Beritasosial
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK setelah 7 Jam Diperiksa Kejagung

Published Agustus 8, 2026 · Updated Agustus 8, 2026 · By Barbara Anderson - beritasosial.com

Foto : Barbara Anderson - beritasosial.com

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Setelah Proses Pemeriksaan di Kejagung Berlangsung Tujuh Jam

Beritasosial.com – Mantan pejabat Jampidsus, Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK setelah menjalani proses pemeriksaan intensif di Gedung Kejaksaan Agung. Pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam ini resmi diselesaikan pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Setelah menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, pria tersebut segera diantar kembali ke fasilitas penahanan di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tepatnya, Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih yang menjadi tempat penahanan sementara bagi para tersangka dalam kasus-kasus besar nasional.

Proses Kedatangan dan Pengawalan ke Rutan KPK

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan sekitar pukul 20.59 WIB menggunakan kendaraan tahanan milik Kejagung yang berwarna hijau. Saat melangkah keluar dari mobil, ia masih terlihat memakai rompi berwarna pink yang menjadi ciri khas narapidana di Kejaksaan Agung. Sejumlah petugas dari Kejagung serta dua personel TNI Polisi Militer terlihat mendampingi dan menggiringnya masuk ke dalam area rutan dengan aman.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Febrie Adriansyah ini merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan yang melibatkan berbagai pihak. Sebelumnya, Tim 9 Kejagung juga telah memeriksa Nurman Herin dalam kasus yang sama. Namun, saat kembali ke rutan, Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan tanpa menyampaikan pernyataan apapun kepada para wartawan yang hadir di lokasi untuk menunggu perkembangan terbaru.

Tujuan Pemeriksaan dan Keterangan Resmi Kejagung

Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini bertujuan untuk pendalaman lebih lanjut terhadap barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan. Proses ini mencakup verifikasi dokumen dan bukti yang diserahkan oleh tim penyidik Polri sebelumnya, ditambah dengan beberapa dokumen tambahan yang diperoleh melalui hasil penggeledahan oleh Tim 9 Kejagung.

"Yang jelas pendalaman terkait dengan barang bukti yang sudah kita dapat, baik yang berasal dari penyerahan dari tim penyidik Polri sebelumnya dan juga beberapa dokumen-dokumen barang bukti yang kita peroleh dari hasil penggeledahan tim penyidik Tim 9," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (7/8/2026).

Saat Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan, mobil tahanan Jampidsus Kejagung yang digunakan untuk pemeriksaan pun meninggalkan lokasi. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Febrie Adriansyah ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya. Proses ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan kasus-kasus penting yang melibatkan pejabat publik.

Proses Hukum yang Masih Berjalan

Kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan ini masih dalam tahap penyelidikan intensif. Berbagai pihak terus melakukan koordinasi untuk memastikan seluruh bukti dan keterangan dapat dikumpulkan secara komprehensif. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi.

Para saksi yang diperiksa secara bergiliran memberikan keterangan yang saling melengkapi. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara sistematis dan terstruktur untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kasus tersebut.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Febrie Adriansyah

1. Kapan Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK? Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung Kejaksaan Agung.

2. Apa tujuan pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung? Tujuan pemeriksaan adalah untuk pendalaman lebih lanjut terhadap barang bukti yang telah dikumpulkan, termasuk verifikasi dokumen dari tim penyidik Polri dan hasil penggeledahan Tim 9 Kejagung.

3. Siapa Kapuspenkum Kejagung yang memberikan keterangan? Kapuspenkum Kejagung yang memberikan keterangan adalah Anang Supriatna pada hari Jumat, 7 Agustus 2026.

4. Apakah ada saksi lain yang diperiksa dalam kasus yang sama? Ya, sebelumnya Tim 9 Kejagung juga telah memeriksa Nurman Herin dalam kasus yang sama.

5. Di mana lokasi Rutan KPK tempat Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan? Lokasi Rutan KPK tempat Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan adalah Rutan Cabang Gedung Merah Putih.

Related Reading