Beritasosial
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

IHW Desak Pemprov DKI Jakarta Hentikan Promosi Miras di Ruang Publik

Published August 15, 2026 · Updated August 15, 2026 · By Elizabeth Wilson - beritasosial.com

Foto : Elizabeth Wilson - beritasosial.com

IHW Mendesak Penutupan Promosi Minuman Beralkohol di Ruang Publik Jakarta

Beritasosial.com – Organisasi Indonesia Halal Watch (IHW) menyampaikan keprihatinan mendalam terkait meningkatnya aktivitas promosi dan distribusi minuman beralkohol di berbagai lokasi publik ibukota. Menurut lembaga tersebut, praktik-praktik ini tidak hanya bertentangan dengan norma masyarakat, tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Beberapa waktu terakhir, beredar luas rekaman visual berupa video dan foto yang menunjukkan berbagai kegiatan seperti event lari, aktivasi merek dagang, serta booth promosi yang diduga keras membagikan minuman keras kepada kalangan masyarakat umum, khususnya generasi muda.

Tiga Tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta

IHW telah merumuskan tiga poin tuntutan utama kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Pertama, pemerintah provinsi diminta memberikan penjelasan resmi mengenai instansi mana yang telah mengeluarkan izin bagi kegiatan promosi minuman beralkohol tersebut.

Kedua, IHW meminta pencabutan dan penolakan terhadap seluruh izin kegiatan yang memuat unsur promosi, pembagian, maupun aktivasi minuman beralkohol di area publik. Ketiga, penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum harus dilakukan secara konsisten dan tanpa diskriminasi.

"Ini bukan hanya soal moral. Ini jelas pelanggaran hukum," tegas Ikhsan Abdullah, pendiri IHW yang juga menjabat sebagai Katib Syuriyah PBNU, pada hari Jumat tanggal 14 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Ikhsan menjelaskan bahwa aktivitas promosi miras tersebut bertentangan dengan beberapa regulasi, khususnya Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 yang secara eksplisit melarang peredaran minuman beralkohol di ruang publik.

"DKI Jakarta adalah ibu kota negara dengan penduduk mayoritas muslim. Pemerintah Provinsi wajib hadir menjaga nilai agama, budaya, dan ketertiban umum," tambah Ikhsan.

Selain tuntutan kepada gubernur, IHW juga menginstruksikan Satpol PP beserta dinas-dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap para penyelenggara acara yang melanggar aturan.

"Jangan sampai Jakarta menjadi kota yang membiarkan peredaran miras secara bebas. Tegakkan aturan, lindungi anak-anak dan generasi muda," pungkas Ikhsan Abdullah.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is IHW Desak Pemprov DKI Jakarta Hentikan?

IHW Desak Pemprov DKI Jakarta Hentikan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does IHW Desak Pemprov DKI Jakarta Hentikan matter?

IHW Desak Pemprov DKI Jakarta Hentikan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.