Kasus Keracunan MBG Berujung Pidana? Tenaga Ahli Bakom: Kami Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum

kasus-keracunan-mbg-berujung-pidana-tenaga-ahli-bakom-kami-serahkan-kepada-aparat-penegak-hukum-tkd

Kasus Keracunan MBG Berujung Pidana, Penanganan Diserahkan kepada Aparat

Beritasosial.com – Kasus Keracunan MBG Berujung Pidana menjadi sorotan setelah sejumlah kejadian keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Hariqo Satria, menyatakan kemungkinan proses pidana sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum apabila ada pihak yang menempuh jalur tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Hariqo dalam program Arena Politik di YouTube pada Minggu, 13 September 2026. Menurut dia, penanganan melalui hukum pidana dapat berjalan sesuai ketentuan apabila aparat menemukan dasar untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketika ada upaya menuntut ini secara pidana, kami sangat tidak ada masalah. Namun demikian, ini sepenuhnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum.”

Sanksi Administratif terhadap Pelaksana MBG

Selain kemungkinan proses hukum, pemerintah telah menjalankan langkah administratif terhadap pihak yang dinilai lalai. Hariqo menyebut kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi berstatus aparatur sipil negara (ASN) dapat diusulkan untuk diberhentikan apabila terbukti melanggar ketentuan dalam pelaksanaan program.

“Kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi ini kan berstatus ASN, maka diusulkan untuk dilakukan pemecatan, dan yang sudah dipecat itu 353 orang untuk kepala dapur ini. Kemudian dapur-dapur yang sudah ditutup, sertifikatnya belum lengkap itu sudah hampir 2 ribu.”

Penutupan dapur yang sertifikasinya belum lengkap menjadi bagian dari evaluasi keamanan pangan dalam program MBG. Langkah ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga kesiapan fasilitas penyediaan makanan, termasuk kepatuhan terhadap persyaratan yang berlaku.

Sanksi administratif dan pidana mempunyai fungsi berbeda. Sanksi administratif dapat berupa penghentian kegiatan, penutupan fasilitas, atau pemberhentian petugas. Sementara itu, proses pidana memerlukan pembuktian mengenai perbuatan, unsur kelalaian atau kesengajaan, serta kaitannya dengan dampak keracunan yang terjadi.

Kelalaian dalam Kasus Keracunan MBG Perlu Dibuktikan

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai kelalaian tidak otomatis menghapus pertanggungjawaban. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh di setiap lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab keracunan secara objektif.

“Maka hal ini perlu diidentifikasi secara komprehensif, apa yang terjadi sebetulnya, sehingga harus dilakukan evaluasi secara mendalam tentang keracunan di beberapa titik itu tadi penyebabnya apa, karena kelalaian atau kesengajaan.”

Dalam penanganan Kasus Keracunan MBG Berujung Pidana, pemeriksaan dapat mencakup bahan pangan, waktu pembelian, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi makanan. Penelusuran ini diperlukan untuk menentukan apakah makanan yang disajikan telah melalui prosedur keamanan yang semestinya.

Suparji menyampaikan bahwa keracunan massal pada umumnya diduga berkaitan dengan kelalaian, tetapi dugaan tersebut harus dibuktikan. Kelalaian dapat berkaitan dengan kurang cermatnya pemeriksaan makanan, pengabaian kondisi stok, atau tidak dipastikannya waktu bahan dibeli dan dimasak.

“Berarti dia tidak hati-hati secara keseluruhan. Baru pada tahap berikutnya, siapa yang bertanggung jawab. Kita tidak mau pertanggungjawaban ini hanya terbatas pada mereka yang masak saja, tapi harus ditarik secara keseluruhan pihak-pihak yang mempekerjaaan, pihak yang menyuruh, yang turut serta, yang membantu, dan sebagainya, sehingga ada totalitas untuk evaluasi secara keseluruhan, baru ditempatkan sanksinya. Kalau 474 (KUHP), bisa maksimal lima tahun.”

Tanggung Jawab Tidak Hanya pada Petugas Dapur

Menurut Suparji, penentuan tanggung jawab tidak semestinya berhenti pada pekerja yang memasak makanan. Pemeriksaan juga dapat menelusuri peran pihak yang memberi instruksi, mempekerjakan pelaksana, membantu kegiatan, atau menjalankan pengawasan dalam rantai penyediaan makanan MBG.

Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat menghasilkan penanganan yang adil dan tepat sasaran. Jika unsur pidana terbukti, penegakan hukum dapat berjalan bersamaan dengan perbaikan prosedur agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

FAQ Kasus Keracunan MBG

Apakah kasus keracunan MBG langsung menjadi perkara pidana?

Tidak otomatis. Proses pidana bergantung pada pemeriksaan aparat penegak hukum dan pembuktian unsur perbuatan, kelalaian atau kesengajaan, serta hubungan dengan kejadian keracunan.

Apa langkah yang sudah dilakukan terkait keracunan MBG?

Langkah yang disebutkan meliputi sanksi administratif terhadap pelaksana yang dinilai lalai serta penutupan dapur yang sertifikasinya belum lengkap.

Siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban?

Pemeriksaan tidak hanya dapat menyasar petugas dapur. Peran pihak yang mempekerjakan, memberi instruksi, membantu pelaksanaan, dan melakukan pengawasan juga dapat dievaluasi sesuai fakta yang ditemukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *