Nusron Wahid Angkat Bicara soal OTT KPK: Kami Menghormati
Nusron Wahid Angkat Bicara soal OTT KPK, ATR/BPN Hormati Proses Hukum
Beritasosial.com – Nusron Wahid Angkat Bicara soal OTT KPK dengan menegaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Menteri ATR/Kepala BPN itu menyatakan kementeriannya siap mengikuti serta membantu kebutuhan proses penegakan hukum apabila diperlukan.
Pernyataan Nusron disampaikan setelah menunaikan salat Jumat di kantor Kementerian ATR/BPN pada Jumat (18/9/2026). Ia meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada KPK untuk menjalankan kewenangannya, sementara jajaran kementerian tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat sebagaimana mestinya.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada,” ujar Nusron.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa proses hukum dan pelayanan publik dapat berjalan bersamaan. Nusron menegaskan, ATR/BPN tidak akan menghambat kerja lembaga penegak hukum. Di sisi lain, pelayanan pertanahan yang dibutuhkan warga harus tetap terjaga agar masyarakat tidak terdampak oleh situasi yang sedang menjadi perhatian publik.
Pelayanan pertanahan diminta tetap berjalan
Dalam pernyataannya, Nusron Wahid Angkat Bicara soal keberlanjutan layanan di lingkungan ATR/BPN. Ia meminta pegawai dan unit kerja tetap kompak, menjaga profesionalitas, serta memastikan agenda pelayanan yang telah direncanakan tidak mengalami gangguan.
Kementerian ATR/BPN memiliki peran langsung dalam berbagai urusan pertanahan masyarakat. Karena itu, kelancaran administrasi, peralihan hak, pengukuhan yang sudah terjadwal, serta pekerjaan layanan lainnya perlu tetap dijalankan sesuai prosedur dan jadwal yang berlaku.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum. Insya Allah tidak terganggu, pelayanan tetap jalan, peralihan H10 hari tetap jalan, pengukuhan terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Pesan tersebut penting bagi masyarakat yang sedang membutuhkan layanan pertanahan. Nusron ingin memastikan bahwa kewajiban institusi kepada publik tidak berhenti, meski terdapat proses hukum yang sedang berlangsung. Pegawai diminta tetap fokus pada tanggung jawab masing-masing dan menjaga kualitas layanan di setiap unit kerja.
Bagi warga, keberlanjutan pelayanan berarti urusan pertanahan tetap diproses melalui mekanisme yang tersedia. Masyarakat juga tetap perlu mengikuti persyaratan, prosedur, dan jadwal layanan yang ditetapkan oleh kantor pertanahan terkait agar pengurusan dokumen dapat berjalan tertib.
Momentum mempercepat pembenahan internal
Nusron Wahid Angkat Bicara soal OTT KPK juga dengan melihatnya sebagai pengingat untuk memperkuat pembenahan internal. Ia berharap perhatian terhadap proses hukum dapat menjadi momentum bagi ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki tata kerja, dan memperkuat komitmen seluruh jajaran.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR,” katanya.
Pembenahan layanan pertanahan memiliki arti penting karena berkaitan dengan kepastian administrasi bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lain yang membutuhkan dokumen pertanahan. Ketepatan prosedur, kepatuhan terhadap jadwal, koordinasi antarunit, dan sikap profesional petugas menjadi unsur yang harus terus dijaga.
Nusron menambahkan bahwa komitmen melakukan perubahan dan inovasi sebenarnya telah menjadi perhatian kementerian sejak awal. Dengan demikian, upaya perbaikan tidak semata-mata muncul setelah adanya peristiwa yang sedang diproses KPK, melainkan tetap menjadi bagian dari arah kerja ATR/BPN.
“Memang sejak awal kami sudah berkomitmen melakukan inovasi dan perubahan-perubahan,” pungkas Nusron.
Pada akhirnya, Nusron menekankan dua hal yang harus berjalan beriringan: penghormatan terhadap kewenangan KPK dalam menangani perkara serta keberlanjutan tugas pelayanan publik oleh ATR/BPN. Proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum, sedangkan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi tanggung jawab yang harus dijalankan secara konsisten.
FAQ Nusron Wahid Angkat Bicara soal OTT KPK
Apa sikap Nusron Wahid terhadap proses yang ditangani KPK?
Nusron menyatakan ATR/BPN menghormati proses yang dilakukan KPK. Ia juga mengatakan kementeriannya akan mengikuti dan membantu proses yang diperlukan oleh aparat penegak hukum.
Apakah layanan ATR/BPN tetap beroperasi?
Ya. Nusron menegaskan pelayanan tetap berjalan, termasuk peralihan H10 hari dan kegiatan pengukuhan yang telah dijadwalkan. Masyarakat dapat tetap mengurus kebutuhan pertanahan melalui prosedur yang berlaku.
Apa yang diminta Nusron kepada jajaran ATR/BPN?
Ia meminta pegawai tetap kompak, menjalankan tugas secara profesional, dan menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu. Nusron juga berharap situasi tersebut mempercepat perbaikan pelayanan internal.
