Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi

1dfc1e78-997a-4c5f-b1a0-64b5b5bc1b89-0

Hari Anak Nasional 1 050 Anak Binaan Raih Remisi di Tahun 2026

Beritasosial.com – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional ke-42 yang jatuh pada tahun 2026, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah resmi menyerahkan remisi kepada 1.050 anak binaan. Program ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Melalui inisiatif ini, diharapkan anak-anak dapat merasakan manfaat pengurangan masa penahanan sesuai dengan perilaku baik yang telah mereka tunjukkan selama menjalani program pembinaan.

Dari keseluruhan penerima remisi, sebanyak 60 anak binaan dinyatakan bebas secara langsung setelah mendapatkan Pengurangan Masa Penahanan (PMP) Hari Anak Nasional II. Sementara itu, 990 anak binaan lainnya menerima PMP HAN I dengan durasi bervariasi antara satu hingga empat bulan. Detail pembagian PMP HAN I menunjukkan bahwa 660 anak binaan mendapat pengurangan satu bulan, 206 anak binaan dengan dua bulan, 105 anak binaan selama tiga bulan, serta 19 anak binaan yang menerima empat bulan pengurangan masa penahanan.

Untuk kategori PMP HAN II, terdapat 31 anak binaan yang menerima remisi dengan rincian sebagai berikut: 31 anak binaan dengan PMP satu bulan, masing-masing 14 anak binaan untuk PMP dua dan tiga bulan, serta satu anak binaan yang mendapat PMP empat bulan. Angka-angka ini mencerminkan evaluasi menyeluruh terhadap perilaku dan kemajuan setiap anak binaan selama menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Pendekatan Restoratif dalam Sistem Pembinaan Anak

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menekankan bahwa anak binaan tetap memiliki hak fundamental untuk tumbuh, belajar, dibina, dan mempersiapkan masa depan mereka. Menurutnya, sistem pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) bukan sekadar bentuk pembalasan, melainkan tanggung jawab negara yang harus dijalankan dengan penuh komitmen. Pendekatan restoratif menjadi kunci utama dalam memastikan anak-anak dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

“Pembinaan yang diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) bukanlah pembalasan, melainkan wujud tanggung jawab negara dalam mengembalikan anak kepada kehidupan yang lebih baik melalui pendekatan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, serta keadilan restoratif,” ujarnya pada Kamis (23/7/2026).

Menurut Agus, proses pembinaan di LPKA seharusnya tidak dipandang sebagai titik akhir perjalanan seorang anak. Sebaliknya, pembinaan merupakan awal dari transformasi menuju kehidupan yang lebih baik. Seluruh program yang dilaksanakan bertujuan membangun karakter, meningkatkan kemampuan akademik maupun vokasional, memperkuat nilai-nilai keagamaan, menumbuhkan kedisiplinan, membangun tanggung jawab, serta mengembangkan keterampilan hidup yang akan sangat berguna di masa depan.

Agus menambahkan bahwa bekal-bekal tersebut akan sangat berguna ketika anak-anak tersebut kembali ke tengah keluarga dan masyarakat. Ia berharap PMP HAN dapat menjadi motivasi bagi seluruh anak binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga perilaku baik, mematuhi program pembinaan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang bermanfaat. Dengan demikian, Hari Anak Nasional 1 050 Anak menjadi momentum penting dalam sejarah pembinaan anak di Indonesia.

“Jadikan kesempatan ini sebagai awal untuk menata kembali kehidupan. Teruslah belajar, beribadah, menghormati orang tua, menghargai guru dan petugas pembinaan, serta membangun cita-cita yang tinggi. Jangan pernah merasa bahwa masa lalu menentukan masa depan kalian,” ucapnya.

Sementara itu, terkait perkembangan terbaru dalam dunia pemasyarakatan, terdapat video yang membahas anggaran sebesar Rp92,5 miliar untuk gembok lapas, dengan nilai Rp1 juta per unit yang dinilai belum masuk akal oleh sebagian kalangan. Informasi ini menjadi catatan penting dalam evaluasi efisiensi anggaran sektor pemasyarakatan di Indonesia.

(cip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *