Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor – Kasus Belum Jelas
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo dan Tifa: 30 Kali Lapor Masih Belum Jelas
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo – Refly Harun, kuasa hukum dari Roy Suryo dan Tifa, mengungkapkan kebingungan atas status kasus dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE yang telah diusulkan selama 30 kali. Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Selatan, Refly menyatakan bahwa meski proses laporan sudah mencapai jumlah yang signifikan, belum ada kejelasan apakah kasus tersebut telah ditutup atau masih dalam proses penyidikan. “Sampai hari ini, tanggal 12 Juni 2026, yang artinya telah berlalu 10 hari sejak pengumuman Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kami belum menerima konfirmasi resmi bahwa kasus ini telah dianggap lengkap atau P21,” tutur Refly. Ini memicu pertanyaan mengenai transparansi dan kepastian mekanisme hukum dalam kasus Roy Suryo dan Tifa.
Proses Laporan yang Terkesan Lambat
Kasus Roy Suryo dan Tifa sudah melalui sekitar 150 hari sejak dilimpahkan ke Kejaksaan pada 13 Januari 2026. Meski jumlah laporan wajib hukum sudah mencapai 30 kali, Refly menilai keterlambatan dalam menentukan status perkara menimbulkan ketidakpuasan di kalangan para tersangka. Ia menyebut bahwa proses
