Viral Aksi Penertiban Paksa Pedagang Es Krim di CFD – Satpol PP DKI Jakarta Akhirnya Minta Maaf

viral-aksi-penertiban-paksa-pedagang-es-krim-di-cfd-satpol-pp-dki-jakarta-akhirnya-minta-maaf-yid

Viral Aksi Penertiban Paksa Pedagang Es Krim di CFD, Satpol PP DKI Jakarta Beri Permintaan Maaf

Viral Aksi Penertiban Paksa Pedagang Es Krim – Video yang menunjukkan petugas Satpol PP DKI Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap para pedagang es krim di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Sudirman-MH Thamrin viral di berbagai media sosial. Aksi tersebut memicu reaksi dari masyarakat, yang menganggap penindakan dilakukan secara berlebihan.

Dalam rekaman, terlihat sejumlah petugas memaksa melepaskan pedagang yang menggunakan sepeda sebagai alat dagang. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengakui kejadian ini menarik perhatian publik dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP. “Menanggapi video yang beredar di medsos terkait penertiban pedagang es krim di area HBKB, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan warga,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).

“Kejadian ini akan menjadi masukan penting untuk evaluasi dalam menjalankan tugas di lapangan,” tambah Satriadi. Ia menjelaskan bahwa tim Satpol PP akan lebih menekankan pendekatan humanis, komunikasi yang baik, serta sikap persuasif.

Di sisi lain, Satriadi juga menyatakan bahwa penjualan di area CFD sudah dilarang sesuai aturan yang berlaku. Hal ini diterapkan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat yang berolahraga di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin.

“Aktivitas berjualan tidak diizinkan di jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan warga yang sedang beraktivitas,” jelasnya. Dalam rangka peningkatan pengawasan, pihaknya menambahkan 5.000 personel Satpol PP.

Satpol PP Jakarta Tindak RPH dan Resto Daging Anjing di Cililitan

Penambahan tenaga tersebut diharapkan dapat memperkuat kehadiran Satpol PP dalam menjaga keteraturan di ruas jalan utama. Satriadi menegaskan bahwa peristiwa penertiban pedagang es krim akan menjadi bahan evaluasi untuk tindakan lebih bijak dan profesional di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *