Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina

Deportasi Miqdad: Isu Pidana yang Tak Berubah Sikap Indonesia terhadap Palestina
Beritasosial.com – Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa pemulangan Abdul Karim Raeq Miqdad ke Siprus semata-mata menyangkut ranah hukum pidana. Langkah ini tidak mengubah posisi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina. Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyampaikan klarifikasi melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
“Sebagaimana sudah disampaikan juga oleh Bapak Menko Bapak Yusril (Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, and Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra) bahwa isu ini murni adalah isu yang tidak terkait dengan hubungan kita dengan Palestina tapi merupakan isu pidana,” kata Nabyl di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut Nabyl, dukungan Indonesia terhadap perjuangan Palestina tetap konsisten. Kementerian focal point yang menangani isu Palestina ini telah menerima penjelasan dari Menko Yusril yang dianggap cukup komprehensif. Kemlu pun mengikuti arahan tersebut dalam merespons perkembangan kasus.
Miqdad Bukan Ulama, Melainkan Buronan Interpol
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra telah mengklarifikasi bahwa Abdul Karim Raeq Miqdad yang ditangkap Polri dan dideportasi bukanlah seorang ulama maupun aktivis kemanusiaan asal Gaza. Pemerintah Indonesia menyebut Miqdad sebagai buronan NCB Interpol Nicosia yang terkait dengan dugaan tindak pidana terorisme.
Polri juga membantah narasi yang menyebut Miqdad sebagai aktivis Palestina. Divisi Hubungan Internasional Polri menyatakan bahwa penangkapan dilakukan karena statusnya sebagai buronan Interpol, yang kemudian diikuti dengan deportasi ke Siprus.
Malam itu, Yusril Ihza Mahendra mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penangkapan warga negara asing Palestina tersebut. Sebelumnya, profil Sheikh Miqdad juga telah diungkap, termasuk kekhawatiran bahwa ia mungkin akan diserahkan ke Israel.
