Main Agenda: Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Kritik Menggema di Muktamar NU Depok, Sorotan pada Tata Kelola PBNU
Beritasosial.com – Sebelum penyelenggaraan Muktamar Warga Nahdliyin 2026, masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) di Depok menggelar pertemuan kritis untuk menyoroti tata kelola organisasi PBNU. Pertemuan yang berlangsung di Pondok Pesantren Arrahmaniyyah, Cipayung, pada Senin (15/6/2026) bertajuk “PBNU Milik Siapa? Menguji Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi” dan dihadiri berbagai elemen NU seperti pengurus, badan otonom, akademisi, dan kader muda. Acara ini menjadi platform untuk menggali kritik dan rekomendasi yang diharapkan dapat memberi kontribusi pada penyelenggaraan Muktamar, serta meningkatkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan organisasi.
Upaya Pemulihan Tradisi NU
Pertemuan tersebut, menurut Koordinator FORBES NU 26 KH Abdul Waidl, diadakan untuk memperkuat prinsip-prinsip NU yang mengedepankan musyawarah, kebersamaan, dan kemaslahatan umat. “NU adalah organisasi yang milik seluruh warga nahdliyin, sehingga keputusan organisasi harus melalui proses partisipatif dan berlandaskan konstitusi,” jelasnya, Sabtu (13/6/2026). Waidl menekankan bahwa kritik dalam pertemuan ini tidak hanya sekadar mengungkit perbedaan, tetapi sebagai bentuk upaya intelektual dan moral untuk mengembalikan NU pada tradisi tata kelola yang lebih sehat, demokratis, dan transparan.
Sebagai organisasi keagamaan dan sosial terbesar di Indonesia, PBNU memiliki peran strategis dalam berbagai bidang seperti pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul kritik terkait kekuasaan yang terpusat di tangan sejumlah pihak, serta kurangnya partisipasi aktif dari berbagai elemen NU. Masalah ini menarik perhatian publik, terutama sebelum penyelenggaraan Muktamar yang diharapkan menjadi momen penting untuk reformasi internal.
Isu Utama dalam Main Agenda
Pertemuan FORBES NU 26 membahas tiga isu utama yang dianggap menjadi prioritas dalam Main Agenda Muktamar 2026. Pertama, sentralisasi kekuasaan dalam PBNU yang dinilai mengurangi ruang bagi keanggotaan dan otonomi lembaga kecil. Kedua, melemahnya tradisi musyawarah, yang semakin terabaikan dalam pengambilan keputusan organisasi. Ketiga, stagnasi kelembagaan dan kurangnya transparansi dalam penggunaan sumber daya organisasi. Kritik ini diangkat untuk menggali masukan mengenai perbaikan sistem administrasi dan peningkatan akuntabilitas keuangan.
“Kami ingin melalui Main Agenda ini mengevaluasi praktik tata kelola sekaligus merumuskan rekomendasi untuk menghadapi dinamika kontemporer,” kata Waidl. Ia menyoroti pentingnya menyisipkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk elemen muda dan akademisi, untuk memastikan PBNU tetap relevan dan mampu menjawab tantangan masa depan. Diskusi ini diharapkan menjadi awal dari perubahan yang lebih luas, termasuk revitalisasi fungsi badan otonom dan penguatan tata kelola yang lebih partisipatif.
Para peserta pertemuan mencatat bahwa tata kelola PBNU yang efektif harus menggabungkan prinsip demokrasi dengan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan. Waidl menambahkan, masalah transparansi dan akuntabilitas keuangan publik juga menjadi sorotan utama, terutama karena PBNU memiliki anggaran yang signifikan. “Kami menilai bahwa transparansi dalam penggunaan dana organisasi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan warga NU,” jelasnya. Kritik ini dilakukan dengan harapan agar Muktamar 2026 tidak hanya menjadi ajang penyampaian laporan, tetapi juga menjadi langkah konkret untuk reformasi struktural.
Sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dari Main Agenda ini antara lain: memperkuat mekanisme musyawarah, memastikan partisipasi aktif dari seluruh elemen NU, serta meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana dan kebijakan organisasi. Pertemuan ini juga mengingatkan bahwa tata kelola yang baik tidak hanya berkaitan dengan keputusan internal, tetapi juga dengan respons PBNU terhadap isu-isu masyarakat dan peran strategisnya dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan sosial.
Pertemuan di Depok menjadi contoh nyata bahwa kritik internal adalah bagian penting dari pertumbuhan organisasi. Dengan menyoroti Main Agenda tata kelola PBNU, warga NU berharap dapat menciptakan sistem yang lebih responsif dan inklusif. Diskusi ini menunjukkan bahwa keterlibatan berbagai kalangan, termasuk elemen muda, menjadi aspek kritis dalam memastikan PBNU tetap menjadi organisasi yang mampu mewakili kepentingan seluruh warga nahdliyin. Rekomendasi dari pertemuan ini diharapkan menjadi dasar dalam perbaikan penyelenggaraan Muktamar ke-35, yang akan berlangsung bulan Agustus 2026.
