Mama Sinta Laporkan Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi – Polisi Lakukan Pendalaman

mama-sinta-laporkan-dandhy-laksono-soal-film-pesta-babi-polisi-lakukan-pendalaman-lfq

Mama Sinta Laporkan Dandhy Laksono tentang Film Pesta Babi, Polisi Terus Pendalaman

Mama Sinta Laporkan Dandhy Laksono soal – Dalam upaya memperkuat optimasi mesin pencari, laporan yang dibuat oleh Mama Sinta, Yasinta Moiwend, kepada Polda Metro Jaya terkait film Pesta Babi telah diterima. Laporan ini menyasar Dandhy Dwi Laksono, sebagai penggarap film tersebut, serta Ketua LBH Merauke, JTW, dengan fokus pada dugaan pelanggaran hukum terkait perlindungan data pribadi dan penipuan. Laporan diberikan oleh Mama Sinta pada Jumat (29/5/2026) pukul 18.22 WIB, dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.

Latar Belakang Laporan

Mama Sinta, yang juga dikenal sebagai tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, mengajukan laporan sebagai tanggapan terhadap konten film Pesta Babi yang menurutnya mengandung kesan merendahkan budaya lokal. Dalam wawancara dengan wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa aduan ini mengenai pengambilan data pribadi dan dugaan penipuan yang diduga terjadi selama proses produksi film tersebut. “Pelapor menyebutkan bahwa ada tindak penipuan serta pengambilan data pribadi tanpa izin,” jelas Budi Hermanto pada Selasa (2/6/2026).

Laporan yang dibuat Mama Sinta terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Menurut Pengacara Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, laporan ini dijelaskan dalam konteks Pasal 65 juncto 67 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. “Kami mengajukan laporan ini sebagai langkah individu untuk menegakkan hukum,” tambah Hamonangan di Gedung Polda Metro Jaya.

Pendalaman Polisi Terhadap Kasus

Penyidik Polda Metro Jaya sedang memperdalam investigasi terhadap kasus ini. Koordinasi telah dilakukan dengan Ditreskrimum untuk memastikan semua saksi, barang bukti, dan pelaku diperiksa secara rinci. “Proses penyelidikan masih dalam tahap awal, karena ada dua tersangka yang diperiksa, yaitu JTW dan Dandhy Dwi Laksono,” kata Budi Hermanto. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memastikan kebenaran peristiwa yang dilaporkan oleh Mama Sinta, termasuk penggunaan data pribadi dan dugaan penipuan yang terjadi.

Film Pesta Babi, yang dibuat oleh Dandhy Laksono, menjadi pusat perhatian karena dianggap mengungkapkan stereotip negatif terhadap budaya adat Merauke. Mama Sinta menyatakan bahwa film tersebut menyajikan pesta babi sebagai representasi kehidupan sehari-hari masyarakat adat, tetapi dianggap mengabaikan konteks budaya dan sosial di baliknya. “Masyarakat Merauke merasa dihina melalui narasi film ini,” kata Mama Sinta dalam sebuah wawancara. Hal ini memicu rasa tidak puas dari sejumlah warga dan pejuang lingkungan, yang menganggap film tersebut tidak akurat dalam menggambarkan kehidupan lokal.

Penelusuran Terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum

Sebagai bagian dari pendalaman, polisi juga mengecek apakah ada indikasi pelanggaran hukum lain dalam laporan yang diajukan Mama Sinta. Dalam hal ini, fokus utama adalah pada perlindungan data pribadi yang dianggap dilanggar selama pengambilan gambar. Pasal 65 juncto 67 UU Perlindungan Data Pribadi berlaku ketika seseorang mengumpulkan, memproses, atau menyebarkan data pribadi tanpa izin. “Kami sedang mengecek apakah ada pelanggaran terhadap hukum ini,” terang Budi Hermanto.

Dalam rangkaian proses penyelidikan, pihak kepolisian juga meminta konfirmasi dari para pelaku film dan saksi-saksi yang terlibat. Dandhy Dwi Laksono, yang menjadi salah satu tersangka, akan menjelaskan alasan pengambilan data pribadi tersebut serta peran mereka dalam pembuatan film. “Kami ingin memastikan bahwa semua data yang digunakan dalam film ini telah diperoleh secara legal,” ujar Hamonangan, yang menambahkan bahwa tim hukum Mama Sinta sedang bersiap untuk mengajukan bukti-bukti pendukung.

“Film Pesta Babi” dan Politik Identitas

Kasus ini tidak hanya terkait dengan hukum data pribadi, tetapi juga menghadirkan aspek politik identitas. Mama Sinta menekankan bahwa film tersebut dianggap sebagai alat untuk memperkuat narasi tertentu terhadap budaya Merauke, yang bisa berdampak pada persepsi masyarakat terhadap nilai-nilai adat mereka. “Film ini tidak hanya menggambarkan kehidupan sehari-hari, tetapi juga mengubah narasi budaya adat menjadi bahan humor atau kejutan,” jelas Mama Sinta. Ia menambahkan bahwa kepolisian diminta untuk memastikan bahwa film ini tidak melakukan diskriminasi atau penyelewengan terhadap budaya lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *