Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama

New Policy: Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tidak Bisa Gunakan Cara Lama
Beritasosial.com – Presiden Prabowo Subianto secara tegas mengingatkan bahwa masalah sampah merupakan tantangan yang harus diatasi dengan New Policy yang lebih inovatif. Dalam pidatonya, ia menyatakan bahwa pendekatan lama tidak lagi efektif untuk menghadapi krisis lingkungan yang semakin kompleks. Pernyataan ini disampaikan oleh Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), dalam sebuah pernyataan terkini, Selasa (14/7/2026), sebagai bagian dari New Policy yang mengubah cara kerja pemerintah dalam mengelola limbah.
Transformasi Dengan Teknologi Baru
Dalam New Policy yang diterapkan, pemerintah berfokus pada penggunaan teknologi canggih untuk memproses sampah secara lebih efisien. Salah satu proyek utama adalah pengolahan sampah menjadi energi listrik, yang diresmikan di Denpasar Raya, Bali, pada 8 Juli 2026. Proyek ini menunjukkan komitmen untuk mengganti metode tradisional yang tidak lagi memadai dengan solusi berkelanjutan yang memanfaatkan inovasi teknologi.
“Proyek ini adalah bukti nyata perubahan strategi dalam mengatasi sampah, serta optimalisasi sumber energi baru yang ramah lingkungan,” kata Qodari. Ia menegaskan bahwa New Policy ini menjadi pondasi untuk transisi ke sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berorientasi pada keberlanjutan.
Target Operasional Dan Teknologi
Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali memiliki nilai investasi hingga Rp 3 triliun dan direncanakan beroperasi pada akhir tahun 2027. Teknologi yang digunakan, moving grate incinerator, mampu mengolah sampah hingga 1.500 ton per hari, dengan efisiensi pengurangan volume hingga 80-90 persen. Selain itu, sistem ini juga menghasilkan energi listrik yang bisa dipakai untuk kebutuhan rumah tangga dan industri, menjadi bagian dari New Policy yang mendorong ekonomi hijau.
“Ini bukan hanya membangun gedung atau mesin, tetapi membangun solusi jangka panjang demi kesejahteraan lingkungan masyarakat,” tambah Qodari. Ia menekankan bahwa New Policy ini dirancang untuk mengatasi akar masalah sampah, bukan hanya gejala permukaan.
Perbandingan Metode Lama Dan Baru
Kebijakan lama sering kali mengandalkan penumpukan sampah di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa pemrosesan yang memadai. Di TPA Suwung, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menghasilkan sekitar 1.600 ton sampah per hari, dengan lebih dari 72 persen langsung dibuang tanpa sistem pengolahan. Dengan New Policy, kondisi ini akan berubah, sebab sistem baru mampu mengubah sampah menjadi sumber daya ekonomi sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
“Metode lama hanya memperparah masalah, sementara New Policy memberikan jalan keluar yang holistik,” ujar Qodari. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini juga mencakup pendekatan kebijakan publik yang lebih proaktif, seperti pengelolaan sampah berbasis komunitas dan pengurangan produksi limbah.
Dalam jangka panjang, New Policy ini diperkirakan akan memberikan dampak ganda. Tidak hanya membersihkan lingkungan dan mengurangi risiko kesehatan akibat tumpukan sampah, tetapi juga membantu menurunkan emisi gas rumah kaca. Sisi ekonomi, PSEL diharapkan menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau, menarik investasi teknologi berkelanjutan, serta mendorong ekosistem perputaran ekonomi yang sehat. Selain itu, kebijakan ini juga bisa menjadi contoh untuk daerah lain yang ingin mengadopsi pendekatan serupa.
Pengembangan Kebijakan Nasional
Kebijakan PSEL segera diperluas ke 34 kawasan aglomerasi untuk menyelesaikan masalah sampah di 60-70 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Qodari menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen penuh agar New Policy ini berjalan cepat dan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa proyek ini bukan hanya untuk Bali, tetapi menjadi pelopor dalam transformasi nasional pengelolaan sampah.
“Ini adalah wujud transformasi pembangunan lingkungan yang menatap masa depan. Pemerintah berkomitmen penuh agar New Policy ini berjalan cepat dan tepat sasaran,” pungkas Qodari. Pernyataan ini menunjukkan bahwa New Policy menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam menangani isu lingkungan secara lebih sistematis.
Seiring berjalannya waktu, New Policy diharapkan bisa menjadi model untuk negara-negara lain dalam mengatasi masalah serupa. Dengan adanya penelitian dan pengembangan teknologi, serta dukungan masyarakat, kebijakan ini dianggap mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan efektif. Qodari menambahkan bahwa New Policy ini juga memperkuat komitmen pemerintah untuk menjadi negara yang ramah lingkungan dan berpikir jangka panjang.
New Policy dalam pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada perekonomian lokal. Dengan mengubah sampah menjadi energi, daerah-daerah yang terlibat dalam proyek ini akan mendapatkan pendapatan tambahan. Selain itu, kebijakan ini membuka peluang kerja bagi warga setempat, sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam yang terbatas. Konsistensi dalam menerapkan New Policy diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam waktu dekat.
