Latest Program: KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat

KDKMP Jadi Pusat Ekonomi Desa, 80% Pendapatan Kembali ke Masyarakat
Beritasosial.com – Program terbaru yang dicanangkan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) adalah pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menteri Desa, Yandri Susanto, mengatakan bahwa 80 persen dari pendapatan KDKMP akan dikembalikan kepada masyarakat desa sebagai bentuk kebijakan yang memperkuat perekonomian lokal. Sisanya, 20 persen, akan dialokasikan sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) untuk mendukung pengembangan kegiatan ekonomi berkelanjutan. KDKMP menjadi salah satu inisiatif utama dalam 12 Aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia, yang merupakan implementasi dari Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.
Visi Membangun Ekonomi Desa Melalui KDKMP
Kebijakan ini didasari oleh visi Indonesia Emas 2045, di mana pemerintah ingin memastikan kesejahteraan masyarakat pedesaan sejalan dengan perkembangan ekonomi nasional. Yandri Susanto menekankan bahwa KDKMP bertujuan mengubah sistem pengelolaan dana desa agar lebih efektif dan transparan. “Kami berharap program ini menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya saat menghadiri Seminar Nasional KDKMP di Sasana Kriya TMII, Kamis (16/7/2026).
“Tidak pernah dipotong oleh Menteri Keuangan, tapi tata kelola dana desa berubah,” kata Yandri, mantan Wakil Ketua MPR RI, menjelaskan bahwa KDKMP memperkuat pemerintah desa dalam mengelola sumber daya lokal. Ia menegaskan bahwa besaran anggaran tidak berubah, hanya cara penggunaannya yang dioptimalkan agar manfaatnya lebih terasa bagi masyarakat.
Program ini menargetkan peningkatan koperasi desa hingga 80.000 unit dalam beberapa tahun ke depan. Melalui KDKMP, diharapkan masyarakat desa bisa memiliki akses yang lebih mudah terhadap pasar, produk industri, serta layanan pemerintahan. Joao Angelo de Sousa, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, menyebutkan bahwa tujuan pendirian KDKMP adalah mempercepat integrasi ekonomi desa dengan sektor utama. “Produk yang sebelumnya hanya tersedia di perkotaan kini bisa diakses oleh masyarakat pedesaan dengan harga lebih adil,” tambahnya.
Strategi Pemerintah untuk Memperkuat Ekonomi Desa
KDKMP dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang menampung berbagai inisiatif pemerintah. Yandri Susanto menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada masyarakat desa. “Kami ingin masyarakat desa tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku utama pembangunan ekonomi,” jelasnya. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga desa dalam pengambilan keputusan pengelolaan dana, sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar utama.
Dalam penerapannya, KDKMP akan menjadi penghubung antara masyarakat desa dan sektor industri. Sistem ini dirancang agar usaha kecil dan menengah (UKM) di desa dapat bersaing secara lebih baik di pasar nasional. Selain itu, program ini juga diharapkan membuka peluang kerja bagi warga desa, terutama di bidang produksi, logistik, dan pemasaran produk lokal. Yandri menegaskan bahwa KDKMP akan menjadi jembatan yang memperkuat ekosistem ekonomi desa, termasuk mendorong pengembangan koperasi sebagai bentuk partisipasi kolektif.
Dorong percepatan pertumbuhan koperasi desa adalah salah satu fokus utama dari program terbaru ini. Pemerintah memastikan bahwa anggaran dana desa tidak dipangkas untuk KDKMP, sehingga masyarakat desa tetap memiliki dana yang cukup untuk mengembangkan usaha mereka. “Program ini tidak hanya menambahkan sumber pendapatan, tetapi juga mengubah cara penggunaannya agar lebih produktif,” tambah Yandri. Ia berharap KDKMP mampu menjadi contoh sukses dalam penerapan kebijakan desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
