Main Agenda: Jadi Wakil Ketua Pansus RUU Desain Industri, Lola Dorong Industri Nasional Kuat dan Terlindungi

jadi-wakil-ketua-pansus-ruu-desain-industri-lola-dorong-industri-nasional-kuat-dan-terlindungi-dtu

Lola Dorong RUU Desain Industri Kuatkan Industri Nasional

Main Agenda – Sebagai bagian dari Main Agenda kebijakan nasional, Lola Nelria Oktavia, anggota DPR RI, resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri. Penetapan ini terjadi di Kompleks Parlemen pada Selasa (19/5/2026), dengan pengumuman diucapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopadi. Pemilihan Lola sebagai wakil ketua Pansus RUU Desain Industri menandai upaya untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap kreativitas dan inovasi sektor industri lokal.

Penyusunan RUU Desain Industri sebagai Langkah Strategis

RUU Desain Industri menjadi fokus utama Main Agenda pembentukan regulasi yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, peran hukum dalam melindungi keunikan produk nasional semakin kritis. RUU ini dianggap sebagai solusi untuk mengatasi masalah peniruan, pembajakan, dan penyalahgunaan hak cipta dalam industri, yang telah menghambat kemajuan usaha lokal. Dengan adanya RUU Desain Industri, diharapkan industri dalam negeri bisa lebih mandiri dan memiliki daya tahan terhadap ancaman eksternal.

Peran Lola dalam Pengembangan Regulasi

Lola Nelria Oktavia, yang duduk di Dapil Jabar XI, menekankan bahwa Main Agenda RUU Desain Industri menjadi sarana untuk melindungi hasil karya anak bangsa. “Revisi RUU Desain Industri ini penting untuk mencegah praktik peniruan dan memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha,” ujarnya kepada media. Ia menambahkan bahwa sertifikasi desain industri akan menjadi alat penting untuk memastikan produk lokal tidak mudah direbut oleh pihak lain. Dengan demikian, Main Agenda ini bisa menjadi jalan untuk mewujudkan kekuatan industri nasional.

“Jika produk kita sudah terdaftar sebagai desain industri, maka hak atas karya tersebut akan lebih terjaga. Ini adalah langkah strategis yang perlu didukung semua pihak,” lanjut Lola. Ia juga menyebut bahwa RUU ini memiliki potensi besar untuk mendorong ekspor produk nasional, seiring peningkatan kualitas dan kreativitas dalam bidang desain.

Pembentukan Pansus RUU Desain Industri

Pembentukan Pansus RUU Desain Industri dianggap sebagai langkah penting untuk mempercepat proses penyusunan regulasi. Dalam beberapa tahun terakhir, RUU Desain Industri sempat tertunda karena banyaknya perdebatan antara berbagai pihak. Lola berharap dengan adanya Pansus, revisi RUU bisa segera final agar dapat diimplementasikan secara efektif. Ia menilai bahwa Main Agenda ini tidak hanya sekadar perubahan undang-undang, tetapi juga pengubah arah kebijakan industri untuk masa depan.

Dalam pembahasan RUU Desain Industri, Lola menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan lembaga penegak hukum. “Kita perlu memastikan bahwa semua pihak sepakat dengan konsep dan aturan dalam RUU ini,” kata Lola. Ia juga menyoroti bagaimana desain industri menjadi bagian dari identitas produk, sehingga perlindungan hukum yang kuat bisa mencegah duplikasi dan plagiarisme.

Kendala dan Harapan di Tengah Proses Revisi

RUU Desain Industri dipercaya bisa mengatasi masalah traceability dan standarisasi dalam industri. Lola menyebut bahwa tantangan utama terletak pada keselarasan antara regulasi yang diusulkan dengan kebutuhan sektor industri. Ia juga menekankan perlunya edukasi bagi pelaku usaha tentang pentingnya memanfaatkan perlindungan hukum. “Main Agenda ini tidak hanya tentang undang-undang, tetapi juga tentang kesadaran kolektif masyarakat untuk membangun industri yang mandiri,” jelasnya.

Lola berharap RUU Desain Industri bisa segera disahkan agar industri lokal dapat menikmati manfaatnya. Dengan adanya regulasi ini, keberlanjutan produk dalam negeri diperkirakan bisa meningkat signifikan, terutama dalam bidang manufaktur dan kreativitas. Ia juga menambahkan bahwa RUU ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *