New Policy: Komaruddin Hidayat: Pers Masih Jadi Rujukan Utama Masyarakat di Tengah Ledakan Informasi

komaruddin-hidayat-pers-masih-jadi-rujukan-utama-masyarakat-di-tengah-ledakan-informasi-knz

Komaruddin Hidayat: Pers Masih Jadi Rujukan Utama Masyarakat di Tengah Ledakan Informasi

New Policy – Dalam era digital yang semakin pesat, Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers, menegaskan bahwa peran media tetap menjadi pilar utama bagi masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Hal ini disampaikannya dalam acara Fun Walk yang bertajuk “World Press Freedom Day 2026” di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (10/5/2026), sebagai bagian dari New Policy yang diusung untuk memperkuat kredibilitas dan relevansi pers di tengah ledakan informasi.

Tantangan dalam Perkembangan Pers di Era Digital

Komaruddin menyoroti bahwa perubahan ekosistem informasi telah memicu persaingan ketat antara media tradisional dan media baru. “Di tengah meluapnya aliran data informasi, pers harus menemukan model baru untuk bertahan dan berkembang,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa keberadaan media cetak, radio, dan televisi masih tetap diminati oleh masyarakat, terutama untuk mengakses informasi yang memiliki sumber dan validasi yang jelas. New Policy ini bertujuan untuk memberikan arahan yang lebih jelas bagi media dalam menghadapi tantangan tersebut.

Dalam pembicaraannya, Komaruddin juga menyebut bahwa ledakan informasi tidak hanya mempercepat proses komunikasi, tetapi juga memperumit pemilahan yang benar. “Masyarakat kini harus berpikir kritis, dan pers harus menjadi mitra yang membantu mereka dalam hal ini,” tambahnya. Ia menekankan pentingnya konsistensi dan transparansi dalam menyajikan berita, agar publik tetap mengandalkan pers sebagai referensi utama. New Policy ini juga mencakup upaya untuk meningkatkan kapasitas media dalam menyajikan konten berkualitas.

Peran Pers sebagai Pilar Informasi yang Handal

Komaruddin menyatakan bahwa pers tidak hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga sebagai pengawas sosial yang mengemban tanggung jawab besar. “Saat ini, pers seperti kebutuhan makanan pokok, karena informasi menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa dalam New Policy, Dewan Pers berkomitmen untuk memberikan bimbingan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan jurnalistik agar tetap menjunjung nilai-nilai kebenaran, objektivitas, dan etika.

Dalam konteks ledakan informasi, Komaruddin mengibaratkan pers seperti perenang yang mampu menyeberangi badai. “Kita perlu memahami kondisi, memperkuat posisi, dan akhirnya menemukan model baru untuk menjaga relevansi,” tuturnya. New Policy ini dirancang untuk menyesuaikan tuntutan masyarakat yang semakin membutuhkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya. Ia menekankan bahwa media harus menjadi “pilot” yang mengarahkan masyarakat ke sumber informasi terbaik, bahkan di tengah kekacauan digital.

Komaruddin juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara media cetak, media elektronik, dan media daring. “Dengan memanfaatkan New Policy, kita bisa menciptakan sistem yang lebih terpadu dan responsif,” katanya. Ia menambahkan bahwa pers harus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi berita, sekaligus menjaga integritas kewartawan. Dengan demikian, pers tidak hanya bertahan, tetapi juga menjadi penjaga kebenaran di tengah ketergantungan masyarakat pada berbagai saluran informasi.

Dalam kesempatan tersebut, Komaruddin juga memberikan beberapa strategi untuk menjaga kredibilitas media. “Pertama, media harus fokus pada penguatan kompetensi jurnalis, kedua, menjaga konsistensi dalam penyajian berita, dan ketiga, memperluas jaringan kerja dengan lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat,” terangnya. New Policy yang diusung Dewan Pers diharapkan mampu menjadi landasan bagi reformasi media di Indonesia, terutama dalam menghadapi dinamika perubahan teknologi dan kebiasaan komunikasi yang berbeda.

Komaruddin menekankan bahwa meski media daring terus berkembang, pers tetap menjadi fondasi utama dalam menyediakan informasi yang mendalam dan berimbang. “Dengan New Policy, kita bisa menjamin bahwa pers tidak hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga menjadi penjaga kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” tutupnya. Ia menambahkan bahwa peran pers dalam mengawasi pemerintah dan kebijakan sosial tidak akan berkurang, bahkan semakin vital di tengah ledakan informasi yang melibatkan berbagai platform digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *