Rizal Pahlevi atau LEV, yang juga berasal dari pihak swasta.
Penetapan tersangka menjadi tahapan penting dalam penyidikan, namun proses hukum masih memerlukan pembuktian yang kuat. KPK perlu mengurai peran setiap orang secara terukur, termasuk keterkaitan mereka dengan proses pengurusan HGB yang menjadi fokus perkara.
Dugaan Gratifikasi dalam Layanan Pertanahan
Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga mendeteksi dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dugaan tersebut berkaitan dengan layanan pertanahan, termasuk urusan mutasi dan promosi jabatan.
Ruang lingkup temuan itu menunjukkan bahwa penyidikan tidak semata menelaah satu proses administrasi HGB. Aparat penegak hukum juga perlu melihat apakah terdapat pola yang lebih luas dalam pelayanan pertanahan dan tata kelola internal. Pemeriksaan terhadap dokumen, komunikasi, transaksi keuangan, serta pihak-pihak yang terkait menjadi bagian penting untuk membangun gambaran perkara secara lengkap.
Kasus ini turut menjadi perhatian setelah KPK menggeledah rumah pejabat ATR/BPN Lampri di Bekasi. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik yang diduga dapat memberi petunjuk mengenai aliran uang. Barang bukti elektronik berpotensi membantu penyidik menelusuri komunikasi, data transaksi, dan hubungan antar-pihak sepanjang tetap diuji melalui prosedur pembuktian yang berlaku.
Penelusuran Aset dan Pemulihan Kerugian
Selain pengungkapan peran para tersangka, Praswad meminta KPK melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga memiliki hubungan dengan tindak pidana. Langkah itu diperlukan untuk memastikan hasil kejahatan tidak tetap dinikmati oleh pihak yang terlibat.
“Semangat untuk memiskinkan koruptor harus benar-benar direalisasikan dan tidak berhenti sebagai slogan semata,” ucapnya.
Penelusuran aset dapat menjadi bagian penting dari upaya pemulihan hasil tindak pidana. Fokusnya bukan hanya pada penjatuhan sanksi terhadap individu, melainkan juga pada pengungkapan asal-usul harta yang diduga berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi.
Publik kini menanti kelanjutan penyidikan perkara HGB di Bogor, termasuk sejauh mana KPK mampu menelusuri dugaan aliran uang dan rantai perintah di baliknya. Pengungkapan yang transparan serta berbasis bukti diharapkan dapat memperkuat kepercayaan terhadap penegakan hukum di sektor pertanahan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kasus HGB Bogor Eks Penyidik Lembaga?
Kasus HGB Bogor Eks Penyidik Lembaga is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kasus HGB Bogor Eks Penyidik Lembaga matter?
Kasus HGB Bogor Eks Penyidik Lembaga matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
