Beritasosial
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Singgung Kementerian Baru, Menhaj Buka Suara Pengangkatan Anaknya Jadi Tenaga Ahli

Published Oktober 26, 2026 · Updated Oktober 26, 2026 · By Joseph Smith - beritasosial.com

Foto : Joseph Smith - beritasosial.com

Menhaj Jelaskan Penunjukan Anak sebagai Tenaga Ahli di Tengah Pembentukan Kementerian

Beritasosial.com – JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memberikan penjelasan mengenai keterlibatan anaknya sebagai tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah. Ia menyatakan, anaknya telah ikut membantu sejak fase awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ketika lembaga tersebut masih menghadapi keterbatasan fasilitas maupun personel.

Gus Irfan, sapaan Mochamad Irfan Yusuf, menggambarkan masa awal pembentukan BP Haji sebagai periode yang serba terbatas. Saat lembaga mulai dibangun, struktur organisasi belum tersedia secara utuh, kantor belum siap digunakan, dan dukungan staf juga belum memadai.

“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Gus Irfan dalam keterangannya yang dikutip, Senin (26/10/2026).

Dalam kondisi tersebut, ia menyebut bantuan datang dari orang-orang yang berada di lingkaran terdekatnya. Anak serta para santri turut mengambil peran untuk membantu pekerjaan awal pembentukan badan penyelenggara haji. Keterlibatan itu, kata dia, berlangsung secara sukarela selama sekitar tiga sampai empat bulan dan tidak disertai pembayaran gaji.

Bantuan Awal dari Tim Terdekat

Gus Irfan menjelaskan bahwa Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil, memperoleh dukungan dari tim yang sebelumnya berasal dari Kementerian Pertahanan. Sementara itu, ia sendiri dibantu oleh para santri dan anaknya untuk menangani kebutuhan kerja pada masa transisi pembentukan lembaga.

“Akhirnya Bang Dahnil (Wamenhaj) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” ungkapnya.

Setelah proses awal berjalan, sebagian orang yang sebelumnya membantu kemudian masuk sebagai tenaga ahli. Namun, tidak semua melanjutkan keterlibatan di kementerian. Sebagian memilih kembali ke kegiatan semula, termasuk kembali ke pondok, karena sejak awal mereka hanya datang untuk membantu pembentukan institusi.

“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” imbuh Gus Irfan.

Penjelasan tersebut menempatkan pengangkatan tenaga ahli dalam konteks kebutuhan operasional kementerian yang masih berkembang. Pada tahap pembentukan organisasi baru, kebutuhan dukungan kerja dapat muncul lebih cepat dibanding tersedianya aparatur dengan susunan tugas yang lengkap. Karena itu, ketersediaan personel yang dapat membantu sesuai kemampuan dinilai penting agar pelayanan tidak terhenti.

Hak Penetapan Staf Khusus dan Tenaga Ahli

Gus Irfan juga memaparkan jumlah posisi pendukung yang dapat ditetapkan oleh menteri. Ia menyebut kementeriannya memiliki kuota tiga staf khusus, tetapi dirinya hanya memilih satu orang. Untuk tenaga ahli, ia memperoleh alokasi lima posisi dan menggunakan empat di antaranya.

“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” tuturnya.

Pernyataan itu menjadi bagian dari penjelasan mengenai komposisi tenaga pendukung di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Penggunaan posisi tersebut berlangsung bersamaan dengan upaya kementerian membangun kapasitas organisasi dan memenuhi kebutuhan pegawai yang jauh lebih besar.

Kementerian Haji dan Umrah menghadapi tantangan sumber daya manusia yang cukup besar. Analisis jabatan menunjukkan kebutuhan pegawai mencapai sekitar 7.000 orang. Sementara itu, catatan internal kementerian menunjukkan jumlah pegawai yang tersedia saat ini berjumlah 3.631 orang.

Selisih antara kebutuhan dan jumlah pegawai tersebut membuat sejumlah fungsi masih harus ditangani melalui pengaturan kerja yang fleksibel. Kementerian tidak membuka rekrutmen ASN baru untuk menutup kekurangan itu. Langkah yang ditempuh adalah menerima mutasi ASN dari instansi lain, yang prosesnya telah berjalan dalam dua gelombang.

Sejumlah Jabatan Masih Dirangkap

Meski proses mutasi telah dilakukan, masih terdapat jabatan yang belum terisi. Akibatnya, sejumlah tugas dijalankan secara rangkap oleh pejabat lain. Situasi ini menunjukkan bahwa pembentukan kementerian tidak hanya berkaitan dengan penetapan struktur, melainkan juga penyesuaian personel, pembagian pekerjaan, serta kesiapan dukungan administrasi di lapangan.

Untuk menjaga pelaksanaan tugas tetap berjalan, Kementerian Haji dan Umrah memanfaatkan sumber daya yang tersedia sesuai kompetensi yang diperlukan. Dukungan tenaga alih daya juga digunakan guna membantu menutup kekurangan personel pada pekerjaan tertentu.

“Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu. Dan alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Dalam penyelenggaraan haji, kecukupan personel memiliki dampak langsung terhadap kesinambungan layanan kepada jemaah. Kementerian perlu memastikan pekerjaan yang berkaitan dengan persiapan, koordinasi, serta dukungan pelayanan tetap dapat dijalankan meskipun organisasi masih memperkuat struktur internalnya.

Gus Irfan menekankan bahwa pengerahan tenaga pendukung dilakukan untuk menjaga pelayanan jemaah selama kebutuhan pegawai belum sepenuhnya terpenuhi. Ia menyampaikan bahwa kementerian berupaya menggunakan personel yang tersedia berdasarkan kompetensi yang relevan dengan tugas yang harus dijalankan.

“Karena itu dengan berbagai kelemahan, dengan kekurangan kita ambil mana yang bisa (sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan) dalam rangka memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” ujarnya.

Dengan demikian, penjelasan Menhaj mengenai pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli dikaitkan dengan kondisi pembentukan kementerian dan BP Haji yang pada awalnya belum memiliki dukungan organisasi lengkap. Di tengah kebutuhan sekitar 7.000 pegawai dan jumlah personel yang baru mencapai 3.631 orang, kementerian masih melanjutkan penguatan SDM melalui mutasi ASN serta pemanfaatan sumber daya pendukung yang tersedia.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Singgung Kementerian Baru Menhaj Buka Suara?

Singgung Kementerian Baru Menhaj Buka Suara is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Singgung Kementerian Baru Menhaj Buka Suara matter?

Singgung Kementerian Baru Menhaj Buka Suara matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.