Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Diumumkan, Cek Infonya
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Diumumkan
Beritasosial.com – Jakarta – Panitia seleksi telah resmi mempublikasikan hasil seleksi kompetensi untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencakup Jabatan Fungsional Guru serta Tenaga Kependidikan di lingkungan Sekolah Rakyat. Pengumuman ini menandai satu tahap penting dalam proses rekrutmen tahun anggaran 2026 bagi ribuan peserta yang telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.
Informasi tersebut pertama kali disampaikan melalui akun Instagram resmi Sekolah Rakyat dengan username @sekolahrakyatid. Melalui unggahan tersebut, panitia mengonfirmasi bahwa seluruh peserta kini memiliki akses untuk melihat hasil seleksi mereka secara online. Hal ini memudahkan para calon pegawai untuk mengetahui status kelulusan mereka tanpa harus menunggu surat resmi.
"Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026 kini sudah dapat diakses. Selamat kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus," demikian pernyataan yang tercantum dalam unggahan tersebut, dikutip pada hari Jumat, 7 Agustus 2026.
Proses Seleksi yang Telah Berlangsung
Sebelum pengumuman resmi, proses seleksi kompetensi telah dilaksanakan selama dua belas hari, mulai dari tanggal 17 hingga 31 Juli 2026. Kegiatan ini dilakukan di 42 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kantor Regional BKN, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di berbagai daerah. Setiap lokasi dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk memastikan kelancaran ujian bagi para peserta.
Pengumuman resmi diterbitkan melalui Surat Pengumuman dengan nomor 2929/1/KP.01.01/08/2026. Dokumen tersebut membahas hasil seleksi pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2026. Surat tersebut dapat diakses melalui laman resmi Kemensos di https://kemensos.go.id.
Kriteria Kelulusan dan Tahap Selanjutnya
Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan, peserta yang dinyatakan lulus merupakan mereka dengan peringkat terbaik sebanyak dua kali lipat dari jumlah formasi yang tersedia. Peserta yang lolos pada tahap ini kemudian berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) sebagai tahapan berikutnya dalam proses rekrutmen PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat Tahun 2026. Tahap SKT akan menguji kemampuan teknis dan non-teknis para peserta secara lebih mendalam.
Proses seleksi ini juga sejalan dengan upaya Mensos Gus Ipul Gandeng ICW untuk mencegah korupsi dalam program Sekolah Rakyat, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan pegawai. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem rekrutmen yang adil dan terbuka bagi seluruh masyarakat.
Arti Kode Status Hasil Seleksi
Peserta diminta untuk memperhatikan kode yang tercantum pada kolom status hasil pengumuman. Berikut penjelasan masing-masing kode:
P/L: Peserta dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT).
TH: Peserta tidak hadir dalam Seleksi Kompetensi.
TMS: Peserta tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.
APS: Peserta mengajukan pengunduran diri.
Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan
Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan akan diumumkan paling cepat pada tanggal 9 Agustus 2026 melalui laman https://kemensos.go.id. Seluruh peserta diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui laman resmi SSCASN BKN maupun Kementerian Sosial agar tidak tertinggal pengumuman terkait tahapan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Bagaimana cara mengecek hasil seleksi kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026?
Peserta dapat mengakses hasil seleksi melalui akun Instagram resmi Sekolah Rakyat @sekolahrakyatid atau melalui laman resmi SSCASN BKN. Pastikan untuk memasukkan nomor registrasi yang benar saat melakukan pengecekan.
Kapan jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) akan dilaksanakan?
Jadwal SKT akan diumumkan paling cepat pada tanggal 9 Agustus 2026. Peserta disarankan untuk selalu memantau pengumuman resmi melalui kanal komunikasi yang telah disediakan.
Apa yang harus dilakukan jika peserta tidak hadir dalam seleksi kompetensi?
Peserta yang tidak hadir akan mendapatkan kode status TH (Tidak Hadir) dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Peserta dapat menunggu informasi mengenai kesempatan berikutnya jika tersedia.
Apakah hasil seleksi ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia?
Ya, hasil seleksi ini berlaku untuk seluruh peserta yang mengikuti seleksi di 42 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk Jakarta dan daerah-daerah lainnya.
(nnz)