Solution For: Anak-anak Kian Rentan di Dunia Digital, Pemkot Tangerang Dukung Optimalisasi PP Tunas
Solution For: Pemkot Tangerang Dorong Perlindungan Anak di Dunia Digital dengan PP Tunas
Solution For – Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunjukkan komitmen kuat untuk menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. PP ini, dikenal sebagai PP Tunas, bertujuan memastikan anak-anak dapat menggunakan teknologi digital dengan aman dan terarah. Pemkot Tangerang menyatakan dukungan optimalisasi kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk mengurangi risiko eksploitasi digital yang semakin mengancam generasi muda.
Langkah Kolaboratif untuk Membentuk Kebiasaan Sehat
Dalam acara Forum Sahabat Tunas di SMP Negeri 25 Kota Tangerang, Kamis (21/5/2026), Wali Kota Sachrudin menyampaikan bahwa teknologi digital adalah bagian dari kehidupan anak-anak masa kini. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan terpadu antara pemerintah daerah dan pusat dalam Solution For perlindungan anak di lingkungan digital. “Kita perlu membangun kesadaran bersama agar anak tidak hanya terpapar informasi, tetapi juga belajar mengelolanya secara bijak,” ujarnya.
Pemkot Tangerang berkomitmen mengintegrasikan PP Tunas ke dalam sistem pendidikan dan kebijakan lokal. Kebijakan ini diharapkan membantu masyarakat memahami bagaimana Solution For mengatasi masalah kebocoran data dan kejahatan siber yang sering terjadi. Selain itu, Pemkot menyiapkan pelatihan bagi guru dan orang tua untuk memperkuat kemampuan pengawasan dan penguasaan teknologi anak.
PP Tunas: Tunda Akses, Tingkatkan Literasi
PP Tunas tidak sekadar melarang penggunaan internet, tetapi juga menunda akses hingga usia 16 tahun sebagai solution for memastikan anak memiliki pemahaman yang cukup sebelum terjun ke dunia siber. Dengan aturan ini, pelaku teknologi diwajibkan memberikan pendidikan karakter dan etika digital sebagai bagian dari pelayanan mereka. Fifi Aleyda Yahya, Direktur Jenderal Komunikasi dan Media Kemenkomdigi, menegaskan bahwa Solution For melalui PP Tunas akan menciptakan lingkungan digital yang lebih terjangkau dan aman.
“PP Tunas adalah solution for yang terintegrasi, bukan sekadar kebijakan teknis. Anak-anak butuh penjelasan tentang cara mengakses informasi tanpa kehilangan kepercayaan diri atau kesehatan mental,” jelas Fifi.
Pemkot Tangerang bekerja sama dengan Kemenkomdigi melakukan sosialisasi kebijakan ini di berbagai lembaga pendidikan. Pelaksanaan Solution For melalui PP Tunas diharapkan meningkatkan keterlibatan orang tua dalam memantau aktivitas anak di media sosial. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung pengembangan program pelatihan digital untuk anak-anak di usia dini.
Sebagai bagian dari Solution For, Pemkot Tangerang juga mengadakan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan PP Tunas berjalan efektif. Kebijakan ini memberikan ruang bagi sekolah dan komunitas lokal untuk mengembangkan strategi penanggulangan risiko digital secara kreatif. Dengan demikian, Solution For bukan hanya tentang regulasi, tetapi juga kolaborasi multidisiplin dalam menciptakan masa depan digital yang lebih aman untuk anak-anak.
Di sisi lain, Kemenkomdigi menetapkan tenggat waktu hingga Juni 2026 bagi delapan platform digital untuk mematuhi PP Tunas. Kebijakan ini menjadi solution for meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan ke anak-anak. Pemkot Tangerang mengapresiasi upaya pemerintah pusat dan berharap kebijakan ini bisa berdampak nyata dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi. “Kita perlu bersinergi agar Solution For ini bisa menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak,” pungkas Sachrudin.
