Beritasosial
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Lucy Kweek Diperiksa Kejagung 2 Kali, Diduga Penghubung Tan Kian ke Ferry Boboho

Published September 12, 2026 · Updated September 12, 2026 · By Matthew Smith - beritasosial.com

Foto : Matthew Smith - beritasosial.com

Lucy Kweek Telah Dua Kali Diperiksa Kejagung pada Agustus 2026

Beritasosial.com – Kejaksaan Agung memeriksa Lucy Kweek dalam rangka pendalaman perkara yang berkaitan dengan dugaan pemerasan pada penanganan kasus PT Jiwasraya-Asabri. Lucy diduga memiliki peran sebagai penghubung antara pengusaha properti Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang, yang juga dikenal sebagai Ferry Boboho.

Pemeriksaan terhadap Lucy telah dilakukan dua kali selama Agustus 2026. Informasi itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, ketika dihubungi pada Jumat, 11 September 2026.

“Sudah diperiksa bulan lalu sebanyak dua kali,” kata Anang.

Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengurai hubungan, komunikasi, serta aliran informasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dalam perkara pidana, keterangan saksi dapat digunakan untuk membantu penyidik menyusun gambaran peristiwa secara utuh, sepanjang didukung bukti lain yang relevan.

Dugaan Peran sebagai Penghubung

Nama Lucy Kweek muncul dalam pendalaman penyidik karena diduga menjadi perantara antara Tan Kian dan Ferry Boboho. Dugaan tersebut masih berada dalam tahap penelusuran oleh aparat penegak hukum. Kejagung belum merinci materi lengkap pemeriksaan ataupun keterangan yang diberikan Lucy dalam dua kesempatan pemeriksaan itu.

Ferry Boboho sebelumnya disebut Kejagung sebagai salah satu saksi penting dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang dikaitkan dengan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Posisi saksi kunci menandakan bahwa keterangannya dinilai relevan untuk membantu membuka rangkaian fakta dalam penyidikan, bukan berarti saksi tersebut otomatis terlibat sebagai pelaku tindak pidana.

Pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga saling terhubung menjadi penting karena perkara yang diselidiki tidak hanya menyangkut dugaan tindakan pemerasan. Penyidik juga perlu menelusuri asal-usul uang, jalur perpindahan dana, serta kemungkinan adanya tindakan lanjutan yang berhubungan dengan pencucian uang.

Kejagung Tegaskan BAP yang Beredar Bukan dari Tim 9

Di tengah penyidikan, beredar berita acara pemeriksaan atau BAP di media sosial. Kejagung menyatakan dokumen yang ramai dibicarakan tersebut bukan berasal dari Tim 9 Kejagung, tim yang menangani perkara ini.

“Setelah kami teliti dan kami konfirmasi, kami pastikan bahwa bukan berita acara dari Tim Sembilan,” ujar Anang di Kejagung pada Kamis, 10 September 2026.

Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan asal dokumen yang beredar di ruang publik. Anang tidak memberikan jawaban tegas saat kembali ditanya apakah dokumen tersebut berasal dari Polri. Kejagung juga tidak memaparkan rincian isi BAP yang beredar maupun pihak yang pertama kali menyebarkannya.

BAP merupakan dokumen yang memuat keterangan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Karena berkaitan dengan proses hukum yang berjalan, keaslian serta sumber dokumen perlu dipastikan secara hati-hati. Informasi yang beredar tanpa verifikasi berisiko menimbulkan kesimpulan yang belum tentu sesuai dengan fakta penyidikan.

Dugaan Pemerasan dalam Penanganan Perkara Jiwasraya-Asabri

Kejagung sebelumnya menyampaikan adanya dugaan pemerasan yang dikaitkan dengan penanganan perkara PT Jiwasraya-Asabri. Dugaan tersebut menyeret nama Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Anang menyebut penyidik Tim 9 telah mendalami dugaan itu dan menemukan bukti yang dinilai cukup untuk mengarah pada tindak pidana pemerasan. Dalam penjelasannya, ia juga menyebut Tan Kian sebagai salah satu pihak yang terkait dalam pendalaman kasus tersebut.

“Didalami sudah dan ditemukan cukup bukti menurut Tim 9 adanya tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya yang melibatkan di situ salah satunya kalau tidak salah Tan Kian,” ujar Anang dalam konferensi pers, Kamis, 10 September 2026.

Perkara Jiwasraya-Asabri sendiri menjadi salah satu perkara besar yang pernah ditangani aparat penegak hukum. Dalam konteks pendalaman terbaru ini, fokus penyidik berada pada dugaan tindak pidana yang terjadi dalam proses penanganan perkara tersebut, termasuk dugaan pemerasan dan kemungkinan kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang.

Istilah tindak pidana asal atau TPA merujuk pada kejahatan awal yang diduga menghasilkan harta atau uang. Jika uang hasil tindak pidana kemudian disamarkan, dipindahkan, atau digunakan melalui berbagai cara untuk menyembunyikan asalnya, rangkaian itu dapat ditelusuri dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang.

Uang Diduga Hasil Pemerasan Telah Disita

Kejagung menyatakan Tim 9 telah memiliki alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana asal. Salah satu bukti yang telah diamankan berupa uang yang diduga terkait dengan tindakan pemerasan tersebut.

“Ada sebagian daripada barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan berupa uang oleh Tim 9,” tutur Anang.

Penyitaan merupakan langkah hukum untuk mengamankan barang yang diduga berhubungan dengan suatu tindak pidana. Uang yang disita nantinya dapat menjadi bagian dari pembuktian di tahap berikutnya, dengan penilaian akhir tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Perkembangan pemeriksaan Lucy Kweek, keterkaitannya dengan Tan Kian dan Ferry Boboho, serta penelusuran barang bukti akan menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara. Hingga kini, informasi yang disampaikan Kejagung menunjukkan penyidikan masih terus berjalan dan pendalaman terhadap para pihak terkait belum berhenti.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Lucy Kweek Diperiksa Kejagung 2 Kali?

Lucy Kweek Diperiksa Kejagung 2 Kali is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Lucy Kweek Diperiksa Kejagung 2 Kali matter?

Lucy Kweek Diperiksa Kejagung 2 Kali matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.