Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis – KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
KPCDI Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Layanan Dialisis
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis menjadi isu utama yang dibawa Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) dalam upaya menyoroti ketidakseimbangan serius di sektor pelayanan kesehatan untuk pasien gagal ginjal. Dalam sebuah forum nasional, Tony Richard Samosir, ketua KPCDI, mengkritik sistem dialisis yang tidak adil, dengan menyoroti bagaimana metode Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) sering diabaikan meski memiliki keunggulan biaya dan fleksibilitas penggunaan. Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis ini didasari oleh data yang menunjukkan bahwa CAPD hanya digunakan oleh sekitar 2% pasien gagal ginjal stadium akhir, sementara Hemodialisis (HD) tetap mendominasi hingga 98%. Faktor-faktor seperti ego sektoral, kurangnya edukasi masyarakat, dan insentif ekonomi yang tidak merata dikaitkan sebagai penyebab utama ketidakseimbangan ini.
Tragedi Kemanusiaan yang Terlewat Perhatian
Dalam forum Indonesia Peritoneal Dialysis Patient Forum (INDOPD Forum) 2026, Tony Richard Samosir mengungkap fakta mengejutkan bahwa keengganan terhadap CAPD berdampak langsung pada kualitas kehidupan pasien dan tingkat kematian. “Sistem jaminan kesehatan saat ini belum adil bagi pasien,” katanya. Menurut laporan KPCDI, sekitar 60.000 hingga 90.000 pasien gagal ginjal meninggal setiap tahun karena tidak mendapatkan layanan dialisis yang tepat. Angka ini memperkuat argumen bahwa Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis bukan hanya isu teknis, tetapi juga kemanusiaan yang perlu segera diperbaiki. Tony menyebutkan bahwa CAPD menjadi pilihan ideal bagi banyak pasien karena memungkinkan pengobatan di rumah, mengurangi risiko infeksi, dan menghemat biaya pengobatan.
“Sistem jaminan kesehatan saat ini belum memberikan rasa keadilan bagi pasien. Berdasarkan data evaluasi pemanfaatan CAPD di Indonesia, prosesnya stagnan dan tidak pernah melebihi 2% selama lebih dari satu dekade. Sebaliknya, metode Hemodialisis (HD) atau cuci darah berbasis rumah sakit mendominasi hingga 98%,” ujar Tony Richard Samosir dalam acara INDOPD Forum 2026 di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Konflik Kepentingan dalam Pengambilan Keputusan
KPCDI menyoroti bahwa ketimpangan dalam layanan dialisis terkait dengan konflik kepentingan di sektor kesehatan. Rumah sakit dan tenaga kesehatan cenderung lebih memilih Hemodialisis karena pendapatan yang lebih tinggi, terutama dari penyediaan alat dan obat dialisis berbasis rumah sakit. Tony menyatakan bahwa pola ini mengurangi kesempatan CAPD berkembang, meskipun metode tersebut lebih ramah terhadap pasien dan efisien secara ekonomi. “Faktor finansial jadi penghalang utama bagi adopsi CAPD di Indonesia,” lanjutnya. Selain itu, kurangnya pelatihan tenaga kesehatan dalam menerapkan CAPD juga memperparah masalah ini.
Pembangunan sistem dialisis yang tidak merata menyebabkan sekitar 48% pasien gagal ginjal stadium akhir tidak memiliki akses ke CAPD, terlempar ke metode HD yang lebih mahal dan memerlukan pengunjungan rumah sakit secara rutin. Situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pasien, tetapi juga meningkatkan beban biaya bagi keluarga pasien, terutama di daerah terpencil yang memiliki akses terbatas ke fasilitas kesehatan. KPCDI menegaskan bahwa kecam ketimpangan layanan dialisis ini harus menjadi prioritas pemerintah dalam mengejar kesetaraan akses kesehatan.
Upaya KPCDI untuk Meningkatkan Kesadaran
Sebagai bentuk respons, KPCDI terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah tentang manfaat CAPD. Organisasi ini telah meluncurkan kampanye edukasi yang menjangkau lebih dari 50.000 pasien dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Tony menyebutkan bahwa peningkatan pengetahuan masyarakat bisa menjadi katalis untuk mengubah preferensi layanan dialisis. “Kami berharap kecam ketimpangan layanan dialisis ini bisa mendorong perubahan kebijakan yang lebih inklusif,” terangnya. Selain itu, KPCDI juga mendorong pemerintah untuk memberikan subsidi atau insentif khusus kepada rumah sakit yang menerapkan CAPD.
KPCDI juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas pelatihan bagi tenaga kesehatan, agar mereka mampu menyiapkan dan memantau CAPD secara efektif. “Keberhasilan CAPD bergantung pada keterampilan staf medis dan kesadaran pasien,” ujarnya. Dengan demikian, KPCDI menekankan bahwa peningkatan akses CAPD tidak hanya butuh kebijakan finansial, tetapi juga perubahan paradigma dalam pelayanan kesehatan. Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa daerah telah mencoba menerapkan CAPD, tetapi masih jauh dari target nasional.
Perspektif Pemerintah dan Arah Perbaikan
KPCDI berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, terutama dalam pengalokasian anggaran BPJS Kesehatan. Tony menyoroti bahwa sektor dialisis yang tidak seimbang juga mengganggu kinerja jaminan kesehatan nasional. “BPJS Kesehatan seharusnya menjadi penyeimbang, bukan penambah ketimpangan,” katanya. Ia menyarankan bahwa pemerintah bisa mengintegrasikan CAPD ke dalam sistem jaminan kesehatan melalui kebijakan yang lebih inklusif, seperti pengakuan CAPD sebagai metode utama dalam pengobatan gagal ginjal stadium akhir.
Selain itu, KPCDI juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, rumah sakit, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam membangun sistem dialisis yang adil. Tony mengungkapkan bahwa adopsi CAPD perlu didukung oleh regulasi yang jelas dan kebijakan subsidi untuk fasilitas kesehatan yang belum menerapkan metode ini. “Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis,” tegasnya. Dengan peningkatan akses ke CAPD, harapannya adalah mampu menurunkan angka kematian pasien gagal ginjal dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa perbedaan dalam penggunaan CAPD dan HD juga memengaruhi kualitas pelayanan. Metode HD memerlukan pengunjungan rutin ke rumah sakit, yang bisa memberi tekanan fisik dan mental pada pasien. Sementara CAPD memungkinkan pengobatan di rumah, sehingga lebih mudah diakses dan memberikan kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari. KPCDI berharap pemerintah bisa mengevaluasi sistem dialisis secara berkala untuk memastikan keadilan dalam layanan kesehatan bagi semua pasien, tanpa membeda-bedakan kondisi ekonomi atau lokasi geografis.
