Kemenimipas Tegaskan Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Punya Jimmy Masrin, Bukan Milik Kasi Kamtib
Kemenimipas Tegaskan Miras di Klaster Bukan Milik Kasi Kamtib
Beritasosial.com – Kemenimipas Tegaskan Miras di Klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong merupakan milik warga binaan kasus korupsi, Jimmy Masrin, bukan milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Adi Nugroho Wichaksono. Penegasan ini disampaikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah isu mengenai temuan minuman keras di lokasi tersebut ramai diperbincangkan.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan hasil investigasi internal menunjukkan barang yang berada di hunian tersebut tidak terkait dengan pejabat lapas. Menurutnya, minuman keras itu milik warga binaan yang menempati rumah di klaster mewah tersebut.
“Hasil dari investigasi kami, bahwa barang tersebut bukanlah milik, sebagaimana yang disebutkan, Kasi Kamtib atas nama Adi Nugroho Wichaksono, melainkan milik warga binaan yang menempati rumah tersebut,” kata Rudi Setiawan.
Jimmy Masrin Disebut Menempati Hunian di Klaster Mewah
Rudi menyatakan salah satu hunian di klaster mewah kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong memang ditempati Jimmy Masrin. Ia juga membenarkan bahwa sosok yang sempat menjadi perhatian dalam rekaman video terkait temuan Ombudsman Republik Indonesia adalah Jimmy.
Menurut Rudi, identitas tersebut dapat dilihat dari foto yang tersedia serta kondisi di dalam kamar hunian. Karena itu, Kemenimipas Tegaskan Miras di Klaster tersebut beserta barang-barang lain yang berada di dalamnya merupakan milik Jimmy Masrin.
“Sebagaimana yang sudah terlihat di pas fotonya, itu atas nama Jimmy Masrin. Dan yang terlihat di dalam kameranya, itu adalah Pak Jimmy Masrin sendiri,” ujar Rudi.
Ia kembali menekankan bahwa keberadaan Jimmy di dalam ruangan dan bukti identitas yang ada menjadi dasar kesimpulan investigasi. Dengan demikian, tudingan bahwa minuman keras itu merupakan milik Kasi Kamtib Lapas Kelas IIA Cibinong dibantah oleh Kemenimipas.
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Sebelumnya, anggota Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan menduga pria yang terlihat memakai celana pendek dalam sebuah hunian mewah pada rekaman video Ombudsman adalah Jimmy Masrin. Dugaan itu muncul setelah Ombudsman mencocokkan keterangan dengan bukti foto yang tersedia.
Syafrida menyebut pria tersebut bahkan sempat berhadapan langsung dengan salah satu asisten Ombudsman. Temuan tersebut menjadi bagian dari perhatian publik terhadap kondisi hunian yang disebut sebagai klaster mewah di lingkungan Lapas Cibinong.
Kemenimipas Tegaskan Miras di Klaster itu milik Jimmy Masrin untuk meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang. Klarifikasi tersebut sekaligus membedakan kepemilikan barang dengan posisi pejabat lapas yang sempat disebut dalam pemberitaan.
Pernyataan Sebelumnya dalam Rapat Komisi XIII DPR
Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta pada Senin, 28 September 2026, Mashudi yang saat itu masih menjabat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sempat menyampaikan penjelasan berbeda.
Mashudi menyebut tiga botol wiski dan satu botol bir yang ditemukan di dalam kulkas salah satu hunian klaster mewah merupakan barang pribadi Kasi Kamtib Lapas Kelas IIA Cibinong, Adi Nugroho Nur Wichaksono.
Namun, hasil investigasi yang kemudian disampaikan Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan menyatakan minuman keras tersebut adalah milik Jimmy Masrin sebagai penghuni hunian itu. Penjelasan ini menjadi dasar terbaru Kemenimipas dalam merespons polemik temuan miras di klaster mewah Lapas Cibinong.
FAQ Kemenimipas Tegaskan Miras di Klaster
Siapa pemilik miras yang ditemukan di klaster mewah Lapas Cibinong?
Berdasarkan hasil investigasi Kemenimipas yang disampaikan Irjen Rudi Setiawan, minuman keras tersebut merupakan milik warga binaan kasus korupsi Jimmy Masrin.
Apakah miras itu milik Kasi Kamtib Lapas Cibinong?
Kemenimipas membantah bahwa miras tersebut milik Kasi Kamtib Adi Nugroho Wichaksono. Kemenimipas Tegaskan Miras di Klaster itu terkait dengan penghuni hunian, yaitu Jimmy Masrin.
Apa saja minuman yang sebelumnya disebut ditemukan?
Dalam rapat Komisi XIII DPR, sebelumnya disebut ada tiga botol wiski dan satu botol bir yang ditemukan di dalam kulkas salah satu hunian di klaster mewah tersebut.