Petani Sawit Tolak Moratorium Pabrik Sawit Baru, Dorong Penataan Berbasis Kemitraan

petani-sawit-tolak-moratorium-pabrik-sawit-baru-dorong-penataan-berbasis-kemitraan-jpz

Petani Sawit Tolak Moratorium Pabrik Baru di Jambi

Beritasosial.com – Jakarta — Dua organisasi petani sawit terkemuka, yaitu Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) dan Jaringan Petani Sawit Nasional (JPSN) Provinsi Jambi, secara tegas menolak rencana moratorium pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) baru yang diusulkan oleh Gubernur Jambi. Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menyampaikan bahwa langkah moratorium ini dinilai kurang tepat sebagai instrumen utama untuk memperbaiki tata kelola industri sawit di tingkat nasional maupun daerah.

Penolakan ini bukan berarti petani tidak menginginkan perbaikan. Sebaliknya, mereka mendorong pendekatan yang lebih komprehensif melalui penataan berbasis kemitraan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam rantai nilai kelapa sawit. Pendekatan ini diyakini dapat memberikan solusi jangka panjang tanpa memberatkan petani swadaya yang selama ini menjadi tulang punggung industri.

Moratorium Justru Membebani Petani Swadaya

Menurut Darto, pembatasan jumlah PKS justru akan merugikan petani swadaya secara signifikan. Semakin sedikit pabrik yang beroperasi, semakin jauh jarak yang harus ditempuh petani untuk menjual tandan buah segar (TBS). Hal ini berdampak pada meningkatnya biaya angkut dan melemahnya posisi tawar petani di hadapan pembeli. Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa petani swadaya saat ini sudah menanggung biaya angkut TBS sekitar Rp200 hingga Rp300 per kilogram karena jarak ke pabrik yang terlalu jauh.

Kami memahami niat Pemerintah Provinsi untuk menata tata kelola perkebunan, tetapi moratorium bukan instrumen yang tepat. Semakin terbatas jumlah pabrik di suatu wilayah, semakin jauh jarak tempuh petani swadaya untuk menjual TBS, semakin tinggi ongkos angkut yang mereka tanggung, dan semakin lemah posisi tawar mereka di hadapan pembeli.

Ungkapan tersebut disampaikan Darto dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat, 7 Agustus 2026. Ia menekankan bahwa petani membutuhkan kepastian akses pasar yang lebih baik daripada sekadar pembatasan jumlah pabrik.

Surat Gubernur Jambi dan Kajian Moratorium

Rencana moratorium ini tertuang dalam Surat Gubernur Jambi Nomor 1637/DISBUN3/VII/2026 yang diterbitkan pada 27 Juli 2026. Dokumen tersebut berisi permintaan data mengenai PKS kepada delapan kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bagian dari kajian moratorium. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk mengevaluasi kondisi industri sawit secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan final.

Meski menolak moratorium, Darto menegaskan bahwa tata kelola pembangunan PKS memang perlu dibenahi. Pemerintah disarankan untuk melakukan pendataan kapasitas PKS yang telah terpasang di setiap zona agar tidak melebihi dua kali lipat dari ketersediaan pasokan TBS di wilayah tersebut. Kondisi kelebihan kapasitas ini dinilai dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat antarpabrik.

Yang diperlukan bukan moratorium, tetapi penataan. Pemerintah harus memetakan zonasi kebun swadaya dan menghitung kebutuhan kapasitas PKS di setiap wilayah. Dengan begitu, pembangunan pabrik benar-benar disesuaikan dengan potensi pasokan TBS yang tersedia.

Jaga Pola Kemitraan dan Tata Niaga

Darto juga mengingatkan agar pemerintah tidak lagi memberikan izin pembangunan PKS yang tidak memiliki kebun sendiri, terutama jika lokasinya berada di sekitar atau bahkan di tengah kawasan kebun plasma. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengganggu tata niaga TBS serta merusak pola kemitraan yang selama ini berjalan. Pola kemitraan yang baik antara perusahaan dan petani plasma menjadi kunci keberhasilan industri sawit berkelanjutan.

Dengan pendekatan berbasis kemitraan dan penataan zonasi yang tepat, industri sawit di Jambi diharapkan dapat berkembang secara berkelanjutan tanpa memberatkan petani swadaya. Langkah-langkah konkret perlu segera diimplementasikan untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan petani.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Moratorium PKS

Apa itu moratorium PKS? Moratorium PKS adalah kebijakan penundaan atau pembatasan sementara pembangunan Pabrik Kelapa Sawit baru untuk menata industri sawit secara lebih terstruktur.

Mengapa petani menolak moratorium? Petani menolak karena moratorium dapat meningkatkan biaya angkut TBS dan melemahkan posisi tawar mereka di pasar.

Apa alternatif yang ditawarkan petani? Petani menawarkan penataan berbasis kemitraan dengan memetakan zonasi kebun dan menghitung kebutuhan kapasitas PKS sesuai potensi pasokan TBS.

Berapa biaya angkut TBS saat ini? Petani swadaya menanggung biaya angkut TBS sekitar Rp200 hingga Rp300 per kilogram karena jarak ke pabrik yang terlalu jauh.

Bagaimana moratorium mempengaruhi petani plasma? Pembangunan PKS tanpa kebun sendiri di tengah kawasan kebun plasma dapat mengganggu tata niaga TBS dan merusak pola kemitraan yang sudah berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *