Meeting Results: Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Meeting Results: Situ Rompong Tangsel Menyusut, Warga Tuntut Transparansi
Meeting Results – Dalam rangka memperkuat upaya penyelamatan kawasan konservasi Situ Rompong di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sebuah pertemuan penting dilaksanakan. Hasil rapat tersebut menunjukkan bahwa lahan konservasi yang dulu luasnya 12,56 hektare kini menyusut menjadi hanya 1,7 hektare. Situ Rompong, yang sejak tahun 1928 diakui sebagai aset negara berdasarkan Peta Rempoa dan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3114, kini menjadi sorotan publik karena dugaan maladminsitrasi yang menimpa pengelolaannya.
Perubahan Luas Situ Rompong: Penyebab dan Dampak
Pengurangan luas Situ Rompong mencerminkan perubahan besar dalam penggunaan lahan. Sejak beberapa tahun terakhir, lahan tersebut digunakan untuk pembangunan permukiman dan pusat perbelanjaan, mengancam fungsi konservasi alaminya. Masyarakat setempat merasa kecewa karena perubahan ini terjadi tanpa ada kesepakatan yang transparan. “Hasil meeting menunjukkan bahwa pihak pemerintah tidak mengakui keberadaan Situ Rompong sebagai area konservasi yang utuh,” kata salah satu peserta rapat, dalam pernyataannya. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa ada upaya penyerapan lahan yang tidak sah.
Konflik Dengan Warga: Seruan Untuk Investigasi
Sejumlah warga menggalang suara untuk menyelidiki dugaan maladminsitrasi. Mereka mengklaim bahwa pengurangan luas Situ Rompong terjadi karena alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan aturan. Hasil meeting menunjukkan bahwa ada beberapa aduan dari warga mengenai penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang tidak berdasar. “Meeting Results menunjukkan bahwa warga menuntut transparansi dalam proses pemberian izin penggunaan lahan,” jelas anggota kelompok advokasi. Empat warga pun ditetapkan sebagai tersangka karena dikenai tuduhan penyerobotan lahan.
Di tengah konflik ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, mengungkapkan bahwa semua laporan telah ditindaklanjuti. “Meeting Results menunjukkan bahwa pihak Kejari memastikan investigasi terhadap dugaan korupsi dan maladminsitrasi yang menimpa Situ Rompong,” katanya. Hingga saat ini, total ada 40 aduan yang masuk, termasuk pernyataan dari warga dan organisasi masyarakat. Seluruh laporan diperiksa secara menyeluruh tanpa ada pemilihan yang tidak adil.
Koordinasi Dengan Pihak Terkait: Upaya Penyelesaian
Dalam upaya mempercepat penyelesaian masalah, Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Tangsel, Seto Apriyadi, menyatakan rencana membentuk tim penyelidik bersama pihak warga, provinsi, dan Kementerian Pekerjaan Umam. “Meeting Results menjadi titik awal kerja sama antarlembaga untuk menyelesaikan konflik ini secara baik,” ujarnya. Tim ini diharapkan bisa memberikan jawaban atas kejanggalan dalam penerbitan SHGB, serta memastikan penerapan aturan konservasi yang tepat.
Aliansi Warga Situ Rompong Bersatu, yang turut berpartisipasi dalam meeting, menegaskan bahwa transparansi adalah kunci penyelesaian sengketa. “Hasil meeting menunjukkan kesadaran pemerintah untuk berdiskusi dengan warga,” kata kuasa hukum warga, Bambang Pujo. Ia menambahkan bahwa tuntutan warga melibatkan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan kecurangan dalam pengelolaan lahan. Para peserta meeting juga meminta pemerintah untuk mengembalikan fungsi alami Situ Rompong sebelum terlambat.
Perubahan luas Situ Rompong bukan hanya menyentuh aset negara, tapi juga mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar. Para warga mengkhawatirkan dampak lingkungan seperti penurunan kualitas air dan hilangnya ruang hijau. “Meeting Results menunjukkan bahwa kita butuh langkah serius untuk menjaga keberlanjutan konservasi ini,” ujar perwakilan kelompok lingkungan. Mereka berharap pemerintah bisa menyusun kebijakan yang lebih inklusif dan mempertimbangkan kepentingan warga serta ekosistem.
Sebagai hasil meeting, pihak pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan warga. Namun, ada kebutuhan perbaikan dalam pengelolaan kawasan konservasi. “Meeting Results menjadi bukti bahwa pemerintah siap mendengar suara masyarakat,” kata salah satu anggota DPR yang hadir. Namun, ada ketidakpuasan karena prosesnya masih dianggap lambat. Warga menantikan keputusan yang jelas dalam beberapa minggu ke depan, agar Situ Rompong bisa terlindungi secara maksimal.
