Polisi Ungkap Alasan Larang Aksi Mahasiswa di Bundaran HI, Khawatir Lumpuhkan Jakarta
Polisi Ungkap Alasan Larang Aksi di Bundaran HI
Beritasosial.com – Polisi Ungkap Alasan Larang Aksi Mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, dengan alasan strategis: potensi lumpuhnya seluruh arus lalu lintas ibu kota. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Selasa (18/8/2026) di kawasan Dukuh Atas. Ia menegaskan bahwa aparat tetap membuka ruang bagi penyampaian aspirasi, namun lokasi pelaksanaan dipindahkan ke titik-titik yang telah ditentukan sebelumnya.
Titik Alternatif yang Disediakan bagi Massa
Bagi rombongan yang ingin menyampaikan pendapat dengan sasaran DPR/MPR, aparat mempersilakan kegiatan berlangsung di kawasan parlemen. Sementara itu, aksi yang ditujukan ke Istana Negara akan difasilitasi di Silang Monas Barat Daya. Budi Hermanto menekankan bahwa pemindahan lokasi bukan berarti penutupan ruang demokrasi, melainkan penyesuaian teknis agar aktivitas ekonomi dan mobilitas warga tidak terhenti total.
"Untuk Bundaran HI, kami mohon maaf akan memfasilitasi di tempat-tempat lain yang sudah ditentukan."
Sebelum pengumuman resmi tersebut, rombongan mahasiswa BEM UI sempat dihadang aparat di kawasan Dukuh Atas ketika hendak bergerak menuju Bundaran HI. Situasi itu menjadi pemicu langsung klarifikasi dari pihak kepolisian mengenai alasan di balik larangan penggunaan titik simpul tersebut.
Alasan Strategis: Risiko Lumpuhnya Arus Ibu Kota
Budi Hermanto menjelaskan bahwa Bundaran HI bukan sekadar simpul lalu lintas biasa. Titik itu disebut sebagai pusat gravitasi aktivitas nasional yang mencakup pusat perbelanjaan, simpul perekonomian, moda transportasi massal, hingga keberadaan konsulat negara-negara asing. Apabila terjadi stagnasi arus kendaraan di area tersebut, efeknya tidak berhenti di satu ruas jalan.
"Bundaran HI itu merupakan center of gravity Indonesia. Pusat-pusat perbelanjaan, pusat perekonomian, ada moda transportasi, termasuk ada konsulat negara-negara asing."
Kemacetan yang dipicu di Bundaran HI akan merambat hingga Patung Kuda, Semanggi, dan koridor Sudirman. Lebih jauh lagi, dampak kemacetan juga akan mengular ke kawasan Slipi serta Jalan Gatot Subroto. Dengan kata lain, satu titik penyumbatan berpotensi melumpuhkan separuh jaringan arteri ibu kota secara simultan.
"Apabila terjadi stagnasi arus lalu lintas di wilayah Bundaran HI akan membuat kemacetan sampai Patung Kuda, Semanggi, dan Sudirman."
"Itu bukan berdampak hanya di jalur arteri lain termasuk Slipi dan Gatot Subroto. Ini akan melumpuhkan Jakarta apabila HI digunakan sebagai tempat pelaksanaan penyampaian aspirasi."
Berdasarkan pertimbangan itulah, Polda Metro Jaya memutuskan tidak mengizinkan massa menggelar aksi di Bundaran HI. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran mobilitas warga di tengah aktivitas ekonomi yang terus berjalan di kawasan Sudirman–Thamrin.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Larangan Aksi di Bundaran HI
Apakah mahasiswa tetap boleh berunjuk rasa di Jakarta? Ya. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa ruang penyampaian aspirasi tetap terbuka. Lokasi yang difasilitasi antara lain kawasan DPR/MPR untuk aksi yang menargetkan parlemen, serta Silang Monas Barat Daya untuk aksi yang menargetkan Istana Negara.
Kenapa khusus Bundaran HI yang dilarang? Karena titik tersebut merupakan simpul gravitasi ekonomi dan transportasi nasional. Stagnasi di sana akan memicu kemacetan berantai ke Patung Kuda, Semanggi, Sudirman, Slipi, dan Gatot Subroto secara bersamaan.
Kapan keputusan ini diumumkan? Klarifikasi disampaikan pada Selasa, 18 Agustus 2026, oleh Kombes Pol Budi Hermanto di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.