Imbas Kisruh Yayasan, Banyak Murid TKIP-SDIP Pamulang Pindah ke Madrasah Pembangunan
Imbas Sengketa Yayasan, Murid TKIP-SDIP Pamulang Pindah
Beritasosial.com – Imbas kisruh yayasan yang membelah dua kubu kepengurusan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, banyak murid TKIP-SDIP Pamulang kini ditarik oleh orang tua dan didaftarkan ulang ke MI Pembangunan UIN Jakarta. Perpindahan ini tidak terbatas pada satu jenjang kelas; siswa dari tingkat taman kanak hingga sekolah dasar ikut terdampak. Bagi keluarga yang telah menitipkan pendidikan anak selama bertahun-tahun, ketidakpastian hukum atas operasional sekolah menjadi alasan utama untuk mencari alternatif.
Keputusan kolektif para wali ini bukan terjadi dalam semalam. Selama berbulan-bulan, dua kelompok pengurus saling mengklaim kewenangan atas yayasan yang sama, sehingga kepastian hukum atas kegiatan belajar-mengajar menjadi kabur. Ketika fondasi legalitas sebuah institusi pendidikan goyah, kepercayaan orang tua terhadap keberlangsungan layanan ikut runtuh.
Konfirmasi dari MI Pembangunan UIN Jakarta
Wahyudi, Kepala MI Pembangunan UIN Jakarta, membenarkan lonjakan pendaftar baru yang berasal dari TKIP-SDIP Pamulang. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 8 September 2026.
"Betul, sejumlah orang tua wali murid memindahkan anaknya dari TKIP-SDIP Pamulang ke MI Pembangunan."
Wahyudi menegaskan bahwa setiap perpindahan merupakan keputusan otonom masing-masing keluarga. Tidak ada tekanan institusional yang mendorong wali beralih; yang terjadi adalah proses pertimbangan individual yang akhirnya bermuara pada pilihan serupa. Imbas kisruh yayasan terhadap banyak murid ini, menurutnya, murni lahir dari kekhawatiran orang tua atas keberlanjutan pendidikan anak.
Faktor yang Dipertimbangkan Orang Tua
Spektrum pertimbangan yang ditimbang para wali mencakup beberapa aspek krusial. Pertama, legalitas: apakah sekolah tujuan memiliki dasar hukum operasional yang jelas dan tidak tersandera oleh sengketa internal? Kedua, keberlanjutan kurikulum: apakah program belajar akan berjalan tanpa interupsi di tengah konflik kepengurusan? Ketiga, stabilitas lingkungan sekolah, termasuk kualitas interaksi guru-siswa dan konsistensi manajemen harian.
Di sisi lain, posisi MI Pembangunan sebagai bagian dari ekosistem Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan bobot tersendiri. Institusi ini telah mengelola pendidikan selama puluhan tahun dengan rekam jejak yang dapat diverifikasi. Bagi orang tua yang mencari kepastian struktural, afiliasi dengan universitas negeri menjadi jangkar kepercayaan yang sulit ditandingi oleh entitas yayasan yang sedang bersengketa.
Pembiayaan: Tidak Ada Beban Ganda
Salah satu hambatan terbesar bagi keluarga yang ingin memindahkan anak antar-sekolah di bawah naungan yayasan yang sama adalah potensi pengenaan biaya ulang. Wahyudi menegaskan bahwa hal tersebut tidak berlaku dalam kasus ini.
"Ketika peserta didik pindah, tidak dikenakan biaya tambahan seperti uang bangunan, uang program kegiatan maupun biaya lainnya yang pada prinsipnya sudah pernah dibayarkan."
Kebijakan ini mengurangi friksi finansial yang kerap menjadi alasan utama orang tua menunda atau membatalkan perpindahan. Dengan tidak adanya pungutan ulang atas komponen biaya yang sudah terlanjur dibayarkan, keputusan untuk beralih menjadi lebih ringan secara ekonomi bagi keluarga.
Latar Belakang Sengketa dan Implikasi Jangka Panjang
Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta merupakan badan hukum yang menaungi sejumlah satuan pendidikan, termasuk TKIP-SDIP Pamulang. Sengketa antara pengurus lama dan pengurus baru bukan sekadar perebutan kursi; ia menyentuh pertanyaan mendasar tentang siapa yang sah mengelola aset, menandatangani kontrak, dan mengambil keputusan operasional sekolah. Selama sengketa belum terselesaikan melalui jalur hukum, sekolah di bawah naungan yayasan tersebut beroperasi dalam bayang-bayang ketidakpastian.
Gelombang perpindahan murid ini berpotensi mengubah komposisi demografis kedua institusi secara signifikan. TKIP-SDIP Pamulang berisiko kehilangan basis siswa yang menopang keberlangsungan operasionalnya, sementara MI Pembangunan UIN Jakarta harus menyesuaikan kapasitas dan sumber daya untuk menampung tambahan peserta didik. Bagi komunitas pendidikan di Tangerang Selatan, kasus ini menjadi pengingat bahwa stabilitas tata kelola yayasan bukan urusan internal semata—ia berimbas langsung pada hak anak memperoleh pendidikan berkelanjutan dan pada reputasi institusi secara keseluruhan.
FAQ
Apakah ada biaya tambahan bagi murid yang pindah dari TKIP-SDIP Pamulang ke MI Pembangunan? Tidak. Wahyudi menegaskan bahwa tidak dikenakan biaya tambahan seperti uang bangunan, uang program kegiatan, maupun komponen biaya lain yang sudah pernah dibayarkan oleh keluarga.
Kapan konfirmasi resmi dari pihak MI Pembangunan disampaikan? Pernyataan Kepala MI Pembangunan UIN Jakarta, Wahyudi, dikonfirmasi kepada awak media pada Selasa, 8 September 2026.
Apakah perpindahan ini dipaksakan oleh pihak sekolah? Bukan. Setiap perpindahan merupakan keputusan otonom masing-masing keluarga tanpa tekanan institusional dari pihak mana pun.
Apa penyebab utama orang tua memilih memindahkan anak? Ketidakpastian hukum atas operasional sekolah akibat sengketa internal yayasan, yang mengancam keberlanjutan kurikulum dan stabilitas lingkungan belajar.