Beritasosial
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kemlu Pantau 7 ABK WNI MV Star Janet yang Telantar di Perairan China hingga Tak Digaji

Published August 11, 2026 · Updated August 11, 2026 · By Anthony Smith - beritasosial.com

Foto : Anthony Smith - beritasosial.com

Kemlu Pantau 7 ABK WNI MV Star Janet di China

Beritasosial.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou terus memantau secara intensif situasi tujuh anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia yang mengalami masalah serius di perairan Tiongkok. Ketujuh pelaut tersebut berada di atas kapal MV Star Janet yang sempat mengalami berbagai kendala teknis dan finansial selama berlayar di kawasan Asia Timur. Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Indonesia karena menyangkut kesejahteraan dan keselamatan warganya yang bekerja di sektor maritim internasional.

Kondisi Kapal dan Kru di Zhuhai

Kapal MV Star Janet dilaporkan mengalami kerusakan generator secara berulang kali saat berada di kawasan Zhuhai, Provinsi Guangdong, Tiongkok. Masalah tersebut memicu pemadaman listrik yang berimbas pada keterbatasan pasokan makanan serta terputusnya komunikasi bagi seluruh awak kapal. Selama beberapa hari, kru kapal kesulitan mendapatkan bantuan eksternal karena keterbatasan fasilitas komunikasi dan transportasi di lokasi tersebut.

Kapal dimaksud dilaporkan mengalami kerusakan generator yang berakibat pada pemadaman listrik, keterbatasan pasokan makanan, serta terputusnya jalur komunikasi bagi seluruh kru kapal,

— Heni Hamidah, Selasa (11/8/2026)

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan kasus ini. Sejak pertama kali dilaporkan mengalami kendala pada 10 Mei 2026, KJRI Guangzhou telah aktif berkoordinasi dengan Maritime Safety Administration (MSA) Guangdong. Proses koordinasi ini melibatkan berbagai pihak termasuk otoritas pelabuhan, perusahaan pelayaran, dan perwakilan konsuler Indonesia di wilayah tersebut.

Penyelamatan dan Perbaikan Kapal

Hasil koordinasi antara KJRI Guangzhou dan MSA Guangdong memungkinkan pihak berwenang Tiongkok menyelamatkan MV Star Janet dari ancaman siklon tropis Butterfly. Kapal kemudian dipindahkan ke lokasi aman di wilayah Guishan untuk menghindari cuaca buruk. Proses pemindahan kapal memerlukan koordinasi logistik yang kompleks mengingat kondisi kapal yang masih dalam tahap perbaikan.

Untuk mengatasi masalah teknis yang terjadi, KJRI Guangzhou juga telah menjalin komunikasi dengan perusahaan pemilik kapal. Beberapa kali bantuan teknis dikirimkan hingga akhirnya kapal berhasil diperbaiki sepenuhnya pada akhir Juli 2026. Tim teknisi dari Tiongkok bekerja keras untuk memastikan semua sistem kapal berfungsi normal sebelum melanjutkan pelayaran.

Kasus Keterlambatan Gaji

Selain permasalahan teknis, para pelaut Indonesia juga menghadapi kendala pembayaran upah. Mereka menyatakan belum menerima gaji sejak tanggal keberangkatan pada 16 Maret 2026. KJRI Guangzhou telah menerima laporan resmi mengenai keterlambatan tersebut dan segera menindaklanjuti dengan pihak perusahaan. Para pelaut mengungkapkan kekecewaan mereka karena telah bekerja selama berbulan-bulan tanpa menerima penghasilan.

Heni menjelaskan bahwa melalui negosiasi dengan perusahaan, telah dicapai kesepakatan untuk segera melunasi gaji para kru. Pembayaran dijadwalkan akan dilakukan pada pertengahan Agustus 2026 sebelum kapal melanjutkan pelayaran menuju tujuan berikutnya. Proses pembayaran akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan setiap pelaut menerima haknya dengan benar.

Kementerian Luar Negeri dalam hal ini KJRI Guangzhou dan Direktorat PWNI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah RRT dan instansi terkait di Indonesia atas kerja sama yang baik dalam penanganan kasus,

— Heni Hamidah

Kemlu melalui KJRI Guangzhou dan Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) menyampaikan terima kasih kepada pihak Tiongkok serta instansi Indonesia yang terlibat atas kolaborasi efektif dalam menyelesaikan permasalahan para pelaut Indonesia ini. Kerja sama multilateral ini menjadi contoh positif dalam perlindungan warga negara yang bekerja di luar negeri.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus MV Star Janet

Berapa jumlah ABK WNI yang terdampak? Terdapat tujuh anak buah kapal Warga Negara Indonesia yang mengalami masalah di perairan Tiongkok.

Kapan pertama kali kasus ini dilaporkan? Kasus pertama kali dilaporkan pada 10 Mei 2026 ketika kapal mengalami kendala teknis di kawasan Zhuhai.

Apakah kapal sudah diperbaiki? Ya, kapal berhasil diperbaiki sepenuhnya pada akhir Juli 2026 setelah melalui proses perbaikan yang intensif.

Kapan gaji para pelaut akan dibayarkan? Pembayaran gaji dijadwalkan akan dilakukan pada pertengahan Agustus 2026.

Siapa yang bertanggung jawab atas kasus ini? Perusahaan pemilik kapal bertanggung jawab atas pembayaran gaji, sementara Kemlu melalui KJRI Guangzhou memantau proses penyelesaian.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, pembaca dapat mengunjungi sindonews.com atau menghubungi KJRI Guangzhou secara langsung.

Related Reading