Historic Moment: Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete

Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Beritasosial.com – Dalam sebuah Historic Moment yang menjadi sorotan publik, petugas gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan operasi penyitaan besar-besaran di Kafe De’Clan Signature, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Dalam operasi ini, mereka mengamankan uang tunai berbagai mata uang asing senilai hampir Rp60 miliar. Historic Moment ini tidak hanya menunjukkan kemajuan dalam upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen polisi untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Detail Penyitaan dan Perkara yang Diselidiki
Penyidikan yang sedang dilakukan menyasar tiga kasus korupsi besar, yaitu terkait pengadaan batu bara oleh PLN, dugaan kecurangan dalam penyaluran asuransi oleh PT Asabri (Persero), serta kasus pencucian uang di PT Krakatau Steel. Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa uang yang disita mencakup 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan Rp259.159.000. Angka total ini menggambarkan skala kejahatan yang terjadi, yang kini menjadi Historic Moment dalam sejarah anti-korupsi Indonesia.
“Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi De’Clan,” ujar Totok kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut terhadap praktik-praktik korupsi yang terindikasi terjadi di sektor keuangan dan infrastruktur.
Barang Bukti dari Lokasi Penyitaan
Selain uang tunai, tim penyidik juga menyita 71 item barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dari lokasi kafe. Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp7,2 miliar, menjadikan Historic Moment ini sebagai operasi terbesar dalam beberapa bulan terakhir. Selama penggeledahan, sejumlah koper dan tas dikeluarkan secara bertahap sekitar pukul 20.23 WIB, dengan pengawasan ketat oleh pasukan Brimob.
Barang bukti termasuk berbagai dokumen keuangan, buku catatan, serta alat bantu keuangan yang digunakan untuk menyalurkan dana ilegal. Totok menyebutkan bahwa dana tersebut diduga berasal dari beberapa pihak yang terlibat dalam korupsi. “Barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat penyelidikan,” tambahnya, menegaskan bahwa Historic Moment ini adalah bagian dari upaya menyelidiki kecurangan yang melibatkan beberapa institusi strategis.
Proses Pengangkutan dan Saksi Dibawa ke Polda Metro Jaya
Pada akhir penggeledahan, brankas berisi uang tunai dan dokumen penting dikeluarkan menggunakan kendaraan taktis Brimob. Tiga saksi yang diamankan, yaitu pegawai kafe, dibawa ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Proses pengangkutan barang bukti diawasi secara ketat, dengan dua mobil Hiace dan satu Barracuda digunakan untuk membawa pulang semua barang yang disita.
Berdasarkan pantauan di lapangan, barang bukti tiba di Polda Metro Jaya pukul 21.18 WIB. Totok menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung dan akan dilanjutkan dengan pendalaman terhadap barang bukti serta keterangan saksi. “Kasus ini akan menjadi Historic Moment dalam sejarah pemberantasan korupsi karena melibatkan dana dalam jumlah besar,” tuturnya.
Dalam konteks Historic Moment ini, penyidik berharap operasi tersebut dapat menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi. Selain itu, keberhasilan penyitaan uang hampir Rp60 miliar menjadi bukti bahwa pihak berwajib tidak segan untuk mengungkap praktik kecurangan yang berlangsung di berbagai sektor. Upaya ini juga menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi tindak pidana korupsi di tingkat nasional.
Kasus yang ditangani Polri menunjukkan bahwa dana ilegal dapat dikumpulkan melalui berbagai jalur, termasuk kegiatan bisnis yang tampaknya sah. Dengan Historic Moment ini, publik semakin sadar bahwa korupsi tidak hanya terjadi di tingkat pemerintahan, tetapi juga merembes ke dunia usaha. Totok menambahkan bahwa penyidikan akan dilanjutkan hingga diperoleh bukti yang memadai untuk mengungkap lebih banyak detail terkait kasus yang sedang ditelusuri.
