Beritasosial
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KPK Sita Mobil dari Wanita yang Kena OTT Bareng Bupati Pemalang

Published September 17, 2026 · Updated September 17, 2026 · By Joseph Smith - beritasosial.com

Foto : Joseph Smith - beritasosial.com

KPK Amankan Mobil Jaecoo J5 dalam Penyidikan Dugaan Pemerasan di Pemalang

Beritasosial.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Jaecoo J5 yang dikuasai Tri Budi Ambarsari atau AB, saksi dalam perkara dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Pemalang.

AB turut diamankan dalam operasi tersebut, tetapi tidak ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik kini mendalami asal-usul kendaraan serta dugaan kaitannya dengan aliran uang dan pemberian yang berhubungan dengan perkara pemerasan itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tindakan penyitaan dilaksanakan pada Rabu, sebelum keterangan itu disampaikan kepada publik pada Kamis, 17 September 2026.

"Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan 12E di Kabupaten Pemalang, hari kemarin penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat dari saudari AB yang merupakan saksi dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (17/9/2026).

Dugaan Pemberian dari Anom Widiyantoro

Penyidik memeriksa keterangan AB secara lebih mendalam, termasuk relasinya dengan Anom Widiyantoro dan kemungkinan adanya penyerahan uang maupun aset. Dari proses tersebut, KPK menduga mobil Jaecoo J5 yang berada dalam penguasaan saksi merupakan pemberian dari Anom.

Dugaan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk mengamankan kendaraan sebagai barang bukti. Status penyitaan tidak serta-merta berarti kepemilikan akhir kendaraan telah diputuskan. Dalam proses pidana, aset yang disita akan diuji melalui rangkaian pembuktian di tahap penyidikan hingga persidangan.

"Maka kemudian diduga ada satu unit kendaraan ini yang terkait atau diduga diberikan oleh Bupati Pemalang kepada saksi Saudari AB, maka kemudian penyidik melakukan penyitaan," lanjut Budi.

KPK menilai pengamanan aset sejak tahap awal penting untuk menjaga barang bukti tetap tersedia bagi proses hukum. Selain membantu penelusuran perkara pokok, langkah itu juga membuka kemungkinan pemulihan aset apabila pengadilan nantinya memutuskan barang tersebut terkait tindak pidana.

Berpotensi Dirampas untuk Negara

Nasib akhir mobil tersebut akan ditentukan oleh putusan majelis hakim apabila perkara telah masuk persidangan. Jika hakim menyatakan kendaraan itu patut dirampas, aset dapat menjadi milik negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Jika nanti atas barang yang disita kemudian nanti dalam persidangan diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara. Ini tentunya juga menjadi langkah yang progresif di awal penyidikan untuk asset recovery nantinya," tandasnya.

Asset recovery atau pemulihan aset merupakan bagian penting dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana yang berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan. Tidak hanya memproses pihak yang diduga terlibat, penegak hukum juga menelusuri manfaat ekonomi yang mungkin diperoleh dari perbuatan tersebut. Karena itu, pemeriksaan mengenai sumber dana, hubungan antarpihak, dan penguasaan aset menjadi relevan dalam penyidikan.

Penyitaan kendaraan dari seorang saksi juga menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya menelaah transaksi tunai. Aset berbentuk barang bernilai dapat diperiksa apabila diduga berasal dari, terkait dengan, atau digunakan untuk menyamarkan hasil perbuatan pidana.

Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Anom Widiyantoro sebagai tersangka dugaan pemerasan. Selain Bupati Pemalang nonaktif itu, tersangka lain adalah Mohamad Haris alias Gus Haris atau GHA yang disebut sebagai orang kepercayaan Anom, staf administrasi KPK Setya Budi Dias atau DIS, serta ayah Dias, Lilik Budi Suprianto atau LBS.

KPK menduga Anom melalui Gus Haris meminta uang kepada sejumlah perangkat daerah dan pihak rekanan atau swasta. Permintaan tersebut disebut ditujukan untuk kebutuhan pribadi Anom. Gus Haris kemudian diduga menghimpun dana atas perintah itu dengan nilai keseluruhan mencapai Rp1,98 miliar.

Sebagian uang tersebut disebut digunakan untuk menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Anom. Unsur inilah yang terus menjadi fokus penyidik, bersamaan dengan penelusuran pihak-pihak yang diduga membantu pengumpulan dana maupun menerima manfaat dari uang tersebut.

Bagi publik, perkembangan penyitaan mobil ini perlu dipahami sebagai bagian dari tahap pembuktian, bukan putusan akhir atas seseorang. KPK masih mengumpulkan keterangan saksi, menelaah hubungan antarperistiwa, serta menguji dokumen dan aset yang berkaitan dengan dugaan pemerasan di Pemalang. Kepastian mengenai pertanggungjawaban pidana dan status barang sitaan akan ditentukan melalui proses hukum yang berjalan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is KPK Sita Mobil dari Wanita?

KPK Sita Mobil dari Wanita is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK Sita Mobil dari Wanita matter?

KPK Sita Mobil dari Wanita matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.