Beritasosial
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

RUU Kewarganegaraan Dapat Memajukan Kesetaraan Hak dan Memperkuat Daya Saing Bangsa

Published August 18, 2026 · Updated August 18, 2026 · By Jessica Taylor - beritasosial.com

Foto : Jessica Taylor - beritasosial.com

RUU Kewarganegaraan: Momentum Menyelaraskan Regulasi dengan Kebutuhan Keluarga Campuran

Dua Dekade Perjalanan Regulasi Kewarganegaraan

Beritasosial.com – Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, telah berjalan dua dasawarsa. Pada zamannya, kehadiran regulasi itu menjadi tonggak bersejarah sekaligus lompatan signifikan bagi negara dan hak asasi keluarga. Aliansi Perkawinan Antar Bangsa (APAB) bersama sejumlah elemen masyarakat keluarga perkawinan campuran (KPC) kala itu berhasil mendorong terobosan penting: pengakuan atas status kewarganegaraan ganda (KG) terbatas.

Panggilan dari Pidato Kenegaraan HUT ke-81 RI

Dalam Pidato Kenegaraan yang disampaikan pada perayaan HUT ke-81 RI, Presiden menyampaikan gagasan konkret mengenai penyesuaian hukum kewarganegaraan:

"perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberikan sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional."

Pernyataan tersebut langsung memantik harapan di kalangan keluarga KPC di dalam negeri. Bagi mereka, usulan itu menandakan bahwa pemerintah telah mendengar aspirasi yang selama ini disuarakan, serta berniat memperluas status anak berkewarganegaraan ganda terbatas agar berlaku seumur hidup.

Sikap APAB terhadap Pembahasan RUU yang Sedang Bergulir

Hristina Nikolic Murti, Kabid Humas APAB, menegaskan bahwa keluarga perkawinan campuran telah menanti perubahan semacam ini sejak lama. Ia menyatakan bahwa organisasi tersebut merasa terpanggil untuk menyampaikan aspirasi keluarga KPC sebagai pemangku kepentingan yang terdampak langsung oleh cakupan RUU dimaksud.

Pembahasan RUU Kewarganegaraan yang kini berlangsung di ruang publik, menurutnya, semestinya menjadi momentum emas untuk menyelaraskan regulasi dengan kebutuhan nyata masyarakat sekaligus kepentingan strategis bangsa.

Konsep KG Terbatas untuk Talenta Istimewa

Wacana yang kini bergema di ruang publik mengemban konsep "Kewarganegaraan Ganda (KG) Terbatas untuk Talenta Istimewa" yang akan diterapkan secara selektif. Secara prinsip, konsep tersebut mencerminkan pengakuan negara terhadap asas kewarganegaraan ganda yang utuh—berlaku seumur hidup tanpa batasan—bagi individu tertentu yang memenuhi kriteria khusus.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is RUU Kewarganegaraan Dapat Memajukan Kesetaraan Hak?

RUU Kewarganegaraan Dapat Memajukan Kesetaraan Hak is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does RUU Kewarganegaraan Dapat Memajukan Kesetaraan Hak matter?

RUU Kewarganegaraan Dapat Memajukan Kesetaraan Hak matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.