Visit Agenda: Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
Visit Agenda: Natalius Pigai Dituduh Lemah dalam Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
Visit Agenda – JAKARTA – Dalam konteks kritik terhadap Menteri HAM Natalius Pigai, Edi Hasibuan, seorang pengamat hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta, mengungkapkan bahwa pernyataan Natalius Pigai menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat. Menurutnya, minat Natalius Pigai pada pelaku kejahatan lebih dominan dibandingkan pada korban, yang menurut Edi seharusnya menjadi prioritas utama kepolisian dalam melindungi masyarakat.
“Visit Agenda ini menyoroti kritik terhadap pernyataan Natalius Pigai yang dinilai cenderung mendukung pelaku begal ketimbang korban begal. Pernyataan tersebut membuat masyarakat merasa tidak aman dan khawatir,” jelas Edi, Minggu (24/5/2025).
Edi menambahkan bahwa tugas utama kepolisian adalah menjaga keselamatan warga dari ancaman kejahatan jalanan, termasuk tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku. Ia berargumen bahwa kekuatan yang digunakan oleh aparat kepolisian harus didasarkan pada keadilan dan rasa aman masyarakat, bukan hanya pada kekuasaan mereka sendiri. “Visit Agenda menunjukkan bahwa kepolisian perlu menjalankan tugasnya secara proporsional dan profesional agar publik merasa dijaga dengan baik,” tegasnya.
Langkah Kepolisian dan Regulasi yang Diterapkan
Edi menekankan bahwa kepolisian memiliki dasar hukum yang jelas dalam melakukan tindakan keras terhadap pelaku kejahatan, seperti UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM dan Perkap Kapolri No.1 Tahun 2009 yang mengatur penggunaan kekuatan dalam tindakan hukum. Namun, ia memperingatkan bahwa kebijakan tersebut harus selalu diawasi agar tidak digunakan sebagai alasan untuk mengabaikan perlindungan korban.
“Visit Agenda menyoroti bahwa kepolisian perlu memastikan penggunaan kekuatan sesuai prosedur, karena jika tidak, masyarakat akan merasa bahwa pelaku kejahatan lebih dilindungi dibandingkan korban mereka,” ujarnya.
Menurut Edi, kecemasan publik terhadap kritik Natalius Pigai bisa memicu kesan bahwa polisi kurang berperan dalam mengamankan masyarakat. Ia mencontohkan kasus-kasus begal yang sering terjadi di sejumlah daerah, yang menurutnya memperlihatkan bahwa korban sering kali mengalami kerugian materi, trauma, dan bahkan kehilangan nyawa. “Visit Agenda ini menjadi platform untuk menyoroti bahwa kepolisian harus hadir dan bertindak tegas, tapi tetap dengan prinsip HAM yang menjadi dasar tugas mereka,” imbuhnya.
“Masyarakat berharap bahwa pernyataan Natalius Pigai tidak mengurangi tanggung jawab polisi dalam melindungi warga. Jika kepolisian dianggap kurang berperan, kepercayaan publik terhadap institusi tersebut bisa terkikis,” papar anggota Kompolnas yang pernah menjabat pada 2012-2016.
Edi juga menyebutkan bahwa keberhasilan dalam membasmi kejahatan jalanan harus diukur dari kemampuan polisi dalam menjaga rasa aman masyarakat, bukan hanya dari jumlah penegakan hukum yang dilakukan. “Visit Agenda ini memperkuat bahwa polisi perlu menjalankan tugasnya secara utuh, baik dalam menyelamatkan korban maupun menindak pelaku,” katanya.
“Selama ini, masyarakat memandang kepolisian sebagai pelindung utama, tetapi kritik terhadap pernyataan Natalius Pigai menunjukkan adanya kesenjangan dalam penerapan prinsip lindungi korban,” jelas Edi.
Di sisi lain, Edi menyoroti pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam pengambilan keputusan kepolisian. Ia berharap bahwa kritik terhadap Natalius Pigai bisa menjadi momentum untuk evaluasi kinerja polisi dalam melindungi masyarakat. “Visit Agenda harus menjadi media untuk meninjau kembali strategi kepolisian dalam menjaga keamanan, agar tidak hanya menjadi pihak yang membela pelaku kejahatan, tetapi juga mengutamakan perlindungan korban,” tegasnya.
