Keluarga Sutrimo Siap Ikuti Autopsi demi Ungkap Penyebab Kematian
Keluarga Sutrimo Siap Ikuti Autopsi untuk Mengetahui Penyebab Kematian
Beritasosial.com – BANYUMAS — Keluarga Sutrimo Siap Ikuti Autopsi demi mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematian mendadak sang anggota keluarga. Abdi, keponakan dari almarhum Sutrimo, menyampaikan bahwa pihak keluarga telah memberikan persetujuan penuh untuk menjalani seluruh prosedur hukum yang berkaitan dengan penyelidikan kasus ini. Salah satu langkah krusial yang akan ditempuh adalah memberikan izin untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum. Keputusan penting ini diumumkan setelah Abdi bersama beberapa anggota keluarga lainnya membuat laporan resmi di Polresta Banyumas pada malam hari, Sabtu (8/8/2026).
Misteri di Balik Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus
Sutrimo dikenal luas sebagai penjaga rumah milik Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Jampidsus Kejaksaan Agung. Pria ini ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent Aesthetic Clinic yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Setelah segera dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, kondisi almarhum dinyatakan meninggal dunia. Hingga saat ini, kasus ini masih terus ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan serius.
Para penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam, termasuk olah TKP yang melibatkan tim Puslabfor Polri, untuk menemukan penyebab pasti kematian tersebut. Proses investigasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemeriksaan medis hingga pengumpulan bukti-bukti pendukung di lokasi kejadian.
Keluarga Rela Mengikuti Proses Autopsi
Abdi mengakui bahwa secara emosional pihak keluarga merasa berat hati ketika mendengar rencana penggalian makam almarhum. Namun, mereka tetap berkomitmen untuk kooperatif demi mendapatkan kejelasan.
"Sebenarnya buat keluarga nggak merelakan buat digali lagi," kata Abdi usai membuat laporan bersama kuasa hukum pihak keluarga.
"Cuma ya kalau memang dari negara dibutuhkan buat otopsi atau kepastian itu, mau tidak mau ya harus diikuti," ujarnya menambahkan.
Langkah hukum ini diambil semata-mata untuk memperoleh kepastian yang jelas. Keluarga ingin mengetahui secara spesifik apakah kematian Sutrimo dikategorikan sebagai hal wajar atau terdapat unsur lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
"Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait penyebab kematian. (Spesifik kepastian hukum) wajar apa tidak, itu aja," tuturnya.
Pihak keluarga juga berencana meminta keterangan dari dokter yang pertama kali menangani Sutrimo. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi kesehatan almarhum sebelum meninggal dunia. Selain itu, keluarga juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai ketentuan.
Proses Autopsi dan Langkah Selanjutnya
Autopsi yang akan dilakukan merupakan bagian penting dari proses investigasi untuk menentukan penyebab kematian secara ilmiah. Prosedur ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap organ-organ tubuh almarhum, termasuk pengambilan sampel jaringan dan cairan tubuh untuk dianalisis lebih lanjut. Hasil autopsi nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menyimpulkan apakah kematian terjadi secara alami atau disebabkan oleh faktor eksternal.
Keluarga Sutrimo telah menyiapkan diri untuk menghadapi proses ini dengan penuh kesabaran. Mereka memahami bahwa autopsi bukan hanya untuk kepentingan hukum, tetapi juga untuk memberikan ketenangan bagi keluarga yang masih mencari jawaban. Sindonews Daerah akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkan informasi terbaru kepada pembaca.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Sutrimo
Kapan laporan resmi keluarga dibuat? Laporan resmi dibuat pada malam hari, Sabtu (8/8/2026) di Polresta Banyumas.
Di mana Sutrimo ditemukan? Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Siapa pemilik rumah yang dijaga Sutrimo? Sutrimo adalah penjaga rumah milik Febrie Adriansyah, mantan Kepala Jampidsus Kejaksaan Agung.
Apa tujuan utama autopsi dalam kasus ini? Tujuan utama autopsi adalah untuk menentukan penyebab kematian secara ilmiah dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga.
Siapa yang menangani kasus ini? Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan melibatkan tim Puslabfor Polri untuk olah TKP.